Suar.ID -Dua orang mantan napi ini baru juga dibebaskan karena mendapat asimilasi corona.
Namun baru juga bebas, keduanya malah kembali ke penjara.
Padahal 2 mantan napi ini belum sempat pulang ke rumah.
Kedua mantan napi ini terpaksa kembali ke penjara setelah kembali melakukan aksi kriminal.
Baca Juga: Waduh, Nama Musisi Senior Ini Terseret dalam Kasus Pencurian! Netizen: Dah kaga Punya Duit Ape?
Polisi menangkap dua mantan narapidana asimilasi dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Mereka adalah Hendra Purwanto (33) alias Gembok asal Kota Kediri dan Kristanto (33) alias Babe asal Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung.
Sedangkan seorang mantan napi asimilasi lainnya yang juga anggota komplotan ini, YY berhasil melarikan diri.
Selain itu polisi juga menangkap anggota kawanan lainnya, Tegar (28) asal Kabupaten Blitar, residivis yang keluar dari penjara Januari 2020.
Menurut penuturan Hendra, dirinya belum sempat pulang setelah bebas dari penjara.
Sebab setelah bebas pada tanggal 6 April 2020, keesokan harinya Babe sudah mengajak beraksi.
"Saya diajak bekerja lagi sama Babe," ujar Hendra.
Hendra mengaku ikut ajakan Babe, karena tidak punya uang setelah keluar dari penjara.
Dirinya juga bingung mau kerja apa setelah bebas.
Rencananya motor yang dicuri kemudian dijual, untuk kebutuhan makan sehari-hari.
"Buat makan saja, karena kan belum kerja," ucapnya.
Kawanan ini ternyata cukup trengginas meski baru sehari bebas.
Mereka mencuri Honda Kharisma AG 2029 TZ di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu dan dijual mesinnya seharga Rp 1.000.000.
Keesokan harinya, 8 April 2020 kawanan ini kembali mencuri motor Honda Beat AG 6971 RBG di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung.
Baca Juga: Kabar Bahagia, Presentase Kesembuhan Corona di Dunia Semakin Meningkat!
Tanggal 9 April 2020, mereka mencuri dua sepeda motor sekaligus.
Sebuah sepeda motor Yamaha Vega AG 2974 RE di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu dan Honda Beat AG 6673 RCJ di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu.
Sempat berhenti satu hari, kawanan ini kembali beraksi pada tanggal 11 April 2020 pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.
Dua motor berhasil dibawa kabur, masing-masing Honda Scoopy AG 5073 RCG dan Yamaha Mio AG 5570 RAQ.
(David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Pengakuan Mantan Napi Asimilasi di Tulungagung : Belum Sempat Pulang Diajak Beraksi Curi Motor".