Suar.ID - Media Korea Selatan baru-baru ini melaporkan kasus yang mengerikan dari seorang guru sekolah menengah atas (SMA) yang memarahi dan mempermalukan seorang siswa di depan kelas.
Akibat tindakan dari guru, siswa itu nekat mengakhiri nyawanya pada hari yang sama.
Pada tanggal 26 April 2020,guru pelajaran etika di SMA Youngshin Kota Pohang berinisial A dihukumatas kasus pelecehan anak dan dihukum 10 bulan penjara.
Selain itu, lisensi mengajarnya juga ditangguhkan selama 5 tahun.
Apa sebenarnya kejahatan yang telah dia perbuat?
Peristiwa tragis yang menyebabkan kematian Kim Gun Woo terjadi pada tanggal 25 Maret 2019 silam.
Selama kelas etika, iaketahuan membaca buku Wise Man's Grandchild (Kenja no Mago), sebuah light novelkarya penulis Jepang Tsuyoshi Yoshioka.
Setelah melihat ilustrasi dalam light novel yang dibaca Kim Gun Woo, guru A menjadi marah.
Diamemarahinya karena membaca "buku mesum" dan menuduhnya "melihat gambar gadis nakal dengan bikini".
Sebagai hukuman, dia membuat Kim melakukan push-up di depan teman-teman sekelas selama 20 menit.
Ketika kelas etika selesai dan teman-temannya pergi ke luar kelas untuk mengambilmengikuti kelasolahraga, Kim Gun Woo yang dipermalukan tetap tinggal dan menulis pesan di buku pelajaran etika.
Itu adalah hal terakhir yang dia lakukan sebelum melompat dari jendela lantai 5 gedung sekolah dan mengakhiri hidupnya sendiri.
"Aku tidak ingin hidup lagi... Terima kasih telah memberikan alasan yang sempurna untuk menggodaku dan menggertak rekan-rekanku."
"Anda bahkan tidak tahu apa itu light novel. Ini adalah seluruh sub budaya, tetapi Anda tidak peduli.'
"Bagaimana Anda tahu itu tidak pantas? Saya tahu sayabersalah dalam hal ini... tetapi Anda telah melanggar privasi saya dan saya merasa sangat terhina."
"Tolong jangan memarahi (teman sekelas yang meminjamkannya buku)... " tulis Kim Gun Woosebelum kematiannya.
Polisi segera memulai penyelidikan atas kejadian tragis Kim, dan pada bulan Agustus 2019, kasus mulai menemukan titik terang.
Orangtua Kim Gun Wooyang terluka hatinya itu mengajukan pengaduan terhadap Guru A.
Setahun setelah kematian siswa itu, Hakim Pengadilan Distrik Daegu Shin Jin Woo mengeluarkan vonis terhadap guru etika: 10 bulan penjara dan 5 tahun lisensi mengajarnya ditangguhkan.
"Terdakwa bersalah karena secara psikologis melecehkan siswa dan menyebabkannya siswa mengakhiri nyawanya sendiri," kata hakim.
Ternyata A tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya, justru sebaliknya, dia malah menyalahkan keluargaKimkarena membiarkannya membaca "buku-buku seperti itu" di sekolah.
Dia juga memberikan pembelaannya dengan mengatakan kepada pengadilan bahwa "selama bertahun-tahun mengajar di sekolah, Kim adalah orang pertama yang mengambil nyawanya sendiri setelah dikonfrontasi".
Kalimat itu memicu perdebatan sengit di media sosial Korea Selatan.
"Itu bukan mengajar, itu menggunakan posisinya sebagai guru untuk menjadi kasar dan kejam," komentar seorang netizen.
"Buku itu tidak mesum. Itu PG-15. Jadi tidak ada yang salah dengan Kim yang membaca buku itu. Paling-paling, Kim seharusnya mendapat masalah karena membaca di kelas. Saya tidak bisa mengerti mengapa guru itu bereaksiseperti psikopat," kata netizen yang lain.
Kasus Kim Gun Woo sekali lagi menarik perhatian pada isu-isu sensitif seperti mempermalukan siswa dan hukuman fisik tidak hanya di sekolah-sekolah Korea Selatan, tetapi di seluruh dunia. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)