Di Tengah Virus Corona, DKI Jakarta akan Terapkan PSBB Mulai Besok, Sosok Ini Sudah Pikirkan Matang-matang soal Efeknya di Wilayah Lain

Kamis, 09 April 2020 | 12:14
Kompas.com

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan Jakarta sudah bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4) besok.

Suar.ID -DKI Jakarta bersiap menghadapi kondisi baru di tengah wabah virus corona.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sudah bersiap melakukan pelacakan orang-orang yang terjangkit virus corona sejak Februari 2020.

Seperti dilaporkan Tribunnews.com, DKI Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4).

Anies menyebut, pihaknya melakukan pembatasan interaksi antar orang di Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Kita memantau kejadian (virus corona) ini sejak Tiongkok, penularannya memang antar orang," kata Anies kepada Najwa Shihab, Kamis (9/4).

Saat melakukan tracing pada Februari lalu, Pemprov DKI menjadikan wilayah selatan dan utara sebagai pemantauan utama.

"Kita mulai tracing pada Februari, ada klaster-klaster tertentu, umumnya daerah selatan dan utara," katanya lagi.

"Kita jaga itu, kita pantau, saat itu masih aman."

Setelah DKI Jakarta menjadi pusat penyebaran virus corona, Anies mulai menyoroti wilayah Jabodetabek.

Menurutnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta juga akan memengaruhi wilayah sekitarnya.

"Ketika kita sudah menyaksikan Jakarta sudah menjadi epicenter, dan ini Jabodetabek, maka yang menjadi pemikiran kami ini bukan sekedar Jakarta," lanjutnya.

"Ketika kita mengajukan kepada Kementerian Kesehatan, kami memikirkan mengenai efeknya di seluruh wilayah di luar Jabodetabek."

"Jadi kami merasa perlu untuk menyampaikan agar pengaturan PSBB ini juga memikirkan bagaimana kita bisa memastikan ini tidak bergerak menular ke luar," lanjutnya.

Dia mengungkapkan, wilayah Jabodetabek perlu menjalin kesatuan terkait kebijakan PSBB.

"Jabodetabek ini sudah menjadi satu kawasan yang terintegrasi, secara ekonomi terintegrasi, pergerakan penduduknya terintegrasi."

"Tetapi administrasi pemerintahannya, tiga provinsi. Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat."

"Karena itu kita merasa penting ini untuk menjadi satu kesatuan," jelas Anies.

Rencana untuk menerapkan kebijakan PSBB di wilayah Jabodetabek tersebut, ternyata belum disetujui oleh Kemenkes.

Hanya DKI Jakarta yang disetujui untuk menerapkan kebijakan PSBB untuk pencegahan virus corona.

Meski begitu, Anies memastikan penerapan PSBB tersebut akan sesuai dengan wilayah sekitar Jakarta.

"Saya apresiasi bahwa hari ini (Rabu) kabupaten, kota di Jawa Barat sudah mengajukan PSBB."

"Kita sudah ngobrol bahwa kita ingin memastikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar ini memang kita bisa kerjakan sinkron satu sama lain," imbuh Anies Baswedan.

Kebijakan PSBB di DKI Jakarta

Anies Baswedan menyebut, status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal diterapkan selama 14 hari atau 2 pekan ke depan.

"PSBB berlaku selama 14 hari," ucap Anies Baswedan, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (8/4/2020).

Bisa diperpanjang bila jumlah kasus penularan virus corona di Jakarta belum bisa dikendalikan dan masih terus meningkat.

"Perpanjangan kembali (status PSBB) bisa dilakukan," lanjutnya.

"Jakarta sudah melakukan PSBB selama ini, cuma bedanya kalau kemarin kita tidak ada peraturan yang mengikat. Kalau sekarang kita bisa menegakkan peraturan," jelas Anies Baswedan.

Ia meminta masyarakat Jakarta mentaati ketentuan dalam PSBB, karena memiliki komponen penegakan hukum.

"Utamanya ini adalah pada komponen penegakan karena akan disusun peraturan, yang peraturan ini memiliki pengaturan mengikat kepada warga untuk diikuti," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DKI Jakarta Terapkan PSBB Mulai Besok, Anies Baswedan Sudah Pikirkan Efeknya di Wilayah Lain

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya