Bukannya Menjalankan Ibadah Puasa dengan Sebaik-baiknya, Empat Pemuda Situbondo Ini Malah Asyik Rudapaksa Seorang Siswi SMA di Kebun Tebu, Orangtuanya yang Ngamuk Langsung Lakukan Hal Ini!

Sabtu, 02 Mei 2020 | 06:00
Grid Oto

Empat Pemuda Situbondo merudapaksa siswi SMA, Orang Tua tidak terima.

Suar.ID -Seorang siswi SMA di Kabupaten Situbondo dicabuli ramai-ramai oleh empat pemuda di areal kebun tebu di Dusun Berigeen, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan.

Terbongkarnya kasus asusila terhadap korban berinisial H, asal Kecamatan Situbondo setelah korban melaporkan peristiwa itu pada orang tuanya.

Merasa anaknya diperlakukan tak senonoh, akhirnya mereka melapor ke Polres Situbondo.

Kejadian yang menimpa korban berawal saat korban diajak salah seorang temannya jalan-jalan naik motor.

Baca Juga: Bukannya Hormat, Cucu Ini malah Rudapaksa Nenek Kandungnya yang Sudah Lansia, Pengakuannya Bikin Geleng-geleng Kepala!

Sesampai di sebuah jembatan, ternyata sudah ditunggu empat orang teman lainnya.

Lantas korban bersama lima pemuda diajak pergi ke Pelabuhan Kalbut.

Mereka berdalih katanya untuk melihat pemandangan.

Akhirnya korban mau diajak ke Pelabuhan Kalbut.

Baca Juga: Tak Puas Rudapaksa Anak Tiri, Pria Ini Lampiaskan Hasrat Seksualnya yang Tidak Normal dengan Anjing dan Binatang Ini!

Jalur yang dilewat adalah areal wisata Panthek menuju Dusun Berigeen, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan.

Ketika perjalanan sampai di areal tanaman tebu tiba-tiba motor dihentikan.

Mulut korban dibekap dari belakang oleh salah seorang pelaku hingga terjatuh dari boncengan motor.

Melihat korban sudah tidak berdaya, empat pemuda itu ramai ramai mencabuli korban.

Baca Juga: Miris, Siswi Difabel jadi Korban Rudapaksa Diduga oleh Gurunya, Dijemput Pelaku di Asrama dan Dibawa ke Hutan

Ratapan dan teriakan korban justru menambah beringas pelaku untuk berbuat seenaknya.

Begitu pulang, korban langsung menceritakan masalah yang baru saja terjadi.

Seperti disambar petir, orang tua korban langsung melaporkan pencabulan tersebut ke Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri, membenarkan laporan dan penangkapan pelaku pencabulan tersebut.

Baca Juga: Pemuda Mesum Tak Berkutik, Hendak Rudapaksa Bu Guru, Malah Dapat Perlawanan Tak Biasa dari Korban, Begini Kronologinya

"Pelaku sudah diamankan dan sekarang menjalani pemeriksaan di ruang PPA, Satreskrim Polres Situbondo," ujar Iptu Nuri saat ditemui oleh Surya.

Mantan Kapolsek Sumbermalang ini mengatakan bahwa dari lima orang yang diamankan, dua pelaku ditahan dan dua pelaku dikenakan wajib lapor karena usianya di bawah umur.

"Untuk satu orang lagi dijadikan saksi, karena dari pemeriksaan tidak ikut mencabuli korban," kata Iptu Nuri.

Dua pelaku yang ditahan, lanjut Iptu Nuri, mereka berinial I dan N.

Baca Juga: Disuruh Orangtua Buang Sampah, Siswi SD Ini Tiba-tiba Ditarik ke Semak-semak Oleh Pria Bertopeng, Pulang-pulang Nangis Penuh Darah

Keduanya ditahan karena usianya sudah dewasa.

"Dua pelaku yang dibawah umur dikenakan wajib lapor," tukasnya.

Akibat perbuatan itu, kata Iptu Nuri, empat pelaku akan dikenakan pasal 76 e jonto pasal 82 ayat 1 tahun 2002. (Surya)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Surya

Baca Lainnya