Di Tengah Pandemi Virus Corona, Bagaimanakah Nasib Gaji ke-13 dan THR PNS? Begini Penjelasan Sri Mulyani

Selasa, 07 April 2020 | 17:45
via Sripoku

Di Tengah Pandemi Virus Corona, Bagaimanakah Nasib Gaji ke-13 dan THR PNS? Begini Penjelasan Sri Mulyani

Suar.ID -Pemerintah kini sedang fokus dengan pandemi virus corona yang sedang melanda Indonesia.

Terkait hal ini, Presiden Jokowi sedang melakukan beberapa pertimbangan mengenai pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara alias ASN atau PNS.

Hal ini ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulayani.

Dilansir Kompas.com, pada Senin (6/4), dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja denganKomisi XI DPR RI, Sri Mulyani mengatakan kalau pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut dengan belanja pemerintah yang kini sedang mengalami tekanan.

Baca Juga: Sepi Job karena Virus Corona, Musisi Ini Harus Korek Tabungan untuk Makan Sesuap Nasi

Sebab pemerintah kini sedang jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak dari virus corona ini.

Tak cuma itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat dari kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik ini.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaranTHRdan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujarSri Mulyanidalamvideo conference.

Sayangnya, Sri Mulyani tak memberikan rincian lebih lanjut mengenai hal ini.

Baca Juga: Bubarkan Kerumunan Saat Wabah Corona, Kepala Kampung Malah Kena Bogem Mentah, Pelaku Akhirnya Dijerat dengan Hukuman Ini

Apakah nantinya bakal dipangkas besarannya, ditunda penyalurannya, atau malah akan ditiadakan.

Untuk diketahui, tahun lalu atau pada 2019 pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 dan juga pensiunan ini mencapai Rp 40 triliun.

Angka tersebut melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun.

Berikut ini sedikit rinciannya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk menyalurkan gaji ke-13 di bulan Juni.

Baca Juga: Belum Menikah, Mahasiswa Ini Kepergok Ngamar dengan Sosok Wanita Hamil, Alasannya Bikin Pak RT Syok!

Pendapatan negara sedang anjlok

Freepik.com

Ilustrasi THR dalam rupiah

Sri Mulyani juga mengungkapkan kalau pendapatan negara pada APBN 2020 bakal mengalami penurunan 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hingga akhir tahun lalu, perekonomian diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen.

Penerimaan negara hanyamencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang hanya sebesar Rp 2.233,2 triliun.

"Dengan kebijakan fiskal untuk siap mendukung dan membuat masyarakat maupun ekonomi dan negara bisa merespons, baik pusat dan daerah, maka sudah bisa diprediksi APBN kita mengalami tekanan luar biasa," ujarnya.

Baca Juga: Anak Mayangsari dapat Pesan Ancaman Pembunuhan dari Sosok Misterius: Kalau Bapakmu Menghalangiku, Dia akan Tewas

Tak cuma itu, Bendahara Negara ini mengatakan kalau penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) turun 5,4 persen dibanding tahun lalu.

Dengan rincian, penerimaan pajak yang dikelola Ditjen Pajak akan turun 5,9 persen.

Sementara penerimaan bea cukai juga akan turun 2,2 persen di tahun ini.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga mengatakan kalau penurunan pendapatan perpajakan ini disebabkan oleh kegiatan ekonomi yang mengalami tekanan.

Baca Juga: Pengemis Tua Tewas Kecelakaan, Polisi Terkejut saat Antar Jenzahnya Justru Dapati Harta Sebanyak Ini di Rumahnya

Selain itu juga harga minyak dunia yang terus menurun.

Sedangkan di sisi lain, pemerintah juga mengguyur insentif pajak kepada dunia usaha yang turut menekan pendapatan perpajakan.

Di sisi penerimaan bea dan cukai, berkurangnya pendapatan ini disebabkan oleh stimulus pembebasan bea masuk untuk 19 industri.

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan turun 26,5 persen dari realisasi tahun lalu.

Baca Juga: Anaknya Rewel Tak Mau Makan, Ibu Muda Ini Malah Bunuh Anaknya, Pengakuan Pelaku: Saya Menyesal Seumur Hidup, Saya Sangat Menyanyangi Anak Saya...

Sri Mulyani menyebutkan kalau salah satu penyebab penurunan ini karena adanya perubahan asumsi ICP yan lebih rendah dari target APBN 2020.

Namun di sisi lain, ia menyebutkan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Hal ini menyebabkan adanya defisit APBN yang tahun ini ditarget sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

Defisit APBN yang melebar ini nantinya juga akan meningkatkan pembiayaan sebesar Rp 545, 7 triliun, yang terdiri dari pembiayaan utang Rp 654,5 triliun dan pembiayaan non-utang Rp 108,9 triliun.

Baca Juga: Pilih Cerai daripada Diselingkuhi Suaminnya hingga 10 Kali Banyaknya, Artis Cantik Ini Rela Kerja di Dunia Malam Agar Dapurnya Tetap Ngepul, Mengaku Sering Diajak Temani Sang Bos 'Karaoke'

Sri Mulyani juga menambahkan, pembiayaan utang akan dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN)dan penarikan pinjaman.

"Pembiayaan ini akan kami upayakan mendapatkanfinancingdari berbagai sumber yang paling aman dan tingkat biaya paling kecil, terutama pertama dari SAL (Sisa Anggaran Lebih), kita bahkan sudah akan pertimbangkan seluruh dana abadi pemerintah dan dana-dana yang dikelola BLU sudah masukfirst line financinguntuk pembiayaan yang diperkirakan meningkat," ujarnya.

Baca Juga: Pernah Dianggap Rusak Moral Bangsa, Inul Daratista Tak Segan-Segan Lakukan Ini Kepada Raja Dangdut Rhoma Irama, Lantang Bilang Begini

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi