Suar.ID -Untuk menunjukkan keseriusaannya dalam memerangi wabah virus corona, pemerintah Indonesia memperlakukan aturan ketat bagi para pendatang asing.
Seperti dilaporkan Kompas.com pada Kamis (19/3),Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memperketat aturan perlintasan orang dari dan ke Indonesia dengan mengeluarkan kebijakan tambahan pada Selasa (17/3/2020).
Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah upaya Pemerintah RI memerangi penyebaran virus corona.
Salah satu poinnya yaitu melarang pendatang yang berkunjung ke delapan negara dalam 14 hari terakhir masuk atau transit ke Indonesia.
Berdasarkan laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, terdapat 16 poin yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Pendatang/travelers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara di bawah ini tidak diizinkan masuk/transit ke Indonesia," tulis laman resmi Kemenlu RI dalam poin sembilan.
Delapan negara yang disebutkan yaitu Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.
Sebelumnya, kebijakan larangan masuk Indonesia telah berlaku bagi pendatang yang datang dari China, Iran, Italia, dan Korea Selatan.
Oleh karena itu, kini negara-negara yang tidak diizinkan masuk atau transit ke Indonesia bertambah menjadi 10.
Sementara bagi WNI yang baru dari 10 negara tersebut, Kemenlu menyebutkan akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setiba di Tanah Air.
Poin tambahan apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal Covid-19 maka akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari.
Apabila tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Berikut daftar delapan negara tambahan yang tidak diizinkan masuk atau transit ke Indonesia terkait pencegahan penyebaran virus corona:
1. Iran
Iran saat ini memiliki catatan sebagai negara di kawasan Timur Tengah yang memiliki kasus virus corona terburuk.
Namun, telah banyak juga korban yang dinyatakan sembuh dari virus corona ini, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (15/3/2020), tercatat sebanyak 4.590 korban sembuh dan dipulangkan.
Kendati demikian, Juru Bicara Menteri Kesehatan Iran Kianoush Jahanpour mengatakan, "Namun, pada 24 jam terakhir sebanyak 113 orang tewas yang artinya angka kematian di Iran meningkat menjadi 724 orang," ujarnya, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (15/3/2020).
2. Italia
Otoritas Italia mencatat 24.747 kasus penularan virus corona, dengan 2.335 di antaranya dinyatakan sembuh.
Namun, Roma melaporkan kasus kematian harian tertinggi sejak wabah virus terjadi dengan 368 korban meninggal pada Minggu (15/3/2020).
Terkait perkembangan virus ini di Italia, seperti diwartakan Sky News, total ada 1.809 meninggal karena virus corona.
Hal ini menjadikan negara tersebut sebagai yang menderita paling parah di luar China.
3. Vatikan
Kasus virus corona di Vatikan mencuat ketika seorang pasien di klinik Vatikan positif terjangkit virus pada Kamis (5/3/2020).
Juru Bicara Matteo Bruni melaporkan hal tersebut dan menyatakan layanan darurat Vatikan masih terus berlanjut.
Ia juga mengatakan adanya penambahan layanan darurat kalau pihak Vatikan telah mengonfirmasi otoritas kesehatan Italia.
Seperti diberitakan Kompas.com, pihak Vatikan mengatakan pada Jumat (6/3/2020) bahwa mereka mengonfirmasi kasus pertama infeksi virus corona di Vatikan.
Lokasi Vatikan berada persis di tengah Roma sehingga membuatnya rentan terhadap penyebaran virus corona.
4. Spanyol
Spanyol menjadi negara kedua dengan kasus infeksi virus corona terbesar di Eropa setelah Italia.
Tercatat sebanyak 17.660 kasus dan 1.266 korban meninggal hingga Sabtu (14/3/2020).
Sementara itu, istri Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, Begona Gomez, juga dinyatakan positif virus corona beberapa jam setelah suaminya mengumumkan hampir "lockdown".
Pemerintah Spanyol memutuskan menutup museum, pusat kebudayaan, hingga kegiatan olahraga pada Sabtu (14/3/2020).
Selain itu, restoran dan kafe diminta untuk melayani layanan antar saja, dengan bank ataupun stasiun pengisian bahan bakar tetap buka.
5. Perancis
Seperti diberitakan Kompas.com, Presiden Perancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya akan memberlakukan lockdown selama 15 hari karena virus corona.
Dikutip dari Business Insider, warga Perancis harus tinggal di rumah mulai Selasa (17/3/2020) hingga 15 hari ke depan.
6. Jerman
Virus corona yang mewabah telah membuat pemerintah Kota Berlin menutup tempat-tempat seperti museum hingga rumah bordil dalam upaya mereka memerangi virus.
Keputusan tersebut diambil setelah sekitar 216 dari 4.585 kasus virus corona yang dilaporkan oleh Jerman terjadi di kawasan ibu kota.
Dilansir Reuters via National Post, Sabtu (14/3/2020), tak hanya museum dan rumah bordil, tetapi kolam renang dan pusat kebugaran juga ikut ditutup.
7. Swiss
Swiss mengonfirmasi kasus pertama virus corona pada akhir Februari lalu.
Seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (25/2/2020), Kantor Federal Kesehatan Masyarakat Swiss telah mengumumkan kasus itu.
Namun, departemen kesehatan menolak mengatakan di mana kasus pertama telah terdeteksi.
8. Inggris
Kabar terakhir terkait perkembangan virus corona di Inggris mengatakan, Menteri Kesehatan Inggris Nadine Dorries terjangkit virus corona dan menjalani isolasi secara mandiri.
Seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (11/3/2020), Dinas Kesehatan Inggris (PHE) langsung melakukan pelacakan, dan kantornya langsung ditutup.
Dorries sempat mengatakan, seperti dilansir BBC, bahwa kasus virus corona di London telah mencapai kematian keenam, dengan total mencapai 382 kasus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenlu Larang Pendatang dari 10 Negara Masuk ke Indonesia karena Virus Corona"