Ngeyel Nongkrong di Warkop, Mahasiswa Ini Pukul Polisi saat Diberi Sosialisasi Pencegahan Wabah Virus Corona

Minggu, 29 Maret 2020 | 11:15
ist

Sulitnya Tertibkan Warga yang Tetap Kumpul-Kumpul, Polisi Ini Ceritakan Ada yang Tertawa saat Diimbau untuk Pulang ke Rumah

Suar.ID -Tak dapat dipungkiri sebagian orang masih banyak yang menyeelekan larangan untuk nongkrong.

Meski korban terus berjatuhna, tak sedikit yang kelihtannya masih meremehkan himbauan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Para petugas keamanan harus selalu melakukan patroli untuk membubarkan warga yang masih kumpul-kumpul.

Meski demikian, tetap saja ada yang tak mau mendengar dan justru melakukan perlawanan seperti kasus di Aceh ini.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Sembuh dan Negatif Virus Corona, Sekitar 10% Pasien di Wuhan Kembali Positif Terjangkit Covid-19

Seorang mahasiswa di Aceh, berinisial MAM, nekat menyerang anggota polisi yang tengah menyampaikan maklumat Kapolri tentang pencegahan wabah corona di sebuah warung kopi di Gampong Blangcut, Kecamatan Luengbata, Kota Banda Aceh, Kamis (26/3/2020).

"Tersangka diduga memukul Bripka Saifuddin, anggota Polsek Luengbata, Polresta Banda Aceh.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Corona 15 Maret Lalu, Beginilah Kabar Terbaru dari Detri Warmanto setelah Mengisolasi Diri di Rumah

Akibat pemukulan tersebut, telinga bagian belakang Bripka Saifuddin mengalami pembengkakan," kata AKP M Taufiq, Kepala Satuan Reserse Kriminal, dilansir dari Antara.

Taufiq menjelaskan, saat itu korban mendatangi warung kopi tersebut bersama jajaran Muspika Luengbata.

Pelaku, saat itu, diketahui tengah duduk besama rekannya di warung kopi tersebut.

Baca Juga: Sulitnya Tertibkan Warga yang Tetap Kumpul-Kumpul, Polisi Ini Ceritakan Ada yang Tertawa saat Diimbau untuk Pulang ke Rumah

Lalu, setelah korban mulai membacakan maklumat Kapolri, pelaku langsung beranjak dari kursinya dan mendatangi korban.

Tanpa diduga, MAM langsung memukul korban sambil mengucapkan kata-kata tidak sopan.

Setelah itu, MAM pun segera diamankan petugas dan digelandang ke Polresta Banda Aceh.

Salah satu rekan menjelaskan, pelaku diduga tengah emosi karena baru saja bertengkar dengan orangtuanya.

Baca Juga: Orang Seperti Ini Enaknya Diapain Ya? Di Tengah Wabah Virus Corona, 3 PNS Rumah Sakit di Cianjur Curi 360 Kotak Masker di Tempat Kerjanya, 36 Juta Uang Hasil Penjualan Dipakai Buat Ini

Namun, polisi tetap menggelandang pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kini, tersangka diamankan di sel tahanan Polresta Banda Aceh. Tersangka MAM dijerat Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 212 jo Pasal 216 Ayat (1) jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," kata Taufiq.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Sosialisasi Pencegahan Wabah Corona, Polisi Dipukul Mahasiswa di Warung Kopi"

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya