Tidak Hanya Mencuri Mobil Mantan Kapolda Jabar saja, Anak SMA Ini juga Pernah Melakukan hal yang tidak Senonoh kepada Teman Sesama Jenisnya!

Sabtu, 11 April 2020 | 18:00
Tribun Jabar

Siswa SMA yang kedapatan mencuri mobil dari mantan Kapolda Jabar ini ternyata juga pernah melakukan hal yang tidak sesonoh terhadap teman sesama jenisnya.

Suar.ID -Siswa SMA kelas XI di Tasikmalaya ditangkap polisi lantaran mencuri mobil milik mantan Kapolda Jabar, Irjen Pol (Purn) Anton Charliya.

Dalam dua pekan, siswa SMA brinisial R (16) itu berhasil mencuri dua mobil, dan satu di antaranya adalah mobil Honda CRV milik mantan Kapolda jabar.

Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar ini dicuri saat sedang dicuci di tempat pencucian mobil, sepekan lalu.

Dua pekan sebelumnya, siswa SMA ini juga mencuri mobil Toyota Yaris warna putih dengan motif operandi serupa, di tempat pencucian mobil.

Baca Juga: Ambil Kesempatan dalam Kesempitan, Sopir Ambulans Tega Curi 2 Boks Masker untuk Tenaga Medis, 1 Dijual Rp 5 Juta

Melansirdari Kompas.com (8/4/2020), kepada Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, R mengaku nekat mencuri mobil bukan untuk meraup keuntungan atau dijual kembali.

Melainkan, R mengaku mencuri mobil untuk bergaya dan pamer ke teman-teman sekolahnya, bahwa ia punya dua mobil yakni Honda CRV dan Toyota Yaris berwarna putih.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusf Ruhiman membenarkan alasan R nekat mencuri mobil tersebut.

Baca Juga: Sempat Ketakutan, Aurel Hermansyah Terang-terangan Mengaku Nekat Mencuri Uang Ayahnya yang Tergeletak di Atas Meja, Ternyata ini Alasannya...

"Sesuai keterangan pelaku, motifnya memakai mobil hasil curian itu untuk dipakai sendiri pamer ke teman sekolah dan tak pernah dijual."

"Jadi, pelaku selama ini mengaku ingin memiliki mobil sendiri sampai nekat bertindak kriminal seperti itu," kata Yusuf, Senin (6/4/2020)

Yusuf menambahkan, selama aksinya pelaku diketahui beroperasi sendirian.

Modus pelaku yakni mengelabui pemilik pencucian mobil di kawasan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk pencurian Toyota Yaris.

Baca Juga: Sule Mendadak Blak-blakan Bicarakan Soal Pernikahan ke Putri Delina, Sang Putri jadi Curiga: 'Ini Kode?'

Pernah Terlibat Aksi Pencabulan

Tak hanya mencuri mobil, R rupanya pernah terlibat aksi pencabulan.

Siswa SMA berinisial R (16) itu ternyata pernah terlibat kasus pencabulan pada 2016 lalu.

Saat itu R terbukti berbuat cabul terhadap korban sesama jenis, dan divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Mengutip dariKompas.com, karena R masih di bawah umur, kemudian dilakukan pembinaan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Pangandaran selama 6 bulan.

Baca Juga: Orang Seperti Ini Enaknya Diapain Ya? Di Tengah Wabah Virus Corona, 3 PNS Rumah Sakit di Cianjur Curi 360 Kotak Masker di Tempat Kerjanya, 36 Juta Uang Hasil Penjualan Dipakai Buat Ini

Baru dua pekan menjalani pembinaan, rupanya R justru kabur dari LPKS.

"Kasusnya sampai putusan pengadilan dan karena pelaku masih di bawah umur dilakukan pembinaan di LPKS Pangandaran."

"Namun, sesuai informasi, pelaku malah kabur saat itu setelah dua minggu di sana," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/4/2020).

Yusuf mengatakan, pelaku mengakui pernah divonis bersalah oleh hakim dalam kasus pencabulan.

Bahkan, pelaku mengakui bahwa pada saat itu dia kabur dari LPKS dan kembali ke rumahnya di Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya.(Kompas.com)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya