Saingan Dagang, Pemilik Usaha Warung Martabak Sewa Pembunuh Bayaran untuk Celakai Rival Bisnisnya

Minggu, 08 Maret 2020 | 14:30
Kolase Sajian Sedap dan Pixabay

Ilustrasi

Suar.ID -Persaingan dagang yang tidak sehat berujung pada tindak kriminal.

Rivalitas dua kedai makanan di North Bridge Road Singapura berujung tragedi penyerangan seroang suprvisor salah satu kedai pada 2015 silam.

Setelah penyelidikan, mantan direktur kedai Zam Zam, Zackeer Abbass Khan (49) ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut.

Tak sendirian dalam menyusun rencana jahatnya, Anwer Ambiya Kadir Maideen (50), teman yang membantunya juga dijatuhi hukuman yang sama.

Baca Juga: Anaknya Tewas di Tangan Remaja 15 Tahun dan Mayatnya Disimpan dalam Lemari, Begini Curhatan Ratnawati: Saya Merasa Anak Saya Masih Ada

Mereka terbukti terlibat konspirasi yang menyebabkan Liakath Ali Mohamed Ibrahim, supervisor kedai Victory mengalami luka parah.

Dikabarkan bahwa Zam Zam dan Victory merupakan saingan bisnis kuliner martubak atau martabak.

Dikutip dari Strait Times, serangan itu terjadi sekitar pukul 22:00 pada 26 Agustus 2015.

Pada hari Jumat (6/3/2020), Hakim Mathew Joseph juga menghukum Zackeer karena ia mengancam akan melukai Liakath, yang saat itu berusia 52 tahun, pada 22 Agustus 2015.

Baca Juga: Hari Ini, Tepat 6 Tahun Hilangnya MH370, Curhatan Pilu Istri Penumpang Pesawat Nahas, Viral: Anak-Anak Sudah Besar, Mereka Besar dengan Tangisan

Pengadilan mengungkap bahwa Zackeer mengancam pria tua itu dalam bahasa Tamli.

Bunyi ancamannya: "Kamu hati-hati. Dalam satu minggu, aku akan 'melakukan sesuatu' pada kamu."

Zackeer dan Anwer adalah dua orang terakhir yang terlibat dalam kasus ini yang di jatuhi hukuman.

Sebelumnya, pelaku yang mereka sewa, Joshua Navindran Surainthiran telah dijatuhi hukuman.

Joshua diketahui merupakan anggota sebuah kelompok rahasia.

Baca Juga: Beginilah Kabar Terbaru dari Penjual Nasi Goreng yang Viral karena Wajahnya Mirip Anies Baswedan

Ia menjalankan aksinya melukai Liakath dengan menebas wajah pria tua tersebut.

Joshua dijatuhi hukuman penjara 6½ tahun dan enam pukulan tebu karena menebas dan pelanggaran lainnya pada November 2016 silam.

Dalam pernyataannya, konflik antara Zacker dan Liakath setelah ditelusuri ternyata keduanya sempat menjadi mitra bisnis pada 2005 silam.

Pengadilan mendengar bahwa setelah bisnis gagal, Liakath bergabung dengan Victory Restaurant pada 2014 dan menciptakan 'masalah' bagi Zam Zam.

Marah, Zackeer mengancam korban bahwa dia akan memukul atau membunuhnya dalam waktu seminggu.

Zackeer kemudian meminta Anwer untuk mengatur serangan terhadap Liakath dan menawarkan sejumlah uang.

Baca Juga: Bikin Netizen Ngeri, Remaja yang Bunuh Bocah 6 Tahun Bikin Status di Facebook tentang Zombie

Dalam pernyataannya kepada pihak berwenang, Joshua mengatakan bahwa Anwer memanggilnya pada 23 Agustus 2015, dan dia ditawari $ 2.000 (sekitar Rp 20 juta 600 ribu) untuk menebas wajah Liakath.

Pada hari kejadian, sekitar pukul 22.00, Joshua menghadang Liakath di sebuah jembatan antara Rochor Canal Road dan Sungei Road.

Ia kemudian menebas wajah pria tua itu dengan pisau.

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber Strait Times