Akhirnya, Pendaftaran Kartu Pra Kerja akan Dibuka Minggu Depan, Begini Syarat dan Cara Membuat Akun

Sabtu, 04 April 2020 | 15:30
Antara

Beginilah syarat dan panduan membuat akun kartu pra kerja.

Suar.ID -Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga.

Pendaftaran kartu Pra Kerja dibuka pada minggu kedua bulan April 2020.

Jadi, bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah dapat mendaftar.

Bahkan warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja buruh hingga karyawan juga bisa memperolehnya.

Baca Juga: Viral Tukang Galon Minta Berhenti Kerja Usai Disemprot Disinfektan 32 Kali Sehari: Bukan Virus yang Mati, Tapi Saya

Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki dan meningkatkan keterampilannya.

Kartu Pra Kerja 2020 segera dirilis pemerintah untuk mengatasi banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas wabah virus corona.

Terbaru, pemerintah memutuskan menambah anggaran Program Kartu Pra Kerja.

Awalnya, Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

Baca Juga: Bukan Semata-mata Nyari Duit, Sule Bongkar Tujuannya Kerja Mati-matian sampai Bikin Konten YouTube: Setelah Ayah Tiada Nanti . . .

Di mana, masing-masing akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tak bisa dicairkan atau hanya untuk biaya pelatihan.

Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau jika sudah menyelesaikan pelatihan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Peserta program Kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline.

Baca Juga: Virus Corona Membuatnya Semakin Sering di Rumah dan Lakukan Pekerjaan Rumah, tapi Sosok Ini Justru Merasa Jadi Gadis Lagi

Sementara itu, untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.

Ada beberapa persyaratan sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, seperti:

- Warga Negara Indonesia- Usia minimal 18 tahun- Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Berikut cara mendapatkan Kartu Pra Kerja, dilansir prakerja.go.id dan kemnaker.go.id:

Baca Juga: Nekat Nikahi Janda yang 2 Kali Cerai, Sosok Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Pernah Kerja Sama dengan Pablo Benua dan Ratna Sarumpaet

1. Daftar di Website Kartu Pra Kerja

a. Daftar Akun

Daftar akun Kartu Pra Kerja bisa memakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif, berikut panduannya:- Masukkan email atau nomor ponsel.- Klik Daftar.- Selanjutnya pilih metode verifikasi- Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS- Maka kamu berhasil membuat akun Kartu Pra Kerja

b. Login akun

Buka halaman www.prakerja.go.id, kemudian klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

Masukkan email atau nomor ponsel kamu dan Klik Selanjutnya.

Lalu, masukkan kata sandi dan klik Masuk

Maka, Anda akan berhasil masuk ke akun

c. Daftar Kartu Pra Kerja

Setelah Login akun, Klik Daftar Kartu Pra Kerja.

Selanjutnya, isi form pendaftaran Klik Selanjutnya.

Lakukan Tes Kemampuan Dasar.

Jika sudah, Klik Selesai.

Setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengisi formulir serta tes, Anda akan menerima notifikasi berikutnya di akun.

Jika ingin melakukan pelatihan, maka Pilih Pelatihan.

Baca Juga: Orang Seperti Ini Enaknya Diapain Ya? Di Tengah Wabah Virus Corona, 3 PNS Rumah Sakit di Cianjur Curi 360 Kotak Masker di Tempat Kerjanya, 36 Juta Uang Hasil Penjualan Dipakai Buat Ini

2. Memilih Pelatihan

Anda dapat memilih Pelatihan yang disyaratkan Industri maupun memilih pelatihan dari layanan SISNAKER.

Kemudian, bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja untuk online maupun offline.

Baca Juga: Pulang dari Jakarta, 4 Warga Purbalingga Ini Datang-datang Dinyatakan Positif Virus Corona, Ada yang Bekerja Ada yang Mudik

3. Mengikuti Pelatihan

Anda dapat mengikuti Pelatihan di SISNAKER dan pelatihan secara online maupun offline.

Selanjutnya, dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.

Baca Juga: Semasa Hidup Dikenal Sebagai Seorang Pekerja Keras, Beginilah Sosok Sudjiatmi Notomiharjo, Ibunda Presiden Jokowi

4. Beri Ulasan & Rating

Berikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.

5. Mendapatkan Insentif

Insentif diberikan setelah mengikuti pelatihan dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo wallet Kartu Pra Kerja

Baca Juga: Ibunda Wafat, Jokowi Minta Menteri Tak Perlu Melayat ke Solo dan Tetap Fokus Bekerja, Wapres: Sikap Luar Biasa

6. Survei Kebekerjaan

- Survei Kebekerjaan Sebagai Feedback Efektivitas Program- Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp 150.000 sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja.

(Warta Kota)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Warta Kota, Kemnaker.go.id

Baca Lainnya