Suar.ID -Kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna ini kini menemui babak baru.
Sebelumnya iamendekam di Polda Metro Jaya.
Kini kekasih Abash ini telah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Diberitakan sebelumnya Lucinta Luna ditangkap oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa dini hari (11/2/2020).
Diringkus di apartemen kawasan Thamrin, Lucinta tak seorang diri saat diamankan.
Bersama 3 orang lainnya Lucinta digelandang ke Polres Jakarta Barat.
Namun dari keempat orang yang diamankan, hanya urine Lucinta saja yang terbukti positif mengandung benzo.
Tak hanya obat penenang, polisi juga menemukan pecahan 2 butir ekstasi yang berada di keranjang sampah apartemen tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan rambut di BNN Lido, Lucinta ternyata juga positif amfetamin.
Selama menjalani proses hukum, Lucinta pun ditahan di Polda Metro Jaya.
Namun baru-baru ini Lucinta Luna ternyata telah dipindah ke Rutan Pondok Bambu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar seperti dikutip TribunStyle dari YouTube Starpro Indonesia, Rabu (11/3/2020).
"Kalau untuk penanganan kasus tersangka LL, itu prosesnya sudah tahap satu.
Kami sudah mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pagi tadi.
Kalau untuk penahanan itu memang sejak Jumat yang lalu kami pindahkan yang bersangkutan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu," ungkap Ronaldo.
Saat disinggung mengenai alasan pemindahan, Ronaldo pun membeberkan alasannya.
"Sebenarnya ini untuk efektivitas saja, efektivitas dan efisiensi waktu, karena sebelumnya saat pemeriksaan kami butuh secara intens yang bersangkutan sementara di Polres Jakarta Barat kita tidak ada tahanan khusus wanita.
Jadi untuk kemudahan waktu kami titipkan di Polda Metro Jaya, namun karena semua pemeriksaan untuk LL sudah selesai jadi kami pindahkan ke Rutan Pondok Bambu.
Biasanya memang tahanan wanita itu dititipkan di Rutan Pondok Bambu," imbuhnya.
Ronaldo menyebut bila berkas Lucinta belum sampai ke tahap P21.
"Belum P21, ini tahap 1 berarti berkas perkara sudah kami lengkapi kemudian kita kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Jadi untuk selanjutnya kami menunggu petunjuk dari jaksa dalam 14 hari ke depan, apakah ada petunjuk dari jaksa atau berkas kami dinyatakan sudah lengkap atau itu yang disebut P21," tambahnya.
Ronaldo juga menuturkan bila Lucinta cukup kooperatif selama masa penahanan.
"Kooperatif tidak ada omongan apa-apa," pungkas Ronaldo.
(Febriana Nur Insani)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul "Tak Lagi Mendekam di Polda Metro, Lucinta Luna Kini Pindah ke Rutan Lain, Begini Reaksi Pacar Abash".