Seorang Pria Tertangkap Kamera CCTV Sengaja Melukai Kakinya Sendiri, Terungkap Niat Jahat di Balik Tindakannya

Selasa, 10 Maret 2020 | 13:00
Mirror

Malcolm Harrison

Suar.ID - Seorang pelari tertangkap kamera CCTV sedang melukai kakinya di atas lempengan batu paving yang rusak.

Malcolm Harrison (41),mempunyai "idegila" setelah menemukan jalan yang rusak pada jogging hariannya.

Dia kembali ke jalan setapak di hari yang sama untuk memukul-mukul kakinya di lempengan yang rusak sebanyak lima kali.

Tapi Harrison yang ceroboh tidak menyadari bahwa ada kamera CCTV di blok apartemen di Brecon, Powys, Wales.

Baca Juga: Berhasil Terekam Kamera CCTV, Begilah Video Detik-detik Meletusnya Gunung Merapi yang Semburkan Abu Vulkanik hingga 6 Kilometer!

Rekaman menunjukkan dia tertawa dengan tetangga ketika dia berulang kali membenturkan kakinya ke batu paving.

Ternyata dia ternyata memiliki niat jahat di balik tindakannya.

Dia menuntut ganti rugi cedera asuransisebesar 6.000 poundsterling (sekitar Rp 100 juta) untuk kerusakan ligamen lutut dan pergelangan kaki dari asosiasi perumahan yang memiliki flat.

Tetapipihak asosiasi perumahanmenolak untuk membayar ganti rugi dan memberi tahu polisi setelah menonton rekaman CCTV.

Baca Juga: Sebut Dunia Ahmad Dhani Tengah Porak-poranda, Paranormal Ini Bongkar Fakta Sang Musisi Masih Mendamba Cinta Masa Lalu Hingga Singgung Soal Rujuk

Mirror

Malcolm Harrison

Jaksa Penuntut Paul Hobson mengatakan kepada Pengadilan Mahkota Merthyr Tydfil bahwa lempengan jalan yang rusak "mendorong sebuah ide" dari Malcolm Harrison.

"Dia kembali dan dengan sengaja membenturkan lututnya ke lempengan batu yang rusak lima kali," katanya.

"Dia tidak tahu bahwa apa yang terjadi tertangkap di CCTV."

"Dia sadar akan kamera keamanan, tetapi mengira itu hanyalah pajangan."

Harrison mengakui penipuan sebesar 9.680 poundsterling (sekitar Rp 180 juta) yang termasuk biaya hukum asosiasi perumahan.

Dia diberi perintah komunitas selama dua tahun dandiharuskan melakukan 200 jam kerja tanpa bayaran dengan ganti rugi 1.000 poundsterling (sekitar Rp 18 juta).

Baca Juga: Sudah Tunangan Tiba-tiba Direbut Uya Kuya, Astrid Kuya Beberkan Pengorbanannya untuk Uya Kuya Sampai Bikin Berantem Keluarga: Wah, Heboh Rumah

Pelanggan Ojek Online jadi Korban Penipuan

Baru beberapa waktu lalu publik dibuat geram dengan penipuan oleh oknum Driver Ojek Online (Ojol) kepada musisi Maia Estiany.

Saat itu, Maia Estianty membagikan pengalamannya melalui Instagram story.

Penipuan yang dilakukan oknum diver ojol itu membuat saldo Gopay Maia Estianty hilang.

Kini peristiwa serupa kembali terjadi, seperti apa modusnya?

Baca Juga:Viral Foto Seorang Gadis Driver Ojol Belajar Sambil Nunggu Orderan, Rupanya Begini Cerita Dibaliknya

Kasus penipuan yang melibatkan ojek online kembali terjadi.

Korban bernama Agnes Setia Oetami mengaku kehilangan uangnya sebesar Rp 9 juta seusai ditipu oleh seorang oknum driver Gojek.

Kejadian itu dialami pada tanggal 7 Januari 2020, berawal dari Agnes yang ingin memesan minuman di sebuah outlet di Plaza Senayan.

Melalui aplikasi Gojek, Agnes mendapatkan driver dengan inisial AY.

Baca Juga:Viral Restoran di Jakarta Ramai Dihujat Usai Larang Ojek Online Masuk, Ojol: 'Segitu Hinanya Kah Kita', Pihak Manajemen pun Buka Suara

Seusai menerima pesanan, AY langsung menghubungi Agnes dan mengaku tidak memiliki uang tunai untuk membeli pesanan karena sistem GoPaykios minuman tersebut sedang rusak.

AY lalu meminta Agnes membantu untuk transfer langsung ke virtual account kios.

Kemudian, oknum yang mengaku sebagai petugas kios menelepon dan memberikan rekening virtual akun toko kepada Agnes, serta menginstruksikan untuk memasukkan kode empat digit sebelum total harga di bagian jumlah transfer.

Namun, ketika Agnes sudah melakukan proses transfer, uang di rekeningnya justru tersedot Rp 5,5 juta.

Baca Juga:Tak Lagi Melawak dalam Satu Acara, Sule Bongkar Kemarahan Azis Gagap kepada Andre Taulany: 'Pas Dilihat Ngucur Darah'

Kompas.com/Retia Kartika Dewi
Kompas.com/Retia Kartika Dewi

(ilustrasi) penipuan

Agnes pun langsung menghubungi kios untuk mempertanyakan uangnya.

Oknum itu kemudian berjanji akan mengembalikan uang Agnes seusai dia kembali mentransfer sejumlah uang.

Akan tetapi, rekening Agnes kembali tersedot dan total kerugian yang ia dapat mencapai Rp 9 juta.

"Karena sudah panik, akhirnya saya pun mengikuti panduan tersebut tanpa berpikir panjang. Ternyata dana saya terkuras lagi," ujar dia dalam keterangan yang diterimaKompas.com, Minggu (12/1/2020).

Baca Juga:Belum Lama Menikah, Pasangan Pengantin Baru Ditemukan dengan Kondisi Mengenaskan, Begini Kronologinya

Setelah menyadari dirinya telah ditipu, Agnes langsung menghubungi pihak Gojek untuk melakukan pengaduan.

Kompas
Kompas

(ilustrasi) Ojek Online

Namun, dia mengeluhkan respons Gojek yang terbilang lambat.

"Customer Care Gojek kurang responsif, padahal saya sudah mengirimkan bukti-bukti melalui e-mail lebih dari 48 jam. Responsnya pun hanya berupa respons normatif," tutur dia.

Dia pun akhirnya memutuskan untuk meneruskan laporan kasus ini ke polisi.

Baca Juga:Sering Terlibat Cekcok Saat Dirinya Masih Dibui, Ahmad Dhani Ungkap Soal Kemungkinan Pisah dengan Istri, Mulan Jameela Bereaksi Saat Singgung Nikah Lagi

Pihak Polda Metro Jaya pun telah mengeluarkan surat laporan bernomor TBL 181/1/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 11 Januari 2020.

Agnes menyadari bahwa kesalahan ini bukan dikarenakan pihak Gojek.

Oleh karenanya, ia tidak menuntut Decacorn tersebut untuk mengganti rugi.

Akan tetapi, ia berharap Gojek melakukan langkah edukasi kepada pelanggannya agar kasus penipuan tidak kembali terjadi.

"Kelihatannya Gojek sudah mulai mencoba melakukan edukasi ke publik mengenai kasus kasus seperti ini, tapi nyatanya masih kurang efektif karena dalam dua minggu terakhir ini yang kisahnya publik saja sudah tiga korban, termasuk saya," ucapnya.

Baca Juga:Kematian Lina Semakin Penuh Teka-teki, Sosok Ini Kembali Diperiksa oleh Polisi, Orang yang Mandikan Jenazah Lina Juga

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judulPelanggan Gojek Tertipu Oknum Driver, Rp 9 Juta Raib

Tag

Editor : Adrie P. Saputra