Suar.ID -Setelah sekian lama berbelit-belit, proses perceraian antara Bambang dan Halimah terjadi juga setelah Pangeran Cendana itu membayar Rp1,5 miliar ke istri pertamanya itu.
Kita tahu, Bambang Trihatmodjo menikah secara siri dengan penyanyi kondang Mayangsari pada7 Juli 2000.
Pernikahan ini terkuak setelah insiden penggerebekan dan lahirnya Khirani pada 2006.
Karena pernikahan itu pula Mayangsari dicap sebagai pelakor.
Pasalnya, saat itu Bambang masih berstatus suami dari Halimah Agustina Kamil.
Setahun kemudian, Bambang Trihatmodjo menceraikan Halimah Agustina Kamil dan lebih memilih Mayangsari.
Dari hasil pernikahannya dengan putra Soeharto, Bambang Trihatmodjo, Mayangsari memperoleh seorang putri bernama Khirani.
Karena pernikahan itu pula Mayangsari dicap sebagai pelakor.
Pasalnya, saat itu Bambang masih berstatus suami dari Halimah Agustina Kamil.
Setahun kemudian, Bambang Trihatmodjo menceraikan Halimah Agustina Kamil dan lebih memilih Mayangsari.
Mayangsari bahkan dijuluki The Legend of Pelakor, hal ini karena menurut warganet Mayangsari cukup sukses jadi pelakor dengan 10 tahun selingkuh.
Meskipun banyak nyinyiran dari haters dan warganet, Mayangsari tidak pernah buka suara.
Namun, dalam video Basa Basi yang diunggah kanal YouTube Ussy Andhika Official, Mayangsari untuk pertama kalinya buka-bukaan tentang kehidupannya selama ini.
Dia juga mengomentari tudingan miring dan nyinyiran dari publik padanya.
Mayangsari mengungkap alasannya kenapa selama ini tak pernah menanggapi haters yang selama ini selalu nyinyir padanya.
Ibunda dari Khirani ini mengaku hidupnya berlangsung seru dan tidak dibuat-buat.
"Hidup saya yang selalu dibuat drama sama orang," kata Mayangsari sambil bercanda.
Mayangsari pun menyinggung pepatah tak kenal maka tak sayang.
Sehingga, ia menganggap wajar jika ada orang-orang yang menghujatnya.
"Berarti ternyata benar ada pepatah yang mengatakan tak kenal maka tak sayang," ungkap pelantun Tiada Lagi itu.
"Ya wajar-wajar aja sih untuk aku sampai ada pemikiran orang yang seperti itu (menghujat)."
Dia pun tak merasa punya kewajiban untuk meluruskan pandangan orang lain soal kehidupan yang tengah ia jalani bersama Bambang Trihatmodjo.
Bahkan, Mayangsari menanggapinya dengan santai saja.
"Ngalir aja lah, nyantai aja, nggak usah terlalu dilebih-lebihin," ucap Mayangsari.
Dia tak mempersoalkan jikalau orang lain menyempatkan waktunya untuk mengirimkan hujatan pada Mayangsari dan keluarga.
Maka dari itu, Mayangsari memilih diam ketika dihujat.
"Terkadang dalam diam itu bukan hanya harus menutupi kekurangan diri sendiri, bahkan kekurangan orang lain pun perlu ditutupi," tegas Mayangsari.
Kisah cinta segitiga antara Bambang Trihatmodjo, Halimah Agustina dan Mayangsari sejak lama menjadi perbincangan publik.
Perceraian Bambang Trihatmodjo dengan Halimah Agustina memang sudah lama terjadi.
Namun publik tampaknya masih kerap mengikuti berita dari keduanya.
Apalagi ketika perceraian tersebut, menimbulkan kontroversi lantaran hadirnya orang ketiga.
Ya, siapa lagi kalau bukan Mayangsari yang disebut sebut sebagai orang ketiga.
Banyak publik bahkan menganggap jika Mayangsari ialah pelakor (perebut laki orang). Proses perceraian antara Bambang dan Halimah membuat banyak orang syok.
Usut punya usut, proses perceraian keduanya saat itu berlangsung dengan waktu yang sangat singkat.
Berdasarkan laporan proses tersebut hanya berjalan sekitar 5 menit saja.
Saat itu Bambang membacakan ikrar talak, dan setelah itu langsung meninggalkan lokasi pengadilan.
Sementara Halimah, diketahui memang tak hadir dalam agenda pembacaan ikrar talak itu.
Kuasa Hukum Bambang, Muhammad Asy'ary yang saat itu juga datang untuk mendampingi membenarkan hal tersebut.
"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepaslah tali ikatan perkawinan antara klien kami dan Ibu Halimah," kata Asy'ary dikutip dari Kompas.
Selain itu, agat permohonan talaknya dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Bambang diharuskan membayar nafkah jasmani.
Dilansir Tribun Timur pada 22 Mei 2019 lalu, Bambang Trihatmodjo diharuskan membayar uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Halimah.
Sementara itu, sebelum berhasil menikahi Mayangsari, Bambang memerlukan waktu sampai empat tahun lamanya.
Hal ini karena sebelumnya Pengadilan Tinggi Agama sempat menolak permohonan cerai Bambang.
Namun usai mengajukan peninjauan kembali (PK), kasus perceraian tersebut akhirnya resmi selesai.
Halimah dan Bambang kemudian resmi bercerai pada tahun 2010 silam.
Meski berat, Halimah akhirnya menerima keputusan tersebut meski sebelumnya sempat mengajak damai Bambang namun ditolak mentah-mentah.
Artikel ini sudha tayang ke fotokitanet dengan judul Setelah Terkatung-katung Selama Bertahun-tahun, Akhirnya Anak Cendana Ini Cuma Butuh 5 Menit Buat Ceraikan Istri Pertamanya. Sehabis Itu, Dia Pun Harus Bayar Miliaran Rupiah