Kembali Bikin Heboh, Sosok Ini Dikabarkan Nikahi Bocah 7 Tahun dan Kini Terancam Hukuman Kebiri, Inilah Deretan Kontroversinya

Kamis, 02 April 2020 | 17:30
Tribunnews

Seakan Belum Puas, Syekh Puji Poligami Lagi, Kali Ini Ia Menikahi Bocah Usia 7 Tahun

Suar.ID -Sosok Syekh Puji kembali membuat menyita perhatian publik.

Setelah pada 2012 silam menikahi gadis berusia 12 tahun, Syekh Puji kini dilaporkan ke Polda Jateng karena menikahi bocah berusia 7 tahun.

Syekh Puji pun terancam dikebiri karena melakukan kejahatan kali keduanya ini.

Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, Syekh Puji menikahi bocah usia 7 tahun itu pada 2016 lalu.

Baca Juga: Dinikahi Saat Usianya Baru 12 Tahun, Masih Ingat dengan Lutifiana Ulfa? Begini Kabar Rumah Tangganya dengan Syekh Puji

Namun, kejadian itu baru dilaporkan oleh keluarganya ke Polda Jawa Tengah baru-baru ini.

Kata Arist, keluarga besar Syekh Puji yang diwakili Wahyu Dwi Prasetyo, Apri Cahaya Widianto serta Joko Lelono menolak langkah Syekh Puji menikahi anak di bawah umur.

Atas perbuatannya itu, Syekh Puji terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

"Itu berarti Syekh Puji dapat dikenakan hukuman pidana penjara seumur hidup dan bahkan bisa mendapatkan tambahan hukuman berupa tindakan kebiri lewat suntik kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik," kata Arist dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu siang.

Baca Juga: Deretan Kontroversi Raja Thailand yang Tinggalkan Negaranya di Tengah Wabah Corona, Isoslasi Diri Boyong 20 Selir ke Jerman: Nikahi Pengawal hingga Foto Bugil

Lebih lanjut, Arist menjelaskan, berhubung Syekh Puji kembali melakukan tindakan kejahatan seksual yang kedua kalinya, Syekh Puji sudah dapat dikategorikan sebagai residivis seksual anak.

Arist pun meyakini Polda Jateng akan segera menindaklanjuti pelaporan kasus yang dilaporkan langsung oleh keluarga dekat Syech Puji ini.

"Dengan demikian saya bisa memastikan dan percaya bahwa pihak penyidik di Reskrimum Polda Jateng yang telah mendapat pelaporan dari keluarga dekat Syech Puji dan didampingi oleh Tim Khusus Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang, dalam waktu dekat akan menindaklanjuti laporan tersebut bahkan menangkap dan menahannya," tegas Arist.

"Saya percaya itu, sebab apa yang diduga dilakukan Syekh Puji terhadap terduga santrinya merupakan kejahatan seksual luar biasa dan harus pula ditangani dengan cara luar bisa," sambungnya.

Berikut kontroversi lain yang dilakukan Syekh Puji:

1. Ngotot Nikahi Bocah 12 Tahun

Grid.ID
Grid.ID

Kabar terbaru gadis 12 tahun yang dulu sempat viral setelah dinikahi Syekh Puji 9 tahun silam, penampilannya bikin pangling

Pada tahun 2008 silam, Syekh Puji atau pria bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini sempat membuat gempar.

Pria asal Desa Bedono, Semarang Jawa Tengah ini menikahi gadis kecil bernama Lutfiana Ulfa yang masih berusia 12 tahun.

Baca Juga: Nasib Pilu Jenazah Corona di Banyumas yang Ditolak Mentah-mentah oleh Warga, hingga Harus 4 Kali Pindah! Bupati: Bukan Salah Mereka

Akibat usahanya menikahi anak di bawah umur, Syekh Puji terjerat Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bahkan Pemerhati Anak Seto Mulyadi sampai menemui Syekh Puji untuk membatalkan dulu pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa.

Syekh Puji setuju akan hal itu, namun ia tetap menjalani proses hukum dengan dipenjara.

Pada tahun 2012, Syekh Puji pun mendapatkan izin poligami ketika Lutfiana Ulfa telah berusia 16 tahun.

Setelah itu kabar keduanya pun hilang bak ditelan bumi.

Baca Juga: Geger, 300 Siswa Calon Perwira Polri Tertular Covid-19, Padahal Berawal dari Satu Siswa yang tidak Mengidap Corona!

2. Dibacok orang

Syekh Puji dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.

Pada bulan Desember 2006, ia pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.

Catatan Kepolisian Resor Salatiga menunjukkan sang syekh juga pernah dilaporkan kepada polisi pada September 1998, sewaktu ia menjadi Kepala Desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaannya.

Syekh Puji juga pernah tercatat sebagai calon Bupati Semarang terkaya pada 2005, kekayaan senilai Rp 70,6 miliar.

3. Bagi-bagi zakat RP 1,3 Miliar

Tribunnews

11 Tahun Lalu Gegerkan Warga Nikahi Anak di Bawah Umur, Syekh Puji Ungkap Alasannya, Lutfiana Ulfa Terlanjur Cinta?

Syekh Puji juga pernah menarik perhatian awak media karena membagi-bagikan zakat pada bulan September 2008 hingga 1,3 miliar rupiah.

Syekh Puji kerap memamerkan kekayaannya kepada media.

Foto Syekh Puji di depan brankas dengan gepokan uang tersebar di dunia maya.

4. Gunduli karyawannya

Catatan Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau Syekh Puji juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998.

Ketika menjadi kepala desa Bedono, karena menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.

Syekh Puji dikenal sebagai seorang yang kaya-raya dari usahanya berbisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.

Perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.

Syekh Puji juga merupakan pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah.

Baca Juga: Tragis, Jenazah Pasien Positif Virus Corona di Banyumas Ini 4 Kali Ditolak Warga hingga Pindah-pindah Pemakaman, Bupati Malah Bilang Begini

5. Caleg DPRD

Dikutip dari berbagai sumber, Syekh Puji juga pernah mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD dari Partai Amanat Nasional pada Pemilu 2004, namun tidak terpilih.

Ia memang dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.

Syekh Puji tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp. 70,6 miliar.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Kontroversi Syekh Puji yang Terancam Dikebiri seusai Nikahi Bocah 7 Tahun, Pamer Zakat Rp 1,3 M

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber Surya