Kepergok Preman yang Menenteng Celurit Asyik Pacaran, Pasangan yang Sedang Kasmaran ini Dipaksa Berhubungan Badan di Depannya, Sudah Begitu Disuruh Lakukan ini Juga!

Jumat, 28 Februari 2020 | 16:00
freepik.com

Kepergok Preman yang Menenteng Celurit Asyik Pacaran, Pasangan yang Sedang Kasmaran ini Dipaksa Berhubungan Badan di Depannya, Sudah Begitu Disuruh Lakukan ini Juga!

Suar.ID -Sebuah kisah pahit terpaksa dialami sepasang kekasih di Madura.

Mereka dipaksa oleh preman tukang palak untuk melakukan hubungan intim di sekitar Bandara Trunojoyo, kabupaten Sumenep, Madura.

Diketahui preman ini berinisial MR, sedangkan pasangan kekasih yang mengalami kisah pahit ini masing-masing berinisial FA dan FN.

Kisah pahit ini bermula ketika FA dan FN sedang pacaran di lokasi kejadian, lantas didatangi MR sambil membawa celurit.

Baca Juga: Anak Durhaka, Dilahirkan dengan Bakat Menyanyi hingga Tampil di TV, Peserta The Voice Indonesia Ini Tega Aniaya Ibu Kandungnya karena Masalah Sepele Ini

Sang preman memeras kedua korban senilai Rp 10 juta karena terpergok pacaran di tempat tidak semestinya.

Karena kedua korban tidak mampu memenuhi keinginan sang preman, maka FA dan FN dipaksa melakukan hubungan badan di sekitar Bandara Trunojoyo.

"Awalnya tersangka MR menghampiri kedua korban yang sedang berpacaran dengan membawa sebilah celurit."

"Kemudian tersanga MR langsung mengambil kontak sepeda motor korban," kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga: Sang Ayah jadi Korban Tabrak Lari saat Pernikahannya hanya Tinggal Menunggu Hari, Jessica Iskandar: Aku Pengen Jalan di Altar sama Papa

Tersangka MR, katanya, menanyakan pada korban sedang apa di tempat tersebut dan saat menjawab sedang duduk saja, tersangka langsung minta uang awalnya Rp 10 juta.

Setelah korban mengatakan tak punya uang, sehingga tersangka MR ini menyuruh korban untuk berhubungan badan.

"Apabila kedua koran ini tidak menuruti permintaan tersangka MR, maka diancam akan memanggil kepala desa dan warga sekitar," katanya.

Baca Juga: Lama Tak Ada Kabar, Mantan Kekasih Ardi Bakrie Ini Mendadak Ngaku Pindah Agama: Have Been For Many Years

"Dan tersangka posisinya waktu peristiwa itu memegang sebilah celurit, karena korban FA dan FN merasa ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan badan yang ditonton oleh MR," terangnya.

Tak cukup di situ, setelah menuruti keinginan tersangka MR, korban harus memilih sejumlah pilihan jika ingin bebas.

Pertama harus membayar uang Rp 10 juta, dan kedua korban harus membayar uang Rp 3 juta dan pacar korban FN harus berhubungan badan dengan tersangka.

"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore. Dan tersangka meminta dua Hp milik FA dan FN ini sebagai jaminan," kata Deddy Supriadi.

Baca Juga: Pernah Buat Bu Risma Terperangah dengan Ramalannya, Sosok Ini Terawang Akan Terjadi Hal Ini di Pulau Jawa: Indah Sekali Pulaunya, Tapi...

Seteleh dua Hp milik korban diambil oleh tersanga MR, kemudian tersangka membebaskan FA dan FN untuk pulang.

"Atas kejadian itu, korban melaporkan pada kami dan dengan mendasari tersangkaan pasal 368 KUHP dan pasal 289 KUHP.

"Dari itu barang siapa dengan melawan hukum, melakukan pemerasan dan mengancam dengan kekeran dan berikutnya memaksa untuk bersetubuh diancam hukuman penjara 9 tahun," tegasnya.

Baca Juga: Bikin Terharu Banget, Al Ghazali Ternyata Masih Simpan Hingga Pajang Benda Ini di Kamar Pribadinya: Untuk Selalu Mengenang

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Kronologi Preman Paksa Sepasang Kekasih Lakukan Hubungan Badan di Sekitar Bandara Trunojoyo Sumenep".

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya