Selama Menjalani Proses Hukum, Lucinta Luna Tak Lagi Ditahan di Polda Metro Jaya Pindah ke Rutan Lain, Begini Keterangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2020 | 17:15
Grid.ID/Rangga Gani dan Instagram/Lucinta Luna

Selama Menjalani Proses Hukum, Lucinta Luna Tak Lagi Ditahan di Polda Metro Jaya Pindah ke Rutan Lain, Begini Keterangan Polisi

Suar.ID -Kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna ini kini menemui babak baru.

Sebelumnya iamendekam di Polda Metro Jaya.

Kini kekasih Abash ini telah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Diberitakan sebelumnya Lucinta Luna ditangkap oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa dini hari (11/2/2020).

Baca Juga: Ketika Hotman Paris Berpenampilan Gembel, Tak Pakai Jas Mewah dan Cincin Berlian, Ngepel hingga Cuci Piring: Hidup Itu Berat Ya

Diringkus di apartemen kawasan Thamrin, Lucinta tak seorang diri saat diamankan.

Bersama 3 orang lainnya Lucinta digelandang ke Polres Jakarta Barat.

Namun dari keempat orang yang diamankan, hanya urine Lucinta saja yang terbukti positif mengandung benzo.

Baca Juga: Dengan Pedenya Raffi Ahmad Sebut Artis Top K-Pop Ini Punya Sifat Seperti Dirinya: Yaudah, Gue Siapin Karpet Merah

Tak hanya obat penenang, polisi juga menemukan pecahan 2 butir ekstasi yang berada di keranjang sampah apartemen tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan rambut di BNN Lido, Lucinta ternyata juga positif amfetamin.

Instagram @lucintaluna / Awan Potret
Instagram @lucintaluna / Awan Potret

Lucinta Luna terjerat narkoba

Selama menjalani proses hukum, Lucinta pun ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tentara Komunis Viet Cong Ternyata Pernah Gunakan Taktik Serangan Umum 11 Maret dan Perang Gerilya, Pasukan Amerika Serikat pun Langsung Lari Tunggang Langgang

Namun baru-baru ini Lucinta Luna ternyata telah dipindah ke Rutan Pondok Bambu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar seperti dikutip TribunStyle dari YouTube Starpro Indonesia, Rabu (11/3/2020).

"Kalau untuk penanganan kasus tersangka LL, itu prosesnya sudah tahap satu.

Baca Juga: Tinggalkan Surat Wasiat yang Menggetarkan Jiwa, Pasangan Suami Istri ini Ditemukan Tewas Bunuh Diri, Diduga ini Jadi Penyebabnya...

Kami sudah mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pagi tadi.

Kalau untuk penahanan itu memang sejak Jumat yang lalu kami pindahkan yang bersangkutan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu," ungkap Ronaldo.

Saat disinggung mengenai alasan pemindahan, Ronaldo pun membeberkan alasannya.

Baca Juga: Lucu Bentuknya, Tapi Siapa Sangka Ikan ini Sukses Bikin Satu Keluarga di Banyuwangi Tewas Keracunan, Jangan Tertipu Wujudnya Ya

"Sebenarnya ini untuk efektivitas saja, efektivitas dan efisiensi waktu, karena sebelumnya saat pemeriksaan kami butuh secara intens yang bersangkutan sementara di Polres Jakarta Barat kita tidak ada tahanan khusus wanita.

Jadi untuk kemudahan waktu kami titipkan di Polda Metro Jaya, namun karena semua pemeriksaan untuk LL sudah selesai jadi kami pindahkan ke Rutan Pondok Bambu.

Biasanya memang tahanan wanita itu dititipkan di Rutan Pondok Bambu," imbuhnya.

Ronaldo menyebut bila berkas Lucinta belum sampai ke tahap P21.

Baca Juga: Bikin Takut! 3 Perempuan Ini Tak Menyadari bahwa Temannya Nyaris Tewas saat Main Tik Tok, Netizen: Serem Kali Liatnya

"Belum P21, ini tahap 1 berarti berkas perkara sudah kami lengkapi kemudian kita kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Jadi untuk selanjutnya kami menunggu petunjuk dari jaksa dalam 14 hari ke depan, apakah ada petunjuk dari jaksa atau berkas kami dinyatakan sudah lengkap atau itu yang disebut P21," tambahnya.

Ronaldo juga menuturkan bila Lucinta cukup kooperatif selama masa penahanan.

"Kooperatif tidak ada omongan apa-apa," pungkas Ronaldo.

Baca Juga: Tak Kalah Mengerikan dari Kasus Balita Dibunuh Gadis SMP di Jakarta, Bocah 2 Tahun Ini Diculik lalu Dibunuh secara Brutal oleh 2 Bocah 10 Tahun

(Febriana Nur Insani)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul "Tak Lagi Mendekam di Polda Metro, Lucinta Luna Kini Pindah ke Rutan Lain, Begini Reaksi Pacar Abash".

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya