Suar.ID -Presiden Jokowi baru saja memberikan intruksi terkait wabah virus corona di Indonesia.
Presiden memerintahkan agar dilakukan pembatasan sosial skala besar (Physical Distancing) dengan lebih tegas.
Intruksi ini disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona melalui telekonferensi pada Senin (30/3).
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas," kata Presiden.
Bahkan agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan masyarakat dapat disiplin, maka menurut Presiden perlu adanya kebijakan darurat sipil.
"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat, sipil," kata Presiden.
Presiden juga memerintahkan kepada jajaran kabinetnya untuk menyusun aturan pelaksanaan yang jelas terkait kebijakan physical distancing skala besar. Aturan tersebut akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," pungkasnya.
Daerah-daerah lakukan ''Lockdown''
Sementara, sejumlah wilayah di Indonesia telah memberlakukan karantina wilayah atau local lockdown.
Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 dari intensitas pergerakan masyarakat dari satu wilayah terinfeksi ke lokasi lain.
Sejauh ini, ada lima wilayah yang telah memberlakukan kebijakan local lockdown.
Ada pula yang menerapkan karantina lokal secara terbatas.
Papua
Provinsi Papua memutuskan untuk menerapkan kebijakan local lockdown.
Gubernur Papua, Lukas Enembe memutuskan kebijakan lockdown setelah memimpin rapat pada Selasa (23/3/2020).
Sebagai tindak lanjut dari keputusan yang diambil, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X menghentikan operasional khusus untuk penumpang di Bandara Sentani tertanggal 25 Maret.
Bandara sebagai satu di antara pintu masuk utama ke Papua mulai ditutup pada 26 Maret hingga 9 April 2020.
Penutupan Bandara Sentani di wilayah Bumi Cendrawasih itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona setelah tiga orang di Papua positif terinfeksi Covid-19.
Sementara itu, PT Angkasa Pura I (Persero) Tbk alias AP I turut menanggapi hal tersebut.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan, pihaknya tengah menunggu keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pasalnya, PT Angkasa Pura selaku pengelola bandara tidak berada dalam wewenang dalam penutupan bandara.
Penutupan bandara berada dalam kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
"Prosesnya sedang dipastikan oleh Kemenhub."
"Kita mengikuti apa yang diarahkan," kata Fahmi dalam konferensi video, Sabtu (28/3/2020), dikutip Kompas.com.
Makassar
Sementara itu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memutuskan untuk memberlakukan karantina parsial.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuka kemungkinan dilakukan lockdown.
Namun, diputuskan status kota hanya diberlakukan karantina parsial setelah adanya beberapa pertimbangan.
Melansir Kompas.com, hal itu disampaikan Pejabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).
Iqbal Suhaeb mengatakan, Pemkot Makassar belum menerapkan kebijakan lockdown untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Makassar.
Ia menambahkan, penetapan karantina parsial dikarenakan Kota Makassar merupakan ibu kota provinsi
Sehingga, diberlakukannya karantina parsial yang menutup akses pemukiman warga.
"Secara keseluruhan itu tidak mungkin kita lakukan lockdown, mengingat Makassar sebagai ibu kota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya."
"Tetapi yang sedang kita rencanakan karantina parsial, yakni menutup akses keluar dan masuk pada pemukiman-pemukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif,” paparnya.
Ciamis
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya juga memutuskan untuk menerapkan karantina lokal terbatas di wilayahnya.
Kebijakan local lockdown diambil karena jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Ciamis yang melonjak dalam tiga hari ini.
"Dalam tiga hari ini begitu luar biasa lonjakan ODP, terutama pemudik ke Ciamis dari zona merah."
"Jumlahnya tercatat 4.200 orang," kata Herdiat melalui siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (29/3/2020), dikutip Kompas.com.
Herdiat memberlakukan karantina lokal terbatas setelah menggelar rapat dengan Forkopimda Ciamis di Pendopo Ciamis.
Karantina lokal terbatas ini berlangsung mulai 31 Maret hingga 30 April 2020.
Ia juga berharap wabah corona ini agar segera mereda.
"Dalam satu bulan itu kita akan melihat situasi kondisi, mudah-mudahan tren corona turun," jelas Herdiat.
Lebih lanjut, ia mengatakan, setelah situasi wabah Covid-19 menurun akan mencabut kebijakan ini.
Namun, apabila meningkat akan memperpanjang kebijakan karantina lokal tersebut.
Herdiat menjelaskan, karantina lokal terbatas bukan berarti menutup semua akses masuk dan keluar.
Akan tetapi, ada pengetatan dengan menyiapkan posko pemeriksaan di pintu masuk Ciamis.
Selain itu setiap pendatang juga dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Perbatasan akan diperketat oleh tim dari TNI-Polri, ASN dan petugas medis. "
"Setiap kendaraan yang datang akan dicek dan disemprot disinfektan," jelas Herdiat.
Tasikmalaya
Pemerintah Kota Tasikmalaya menerapkan local lockdown.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, pihaknya secara tegas mengambil langkah local lockdown setelah ada lima orang warganya positif Covid-19.
Melansir Kompas.com, pemberlakuan local lockdown akan dimulai sejak Selasa 31 Maret 2020.
"Setelah terdapat lima orang positif corona di Kota Tasikmalaya."
"Kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal."
"Dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi setelah rapat darurat corona di Hotel Santika Tasikmalaya melalui WhatsApp, Sabtu (28/3/2020) siang.
Budi menjelaskan, local lockdown di wilayahnya akan melarang semua sarana transportasi yang masuk ke Kota Tasikmalaya.
Sejak ditetapkan status local lockdown mulai dari angkutan darat, kereta api, hingga transportasi udara akan dilarang masuk.
"Karantina wilayah ini akan melarang berbagai jenis angkutan umum mulai darat, laut, udara, sampai kereta api juga sama dilarang menurunkan penumpang masuk ke Kota Tasikmalaya," paparnya.
Kota Tegal
Pemkot Tegal juga menerapkan kebijakan local lockdown demi melindungi warga Tegal dari penyebaran virus corona.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 500 unit beton movable concrete barrier (MCB).
Sedangkan, Aparat Sipil Negara (ASN) juga turut menyumbang gajinya untuk kesiapan Kota Tegal jelang isolasi wilayah.
Adapun ratusan beton itu digunakan untuk pembatas jalan yang bertujuan mengisolasi wilayah Tegal.
Local lockdown itu akan mulai diterapkan selama empat bulan mulai Senin 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.
Dedy menuturkan, nantinya ada 49 titik di Kota Tegal yang ditutup akses keluar dan masuk wilayah.
"Kita sudah menyiapkan."
"Sudah dihitung kebutuhannya sedikitnya mencapai 500 beton MCB untuk menutup 49 sampai 50 titik di Kota Tegal," ujar Dedy Yon di Balai Kota Tegal, Jumat (27/3/2020) malam, dikutip Kompas.com.
Menurutnya, isolasi wilayah sebagai salah satu langkah efektif untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Kota Tegal.
Dedy menambahkan, hal ini dilakukan agar mendorong masyarakat untuk menerapkan social distancing yang diimbau pemerintah.
"Jalur nasional dan provinsi tetap buka, namun hanya melintas, tak boleh masuk."
"Karantina hanya untuk dalam Kota Tegal, agar masyarakat didorong sadar untuk tidak bisa keluar masuk seenaknya. Ini untuk mengamankan warga Kota Tegal," kata Dedy.
Pemkot Tegal juga telah menyiapkan anggaran kebencanaan sebesar Rp 2 miliar.
Selain itu juga akan menerima dana sukarela dari seluruh ASN dan anggota DPRD Kota Tegal.
Dedy menambahkan, ASN akan menyumbang gajinya untuk membantu masyarakat dalam penerapan local lockdown.
"Pas gajian ASN dengan sukarela tanpa paksaan bersama DPRD menghimpun dana gotong royong untuk membantu masyarakat," kata Dedy, dikutip Kompas.com.
Menurutnya, bantuan tersebut untuk warga yang terdampak isolasi wilayah sebagai upaya pencegahan wabah Covid-19.
Dedy berujar, dirinya sudah meminta Dinas Sosial untuk membantu warganya yang membutuhkan.
"Saya sudah instruksikan Dinas Sosial harus segera untuk membantu masyarakat miskin, tidak mampu, atau yang membutuhkan dalam kondisi ini," ungkap Dedy.
Dedy memaparkan, Pemkot Tegal sudah mulai mempersiapkan kesediaan logistik.
Dirinya berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).
"Logistik kita sudah koordinasi dengan Bulog untuk pangan tiga sampai 4 bulan," jelasnya.
Baca Juga: Maia Estianty Pusingkan Gaji Karyawan hingga THR, Rugi besar Gara-Gara Virus Corona: Drop 70 Persen
(Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jokowi Instruksikan Pembatasan Sosial Skala Besar dan Darurat Sipil".