Suar.ID -Seorang pria tertangkap tangan sedang mencuri padi di sawah milik orang lain.
Namun bukanya dihukum, pria ini malah dihadiahi sembako dan susu untuk anaknya.
Kejadian ini terjadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan warga Sragen berinisial MRD (41) ini bersama sepeda motor lengkap dengan bronjong dan padinya.
MRD (41) diamankan anggota kepolisian saat melancarkan aksinya mencuri padi di sawah daerah Kebakkramat Kabupaten Karanganyar, Selasa (21/4/2020) sekira pukul 03.00.
Setelah dilakukan interogasi di Kantor Polsek Kebakkramat, laki-laki tersebut justru diberikan sembako dan susu guna mencukupi kebutuhan sehari-hari selama sebulan kedepan.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono mengatakan, laki-laki tersebut kedapatan mencuri dengan cara memotong padi di sawah warga dan dimasukan ke dalam bronjong.
Setelah diinterogasi, laki-laki itu mengaku mencuri padi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sehari-hari laki-laki tersebut aktivitasnya mencari rongsokan.
"Ini sudah kedua kali. Pertama dapat sekitar 4 Kg setelah digiling.
Itu dijemur lalu digiling untuk kebutuhan sehari-hari," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (22/4/2020).
Dijelaskannya, sejak mewabahnya virus corona atau covid-19, penghasilannya dari mencari rongsok menurun karena akses beberapa kampung ditutup.
Sebelumnya ia bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp 40 ribu- Rp 50 ribu sehari.
Sejak mewabahnya virus corona, penghasilannya menurun menjadi sekitar Rp 10 ribu-Rp 20 ribu sehari, itu pun tidak mesti.
"Beberapa kampung ditutup aksesnya. Ia tidak bisa masuk, geraknya terbatas," terangnya.
AKP Ismanto Yuwono mengungkapkan, selama ini pelaku tinggal di rumah mertuanya bersama istri dan kedua anaknya.
Anak pertama kini duduk di kelas 1 SMA, sedangkan anak keduanya berumur 3 tahun.
"Anak SMA sudah dapat bantuan penuh jadi gratis biaya sekolahnya.
Saya tanya anak umur 3 tahun, diberikan susu tidak? Terpaksa dibelikan susu sachet. Kalau nangis dan tidak ada uang diberi air putih," jelasnya.
Kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan pelaku.
Selanjutnya, pelaku diberikan bantuan berupa sembako dan susu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama satu bulan kedepan.
"Ini bentuk kemanusiaan. Kepolisian dalam penegakkan hukum harus melihat, dalam arti bukan dari sudut pandang penegakan hukum semata.
Selain mengungkap tindakan harus melihat niatannya. Itu bukan karena kejahatan tapi menolong keluarganya.
Ini jadi tanggung jawab bersama untuk membantu sesama yang kesulitan," pungkas Kasatreskrim Polres Karanganyar.
(Agus Iswadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Curi Padi di Sawah Daerah Karanganyar, Warga Sragen Diganjar Sembako dan Susu".