Suar.ID - Belakangan ini kasus penganiayaan sedang merebak di berbagai media.
Belum lama ini, media sosial kembali dikejutkan dengan beredarnya video penganiayaan anak kepada orang tuanya.
Sebuah video seorang anak perempuan menganiaya ibu kandung viral di Facebook.
Video tersebut kemudian beredar dan menjadi viral di beberapa akun Instagram.
Makin bikin geger ternyata anak itu pernah wara-wiri di TV.
Ia adalah TH atau NH (17), peserta The Voice Indonesia 2019 asal NTT.
Dilansir dari akun gosip @nenk_update, Kamis (27/2/2020) video berdurasi singkat tersebut menunjukkan bagaimana perlakuan tak pantas dilakukan.
Awalnya, sang anak yang nampak seorang ibu tengah berdebat dengan anaknya.
Sang ibu terus mengoceh hingga memancing kemarahan TH.
Sang anak yang mengenakan atasan berwarna putih pun tiba-tiba menghampiri ibunya dan melayangkan tendangan ke arah ibunya.
Melansir dari Tribun Sumsel, tak hanya menendang, TH bahkan memukul ibunya cukup keras.
TH terlihat memukul leher, menginjak di bagian yang sama lalu kemudian menendang punggung sang ibu.
Terakhir ia menempeleng kepala orang yang melahirkannya itu.
Aksi kekerasan ini pun mendapatkan kecaman keras dari masyarakat.
"Awalnya saya gk kenal, suaranya gk seberapa.. Sekarang saya kenal, bukan karna suara, tapi tendangan maut ????" tulis akun @rregarr
"Dikasih panggung buat mniti karir untuk unjuk suara. Malah milih jadi petarung. Nglawan Ibu sndiri lagi. Congrats juara 1 masuk neraka Jalur golden ticket." tulis @elangmuhaimammadirawan.
"Miris liat kelakuanmu,semoga kamu sadar bhw yg kamu lakukan adalah salah dan paham betapa berat perjuangan seorg ibu.. seorang ibu pasti akan memberikan yg terbaik buat anak2nya ????" ungkap @mey.azaa.
"1hal dek yg bs ku kasi tau. Siapa tau dia baca wkw. Rejekimu akan mandek. Seret. Karir mu hancur. Ibumu sakit hati, kelar sudah hidupmu." komentar @tiktapratikta.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polres Kupang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, pelaku penganiayaan itu telah ditangkap.
"Pelaku penganiayaan ibu kandung sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Kupang," kata Johannes kepada Kompas.com, Rabu (26/2/2020) malam.
Aksi kekerasan itu terjadi pada Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 07.30 WITA.
Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kupang.