Beda Nasib: Resepsi Kecil-kecilan Ini Dibubarkan, eh Kapolsek Kembangan Malah Gelar Pesta Pernikahan Supermewah di Hotel Mulia di Tengah Wabah Virus Corona

Kamis, 02 April 2020 | 13:43
IST

Beda nasib pernikahan rakyat jelata dengan pernikahan Kapolsek Kembangan.

Suar.ID -Pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dengan selegram Rica Andriani jadi sorotan.

Bukan karena pernikahan itu digelar begitu mewah saja.

Tapi terutama karena pesta itu dilangsungkan di tengah wabah virus corona.

Ini terlihat paradoks sekaligus ironis, di mana ada beberapa resepsi pernikahan di beberapa tempat dibubarkan aparat keamanan sebagai antisipasi penyebaran virus penyebab Covid-19 itu.

Ini 5 pesta pernikahan yang dibubarkan aparat setempat selama wabah virus corona;

1. Di Jember, pengantin sudah naik ke pelaminan

Anggota polisi awalnya tidak mendeteksi adanya pesta pernikahan yang nekat dilangsungkan di tengah wabah corona.

Namun suara kerasnya musik di tempat hajatan pada Rabu (25/3/2020) itu membuat mereka mengetahui ada warga yang melanggar aturan.

"Saat kami patroli ada suara musik yang begitu keras sekitar pukul 18.30 WIB," ungkap Kapolsek Semboro Iptu Fathurrohman.

Saat didatangi, sang pengantin telah naik ke pelaminan dan disaksikan ratusan tamu undangan.

"Spontanitas langsung kami bubarkan, pengantinnya disuruh turun, kami juga mohon maaf karena memang aturannya begitu," kata dia.

Aparat pun menunggu hingga tenda-tenda diturunkan dan tamu-tamu pulang.

"Kami tunggu sampai betul-betul pulang," ujar dia.

2. Dibubarkan bupati

Tamu-tamu resepsi mendadak heboh setelah melihat Bupati Bener Meriah Sarkawi mendatangi sebuah pesta pernikahan di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kamis (26/3/2020).

Bukan sebagai tamu undangan, bupati datang untuk membubarkan pesta pernikahan.

Sarkawi menjelaskan, kedatangannya bersifat spontanitas saat tengah melakukan monitoring di wilayah tersebut.

"Kami melihat ada pesta perkawinan warga dan cukup ramai. Kami hampiri warga dan panggil pemilik hajatan dan pemimpin desa," kata dia.

Seketika itu juga, bupati menegur mereka lantaran menggelar hajatan di tengah wabah corona.

"Kita akan bubarkan semua kegiatan yang berpotensi mengganggu upaya kita mengatasi Covid-19 di Bener Meriah," tandas dia.

3. Lima resepsi dibubarkan di Pangandaran

Polisi terpaksa membubarkan lima pesta pernikahan atau resepsi di Pangandaran.

"Ada lima lokasi yang diimbau segera membubarkan diri," kata Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Kamis (26/3/2020).

Tiga acara digelar di Kecamatan Pangandaran.

Satu acara di Kecamatan Kalipucang dan satu lagi di Kecamatan Padaherang.

Lima resepsi tersebut kemudian dibubarkan.

Warga beralasan pesta resepsi tetap digelar karena terlanjur menyebar undangan.

"Bukan melarang, akad diperbolehkan. Untuk resepsi kami imbau untuk ditunda," kata Dony.

Dia berharap masyarakat Pangandaran memahami upaya mencegah penularan virus corona.

4. Jayapura

Petugas terpaksa membubarkan tamu undangan di sebuah pesta pernikahan di Pasar Baru, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon menjelaskan awalnya ada masyarakat yang memberi informasi mengenai pesta pernikahan tersebut.

"Kita sudah imbau, ketegasan yang terakhir, mau tak mau kita bubarkan," kata Victor.

Polisi memberikan toleransi beberapa menit pada keluarga untuk meminta para tamunya pulang.

"Jadi kita berikan waktu karena kita juga harus toleran sedikit dan saat itu juga mereka taat dan membubarkan. Mereka juga paham karena ini untuk kepentingannya mereka, demi keselamatan mereka," kata dia.

5. Tamu disemprot disinfektan

Polisi membubarkan sebuah acara hajatan warga di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2020).

Tak hanya itu, BPBD dan PMI langsung menyemprotkan disinfektan kepada sejumlah tamu undangan yang hadir di acara tersebut.

Para tamu juga sempat diperiksa suhunya, kemudian diminta pulang.

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka menjelaskan, tak hanya tamu lokal, resepsi juga dihadiri ratusan tamu asal Wonogiri.

"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka.

Bupati Banyumas Achmad Husein mendukung tindakan tegas kepolisian.

Menurut Husein langkah itu akan membuat masyarakat jera.

"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada seluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya