Viral Video Bule-bule di Bali Asyik Berpesta di Tengah Pandemi Virus Corona, Akhirnya Ini yang Terjadi setelah Warga Memergoki Mereka

Selasa, 14 April 2020 | 11:35
Kompas.com

Viral video bule pesta di Bali di tengah wabah virus corona.

Suar.ID -Ketika orang-orang dianjurkan untuk berdiam diri saja di rumah, sekelompok bule di Bali ini malah asyik berpesta di tengah pandemi virus corona.

Pesta itu digelar di Villa Ombak Luxury Residance pada Minggu (12/4) kemarin.

Video pesta villa yang ada di Jalan Pratu Rai Madra, Cemagi, Mengwi, Kecamatan Cemagi, Kabupaten Badung itu sempat viral di media sosial.

Terlihat mereka berpesta di pinggir kolam renang sambil asyik mendengarkan musik diiringi disjoki (DJ).

Pesta di villa nomor C12B yang dihadiri oleh puluhan orang tersebut berlangsung mulai pukul 19.00 Wita hingga 23.00 Wita.

Pesta ulang tahun tersebut kemudian di bubarkan oleh security yang bertugas saat ada tetangga yang komplain karena banyak orang berkumpul di tengah pandemi corona.

Dilansir dari Tribun Bali, villa tersebut adalah milik Yeni yang ada di Jaakarta.

Villa itu dihuni oleh empat tamu yakni More Joe Axel asal Negara Inggris, Cowan Yoric Sean asal Belanda, Mayer Eric, Freiburg Im Breisgau asal Deutschland dan Mahmoud Gamal Mahrous Attiya asal Mesir.

Pada Minggu malam, Freiburg dan Mahmoud Gamal menggelar pesta ulang tahun.

Mereka lah yang mengundang sejumlah rekannya.

Freiburg mengatakan ada sekitar 30 rekannya yang datang untuk berpesta.

“Kalau tidak salah ada 25 sampai 30 orang,” ungkap dia dengan berbahasa inggris kepada Prebekel Cemagi.

Meski sudah melakukan pesta di tengah pandemi corona, pihaknya mengaku sudah meminta maaf kembali di media sosial.

Sementara itu Perbekel Desa Cemagi Ketut Wirama mengatakan tamu yang menginap di villa nomor C12B mengadakan pesta ulang tahun dan mengundang rekan-rekannya.

Saat pesta berlangsung, salah satu rekan mengunggah video tersebut ke media sosial.

Ketut sangat menyesalkan kejadian tersebut karena saat pandemi corona, masyarakat telah diimbau untuk di rumah saja.

“Kita sangat sesalkan, mengingat situasi sekarang ini masyarakat diimbau untuk di rumah saja dan mereka malah mengadakan perayaan party,” katanya.

Ketut juga menegaskan tidak ada rekomendasi dari pihaknya untuk menggelar pesta tersebut.

“Namun tamu ini tidak ada mencari rekomendasi ke desa adat atau pun dinas untuk menyelenggarakan ulang tahun. Kalau pun mencari rekomendasi tentu sudah tidak diizinkan, karena situasi saat ini di tengah wabah Covid-19 ini,” katanya dilansir dari Tribun Bali.

Dia mengatakan kasus tersebut diserahkan ke pihak kepolisian.

Namun Ketut memastikan pihaknya akan kembali memberi surat kepada manajemen villa yanga ada di seluruh Cemagi.

Surat tersebut berisi pemberitahuan agar tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.

“Wedding party kami juga larang, termasuk pengabenan untuk warga. Nanti kami akan kembali layangkan surah untuk pengusaha yang ada di wilayah cemagi," kata Wirama.

Hal senada juga dijelaskan Bendesa Adat Cemagi I Made Suarta.

Dia mengatakan pesta yang diselenggarakan oleh sejumlah wisatawan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

“Biasanya kalau ada kegiatan keramaian seperti itu selalu melapor ke kami. Tapi untuk yang kemarin itu tidak ada. Kalaupun ada laporan sudah pasti tidak kami ijinkan, sesuai arahan dari pemerintah,” tegasnya.

“Jangan acara seperti itu, kegiatan piodalan saja kami batasi warga untuk datang ke pura,” imbuh Suarta.

Dia menegaskan pecalang desa rutin melakukan pengawasan bersama aparat terkait yang tergabung dalam Pam Swakarsa.

"Jadi patroli rutin dilakukan bersama TNI/Polri maupun pihak desa,” tandasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, IGAK Suryanegara juga menyayangkan terjadi hal demikian.

Menurutnya letak villa yang tersembunyi dijadikan kesempatan untuk berpesta.

“Sekarang harus sinergi semua pihak ikut mengawasi, syukur semalam satpam dan management di sana melaporkannya, karena memang tidak kedengaran ke luar/sekitar, satpam mengetahuinya karena banyaknya motor yang parkir, setelah dilihat dan dihimbau malah marah-marah, sehingga dilaporkan,” jelasnya.

Dia berharap ada kerja sama dari semua pihak untuk bersama-sama mencegah penyebaran wabah ini.

"Kegiatan di Vila Ombak Residence, semalam sudah dihentikan dan penanggung jawab sudah diambil Polres Badung dan Polda Bali. Untuk penjelasan lebih lanjut nanti bisa langsung ke Polres Badung mau pun Polda Bali,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Polres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, dari keterangan penanggungjawab acara berinisial J bahwa acara itu digelar secara terbatas.

"Jadi, dihadiri terbatas dan tidak ada jual tiket atau undang-undang," kata Roby.

Terkait pesta tersebut, pihak kepolisian hanya meminta keterangan penyelenggara pesata. Setelah dimintai keterangan, ia tidak diamankan ataupun ditahan.

"Kalau diamankan belum sampai ke sana karena belum ada landasan hukumnya," kata Roby.

Bukan pesta yang pertama di tengah pandemi corona

Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana pesta ulang tahun di Villa Ombak Luxury Residance bukan lah pesta pertama di tengah pandemi corona.

Dia mengatakan kegiatan serupa juga terjadi di wilayah Banjar Batubelig, Desa Adat Kerobokan, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara pada Jumat (10/4/2020).

Saat pesta berlangsung, pecalang Banjar Batubelig, Desa Adat Kerobokan, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara menghentikan pesta di salah satu vila pada Jumat (10/4/2020) lalu sekitar 15.00 Wita.

“Di Batubelig juga ada sebelumya. Bahkan pecalang yang menghentikan kegiatan party tersebut,” ujar I Putu Eka Permana.

Pihaknya mengatakan pemilik sebelumnya telah mendapatkan himbauan dari pemerintah oleh pecalang Banjar Batubelig.

Namun pemilik Villa La Cabina meminjamkan tempat tersebut kepada temannya yang WNA untuk pesta dan banyak tamu yang hadir.

“Saat berlangsung party akhirnya ada laporan warga Banjar Batubelig bahwa di tempat tersebut ada keramaian, sehingga kegiatan party kemudian dibubarkan,” terang Eka Permana.

Untuk mengantisipasi kejadian terulang di tempat lain, ia mengaku sudah melakukan patroli rutin bersama pihak terkait.

“Kita dari Satgas gotong royong adat dan Satgas dinas desa dan kelurahan terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada seluruh pengusaha dan masyarakat," kata dia.

"Ke depan, apabila imbauan dan instruksi tidak diikuti akan dilakukan penindakan hukum diserahkan kepada yang berwenang dalam hal ini polisi,” kata dia.

Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur dengan nomor 8551 tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.

Dalam poin kedua intruksi itu, pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata.

Di antaranya menutup operasional obyek wisata, operasional hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesta di Bali di Tengah Pandemi Corona"

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya