Orang Seperti Ini Enaknya Diapain Ya? Di Tengah Wabah Virus Corona, 3 PNS Rumah Sakit di Cianjur Curi 360 Kotak Masker di Tempat Kerjanya, 36 Juta Uang Hasil Penjualan Dipakai Buat Ini

Sabtu, 28 Maret 2020 | 19:30
Kompas.com

Oknum pegawai RS di Cianjur ini tega mencuri 20.000 masker di tengah pandemi Corona.

Suar.ID -Bukannya ikut bahu-membahu dalam menghalau wabah virus corona, tiga PNS di rumah sakit di Cianjur, Jawa Barat, ini justru berkomplot berbuat kejahatan.

Mereka mencuri ratusan kotak masker di tempat kerjanya untuk kemudian dijual dengan harga gila.

Beberapa waktu yang lalu, publik dikejutkan dengan berita raibnya ratusan boks masker wajah di sebuah rumah sakit.

Banyak warganet yang menduga bahwa ini adalah tindakan jahat orang dalam.

Benar saja, polisi berhasil meringkuk 3 pelaku di mana dua orang adalah pegawai rumah sakit dan satu orang sales obat dan alat kesehatan.

Kejadian ini terjadi di RSUD Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat.

Melansir Kompas.com, kejadian bermula ketika Direktur RSUD Pagelaran, Awie Darwizar, kaget saat diberitahu bahwa ratusan boks masker di gudang hilang pada Jumat (20/03).

Ternyata ada 360 boks masker dalam 9 kardus besar yang telah hilang dicuri.

Tak lama setelah laporan ke polisi, pihak berwajib berhasil menangkap pelaku.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pencurian dilakukan pada malam hari.

Para pelaku mematikan CCTV agar aksinya tidak terekam dan diketahui.

Mereka berhasil masuk menggunakan kunci dari pegawai rumah sakit.

"Pertama mereka ambil dua dus, berikutnya 2 dus, lalu 3 dus, dan sisanya diambil dari aksi terakhir mereka," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur seperti dikutip Kompas.com.

Selain dijual ke sales obat dan alat kesehatan di Bogor, mereka juga menjual secara COD.

Satu kotak masker dihargai Rp100 ribu dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Itu artinya, uang haram yang mereka dapatkan sekitar Rp36 juta.

Tak hanya itu, pelaku juga memakai uang penjualan masker untuk membeli sepeda motor.

Kompas.com memberitakan bahwa ketiga pelaku akan dikenai ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Nova dengan judulTega! Pegawai Rumah Sakit di Cianjur Ini Curi 360 Boks Masker dari Tempatnya Bekerja, Uang Hasil Penjualan Digunakan untuk Beli Sepeda Motor

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya