Ada Program Asimilasi buat Napi, Pria Ini malah Memilih untuk Tetap di Penjara, Alasannya Sungguh Tak Terduga!

Rabu, 15 April 2020 | 18:30
pixabay

Ilustrasi narapidana dengan polisi

Suar.ID -Penyebaran virus corona di Indonesia kian bertambah setiap harinya.

Berbagai cara pun dilakukan pemerintan untuk menghentikan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Salah satunya adalah dengan memberlakukan program asimilasi bagi narapidana tindak pidanya umum, yaitu pembebasan bersyarat.

Hal ini tentu saja disambut dengan riang gembira oleh para narapida.

Baca Juga: Paranormal Kondang Ini Mengatakan bahwa Virus Corona di Indonesia akan Semakin Menggila hingga Bulan Ini: Sedang Merekah-merekahnya

Pasalnya, dengan adanya program tersebut mereka yang dinilai telah memenuhi syarat bisa keluar dari penjara meski masa penahanannya belum berakhir.

Meski begitu, tak semua napi ingin bebas dari penjara.

Seperti salah seorang napi yang bernama Ambo (42), warga binaa lapas kelas 2 A Samarinda.

Meski mendapatkan hak asimilasi tersebut, pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini justru menolak dan memilih untuk tetap bertahan di dalam rutan untuk menghabiskan masa tahanannya.

Baca Juga: Jangan Ditiru, Selebgram ini Campur Cairan Antiseptik untuk Bersihkan Udara, Ternyata ini Berbahaya, Bisa Sebabkan Pnemonioa Hingga Gagal Jantung!

Dikutip dari Kompas.com, Hal itu ia lakukan karena sudah terlanjur merasa nyaman tinggal di rutan.

“Kalau saya keluar, mau ke mana. Mending di sini, sudah banyak teman,” kata Ambo kepada wartawan di Samarinda, Sabtu (11/4/2020) saat ditemui di Rutan Sempaja.

Meski ia mengaku punya anak satu, namun, dengan merebaknya virus corona di sejumlah daerah saat ini tidak memungkinkannya untuk mengunjunginya.

Alasannya karena anaknya tersebut sekarang tinggal di kampung halamannya di Parepare.

Kompas.com
Kompas.com

Ambo (42) narapidana yang menolak hak asimilasi corona.

Diketahui, Ambo merupakan napi kasus narkotika.

Dia divonis empat tahun enam bulan penjara pada akhir 2017 lalu.

Kini dia sudah dijalani masa tahanan dua tahun enam bulan.

Lantaran sudah menjalani setengah masa tahanan, Ambo termasuk penerima hak asimilasi dan integrasi sesuai SK Kemenkumham RI.

Pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini, datang ke Samarinda niatnya mencari kerja.

Baca Juga: Dosen unsoed ini Buat Masker Canggih yang Akan Menyala Jika Lewat Daerah yang Memiliki Pasien virus Corona, Begini Cara Kerjanya...

Dia berjualan ikan di Pasar Segiri.

Namun, karena pergaulan, dia terjerat kasus narkotika.

Sejak divonis penjara, istrinya meminta cerai.

“Orangtua sudah meninggal. Istri diambil orang (cerai). Saya bagus di sini saja (Rutan). Banyak teman,” tuturnya.

Setiap harinya banyak kegiatan yang dilakukan ambo selama di rutan, seperti berolahraga, ia juga mengantarkan titipan makanan dari besukan keluarga.

“Saya bantu teman angkat titipan makanan, nanti saya diberi makanan,” kata dia.

Aktivitas tersebut membuat dirinya betah dan nyaman tinggal di rutan.

“Mending di sini. Nyaman di sini. Sudah betah,” kata dia.

Meski mengaku sudah nyaman tinggal di Rutan, Ambo kadang merasa sedih.

Pasalnya ia tak sekalipun dibesuk teman atau keluarga, apalagi dibawakan makanan.

Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul: Terlanjur Merasa Nyaman di Dalam Penjara, Napi Ini Malah Menolak Saat Mendapatkan Hak Asimilasi Corona: Kalau Saya Keluar, Mau Kemana?

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya