Dulu Sebut Mantan Istrinya Bau Seperti Ikan Asin, Artis Sinetron Ini Akhirnya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Rabu, 01 April 2020 | 18:00
Tribunnews/Herudin

Galih Ginanjar

Suar.ID -Kasus video ikan asin sepertinya sudah akan sampai ke episode terakhirnya.

Beberapa sosok yang terlibat dalam kasus tersebut sudah mendapatkan vonis dari pengadilan.

Galih Ginanjar, tersangka utama, divonis penjara 3,5 tahun penjara.

Senin (30/3) kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada tiga tersangka kasus video ikan asin.

Pada sidang tersebut beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan.

Galih Ginajar lantas membeberkan apa saja isi pledoi yang disampaikannya.

"Pledoi semua udah diatur sama kuasa hukum," kata Galih Ginanjar.

"Isinya mengulas fakta-fakta persidangan yang kemarin."

Suami Barbie Kumalasari tersebut menegaskan dirinya tidak setuju dengan tuntutan 3,5 tahun penjara.

"Yang jelas kita berseberangan dengan tuntutan," lanjutnya.

Pada sidang sebelumnya, Galih Ginanjar dituntut 3 tahun 5 bulan penjara dalam kasus video ikan asin.

KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA

Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.

Sedangkan Pablo Benua dituntut 2 tahun 5 bulan penjara dan Rey Utami dituntut 2 tahun penjara.

Dirinya berharap pledoi yang disampaikannya dapat memberikan hasil terbaik.

"Itu masih tuntutan, kuasa hukum masih mengupayakan dengan pledoinya yang terbaik aja."

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Galih.

"Isi pledoi yang jelas kita menyampaikan bahwa kita sampaikan fakta-fakta persidangan.

Fakta-fakta surat yang kita sampaikan di persidangan dan fakta-fakta hukum berupa bukti-bukti yang disampaikan di persidangan.

Itu materi kami di pledoi malam ini," ujarnya.

Galih berharap setelah adanya pledoi hukumannya dapat berkurang.

"Yang terbaik aja buat saya, seperti apa keputusan nanti. Semoga nggak sesuai tuntutan," ujar Galih Ginanjar.

Dirinya lantas membeberkan kondisinya di balik jeruji.

Tribunnews
Tribunnews

Fairus A Rafiq - Galih Ginanjar

"Ya Alhamdulillah saya di dalam sel terurus dengan baik tidak ada masalah."

Pihak kepolisian juga telah menyediakan berbagai kebutuhan untuk mencegah penyebaran virus corona, seperti masker dan hand sanitizer.

"Semua bisa diatasi, karena kita mulai sekarang penanganan virus corona di Polda serius juga, ada masker, ada hand sanitizer," bebernya.

Galih Ginanjar lantas mengungkapkan harapan dan doa untuk ibunya.

"Harapan saya sih lebih hasil putusan nanti yang terbaik buat saya.

Terus semoga ibu saya baik-baik saja, sehat selalu," pungkasnya. (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Galih Ginanjar Sampaikan Pledoi: 'Semoga Nggak Sesuai Tuntutan'

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad