Bukannya Marah, Suami Ini Malah Dukung Saat Pergoki Istrinya Tidur dengan Seorang Kakek Kaya, Sampai Siapkan Skenario Ini Demi Kuras Hartanya

Jumat, 28 Februari 2020 | 15:45
Kompas.com/ Aji YK Putra

Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban

Suar.ID - Hati siapa yang tak hancur bila melihat pasangan berduaan dengan orang lain.

Tentu akan ada rasa cemburu yang mungkin menyulut amarah di hati.

Namun hal itu nampaknya tak berlaku bagi pria satu ini.

Baca Juga: Jadi Kaya Raya Seketika, Siapa Sangka Kehidupan Pasangan Ini Berubah Drastis Setelah Beli Mainan Seharga Rp 30 Ribu, Ini yang Terjadi

Hanya karena ingin menguasai harta, Agus alias Untung (39) merelakan istri sirinya, Evita Vab Bone alias Martini (35), berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH.

Perselingkuhan Martini pun ternyata telah berlangsung selama dua bulan.

Dalam kurun waktu itu, JH selalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku Martini jika sudah melayani korban.

Namun, pada Rabu (26/2/2020l kemarin, Martini bersekongkol dengan Agus untuk menjebak JH.

Yakni, untuk meminta uang Rp 50 juta. Pelaku Agus pun meminta bantuan adiknya yakni Bayu Hanggara Disaputra (28) agar aksi tersebut berjalan lancar.

Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan, ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan.

Baca Juga: Lama Tak Ada Kabar, Mantan Kekasih Ardi Bakrie Ini Mendadak Ngaku Pindah Agama: Have Been For Many Years

Korban dijebak di hotel

Ketiganya punya peran berbeda. Pelaku Martini mengajak JH untuk menginap di salah satu hotel kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Ketika datang dan masuk ke dalam kamar, Martini langsung menghubungi suami sirinya, Agus, untuk berpura-pura menggerebek mereka.

"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020).

JH yang ketakutan mengetahui Agus adalah suami selingkuhannya, hanya bisa pasrah saat digerebek.

Kondisi itu dimanfaatkan para pelaku untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

"Korban diminta membayar Rp 50 juta, jika tidak fotonya akan disebar. Karena tidak ada uang, korban akhirnya menyerahkan handphone dan cincin emas senilai Rp 2,2 juta kepada pelaku," ujarnya.

Merasa telah diperas, JH pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ilir Timur I Palembang hingga ketiga pelaku akhirnya ditangkap.

Baca Juga: Anak Durhaka, Dilahirkan dengan Bakat Menyanyi hingga Tampil di TV, Peserta The Voice Indonesia Ini Tega Aniaya Ibu Kandungnya karena Masalah Sepele Ini

Pelaku geram, korban sudah dilayani tapi tidak kasih uang

Menurut pengakuan Martini, ia nekat memeras selingkuhannya itu karena membutuhkan uang untuk kehidupan empat orang anaknya.

Sebab, Agus sebagai suami siri tak pernah memberikan nafkah yang cukup kepadanya.

"Suami saya juga tahu kalau saya sama dia. Selingkuhan saya itu memang suka kasih uang jadi diizinkan (selingku),"kata Martini.

Namun, saat hari kejadian, Martini mengaku geram karena korban tak memberikan uang kepadanya, meski telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali.

"Jadi saya telepon suami saya bikin skenario begitu biar dapat duitnya. Kalau kenal memang sudah cukup lama, kami jalan dua bulan," ujar pelaku ini. (Aji YK Putra/Kompas.com)

Baca Juga: Digadang-gadang Akan Segera Menikah Tahun Ini, Begini Reaksi Ayu Ting Ting Saat Disinggung Akan Undang Mantan Atau Tidak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Demi Harta, Pria di Palembang Relakan Istri Tidur dengan Kakek 60 Tahun

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi