Diciduk Polisi, Elly Sugigi Ternyata Terseret Kasus Penipuan Arisan Online, Begini Kronologinya

Senin, 09 Maret 2020 | 13:00
Kolase Instagram/ @ellysugigi_real

Elly Sugigi

Suar.ID - Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan tentang kasus penipuan arisan online.

Hal tersebut lantaran kasus ini menyeret beberapa nama publik figur terkenal di tanah air.

Kasus penipuan arisan online yang dibongkar Tim Siber Polda Jatim diduga melibatkan enam orang artis dan selebgram.

Baca Juga: Anaknya Jadi Korban Pembunuhan Siswi SMP Tetangganya Sendiri, Beginilah Curhatan Hati Sang Ibu: Saya Merasa Anak Saya Masih Ada, Lagi Nonton, Tidak Kemana-mana

Keenam artis tersebut diduga terlibat sebagai endorse arisan online berakun media sosial Instagram (IG) @cintaputri021510, yang dikelola oleh Veni Putri Indawari warga Simeulue Barat, Aceh, sejak 2019 silam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, satu diantara keenam orang publik figur sudah ada yang diperiksa oleh penyidik, Jumat (6/3/2020).

Salah satu artis ituadalah Elly Sugigi, ia datang diseorang diri dan diperiksa penyidik sejak pagi.

"Kami sedang konsentrasi pada saudara ES," katanya pada awak media di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, yang dikutip dari Surya.co.id

Trunoyudo memastikan, status Elly masih sebagai saksi dalam dugaan keterlibatan atas kasus tersebut.

Baca Juga: Ririn Ekawati Rupanya Tak Mewarisi Harta dan Usaha Mendiang Suami, Warisan Diserahkan kepada Mantan Istri Fery Wijaya

"Masih saksi ya. Yang bersangkutan diambil keterangannya seusai kebutuhan penyidik," pungkasnya.

Dikutip dari Grid.Id , Elly Sugigi mengatakan dirinya dan sang mantan kekasih Irfan Sebaztian pernah diminta menjadi endorsement arisan online.

Tak hanya sekali, menurut pengakuan Elly Sugigi, Irfan bahkan sampai diminta endorsment tiga kali.

"Ini arisan online, ternyata arisan online itu pernah ngendorse saya sama Irfan, Irfan udah 3 kali, saya baru sekali diendorse," ujar Elly Sugigi saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

Sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus pelaku penipuan berkedok arisan dan simpan pinjam online, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga: 8 Tahun Tertutup Rapat, Akhirnya Terbongkar Sudah Alasan Sarwendah Dikeluarkan dari Girlband Cherrybelle

Seorang wanita bernama Veni Putri Indawari warga Simeulue Barat, Aceh sementara menjadi pelaku utama kasus tersebut.

Pelaku mengelola bisnis gelap tersebut sejak 2019 silam.

Dalam kurun waktu tersebut telah ada 190 orang yang mendaftar sebagai member.

Pelaku mengelola bisnis tersebut memanfaatkan WhatsApps (WA) grup, dengan sistematika ratusan member itu dihimpun dalam 70 grup WA.

Bisnis tersebut telah berjalan sejak 2019 silam, dan berhasil menghimpun dana arisan dari ratusan orang member sekira empat miliar rupiah.

Pelaku akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib setelah empat orang member arisan yang merasa dirugikan, curiga ada kecurangan dalam penentuan pemenang arisan. (Dewa/Wiken.ID)

Baca Juga: Bukan Kali Pertama, Karakter Horor Slender Man Telah 3 Kali Menginsipari Kasus Pembunuhan, Beberapa Pelaku Mengaku Tak Menyesal

Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul Elly Sugigi Terseret Kasus Penipuan Arisan Online Beromset Miliar Rupiah, Baru Sekali Dapat Endorsment Langsung Diperiksa

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber wiken.id