Suar.ID -Pada 2017 lalu Atalarik Syah dan Tsania Marwa resmi bercerai di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Tsania Marwa berhak atas hak asuh kedua anak dari pernikahan mereka.
Setelah 3 tahun bercerai, Tsania Marwa baru mengajukan gugatan harta gono-gini ke mantan suaminya.
Pada intinya, Tsania Marwa ingin meminta kembali apa yang masih menjadi haknya.
Ada beberapa harta yang dihasilkan Tsania Marwa selama pernikahan berlangsung.
"Klien kami itu hanya meminta, hanya terbatas pada yang menjadi miliknya pribadi dan menjadi haknya sebagai istri sah waktu itu dari saudara Atalarik," kata Kuasa Hukum Tsania Marwa, M Herdiyan Saksono Z., S.H., M.M. saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2020).
Sampai saat ini, Tsania kukuh meminta kembali semua hal yang pernah dihasilkan olehnya.
"Karena mereka sudah resmi bercerai, haknya dari client kami untuk meminta apa yang sudah pernah dihasilkan bersama itu," lanjutnya.
Terkait hal tersebut, Herdiyan sudah melakukan komunikasi terhadap pihak lawannya.
"Kami sudah komunikasi beberapa kali dengan pihak Atalarik," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul Sudah 3 Tahun Cerai, Tsania Marwa Ungkap Alasan Ajukan Gugatan Harta Gono Gini