Astaga, Seorang Janda Dirudapaksa Berkali-kali Oleh Perangkat Desa, Beginilah Kronologi Selengkapnya...

Jumat, 24 April 2020 | 19:15
Kompas.com/ Ericssen

Astaga, Seorang Janda Dirudapaksa Berkali-kali Oleh Perangkat Desa, Beginilah Kronologi Selengkapnya...

Suar.ID -Seorang janda berinisial ZA (40) asal Sumenep belum lama ini mengalami sebuah petaka.

Petaka ini terjadi setelah dirinya didatangi oleh oknum perangkat desa.

Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Oknum perangkat Desa di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura itu berinisial LN.

Baca Juga: Dianggap Banyak Pihak Pantas Dicopot dari Jabatan Menkes usai Sempat Meremehkan Dampak Wabah Corona, Jokowi malah Berikan Sanjungan Tinggi kepada Terawan, Najwa Shihab: To the Point saja, Pak

LN dilaporkan telah menyetubuhi ZA sebanyak 10 kali pada malam itu.

Akibat perbuatannya, LN pada hari Selasa (21/4/2020) dilaporkan oleh korban ZA ke Polres Sumenep yang didampingi oleh anak dan familinya.

Informasi yang didapatkan SURYA.co.id, sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku alias LN itu terjadi pada Sabtu 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Ditembak Jarak Dekat Di Dada, Nyawa Wanita ini Masih Bisa Selamat Gara-gara Peluru Tersebut Malah Nyangkut Di Silikon Payudara, Begini Kisahnya...

Kronologi awal peristiwa persetubuhan itu, saat korban baru pulang dari rumah saudaranya usai menonton TV yang tak jauh dari rumahnya.

Namun, setelah sampai di rumahnya, korban langsung masuk ke dalam kamar untuk tidur.

Tidak lama kemudian, tiba - tiba korban melihat pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar korban.

Baca Juga: Seolah Berikan Gambaran Nyata Kondisi Saat Ini, Ratusan Perantau Disebut Tak Mau Pulang Kampung Setelah Lihat Video Pendek Ini

Korban merasa kaget melihatnya dan mencoba untuk minta pertolongan dengan cara berteriak.

Tapi bagi korban upaya teriakan itu tidak bisa dilakukan, sebab jika berteriak korban diancam untuk dibunuh oleh pelaku alias LN.

Saat itulah pelaku leluasa melancarkan aksinya, korban hanya berdiam diri yang kemudian terjadi hubungan badan layaknya suami istri.

Tercatat dalam BAP yang sudah ditandatangi Kanit SPKT III Polres Sumenep, Bripka Asharul Fahrizi ini terdapat keterangan korban disetubuhi hingga 10 kali.

Baca Juga: Spoiler Terbaru One Piece Chapter 978: Ada Dua Wanita Cantik Anggota The Fliying Six!

"Maka kami laporkan peristiwa ini, karena telah banyak merugikan dan melecehkan hingga menginjak nama baik keluarga dan bahkan desa," kata anak korban berinisial HD.

HD meminta Polres Sumenep untuk segera memproses secara hukum yang berlaku.

"Saya meminta dan berharap kasus ini untuk segera diproses," harapnya.

Baca Juga: Sempat Dibuat Viral oleh Hotman Paris, Beginilah Kondisi Kakak Beradik yang Kurus Kerontang, Kelaparan, sudah Yatim Piatu dan Memiliki Keterbelakangan Mental KIni

Kasubbag Humas Polres Sumemep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan ada warga Kecamatan Dungkek melaporkan dugaan pemerkosaan.

"Iya benar dan akan kami tindaklanjuti," singkat mantan Kapolsek Kota Sumenep ini.

Baca Juga: Selama Ini Mengira Ayahnya telah Membunuh Ibunya, Wanita Ini Tak Kuasa Menahan Tangis ketika Mengetahui Kebenaran dari Sebuah Buku Harian

(Ali Hafidz Syahbana)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Diam-diam Nyelinap di Rumah Janda, Perangkat Desa Ini Paksa Bercinta 10 Kali, Ini Reaksi Anak Korban".

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya