Suar.ID -Entah apa yang ada di benak Grace Quek Xin Hua (23) dan keempat kawannya.
Mereka menghajar perempuan yang mencium pacar temannya di sebuah kelab malam.
Akibat perbuatan tersebut, kelimanya harus berurusan dengan pihak berwajib.
Grace dan teman-temannya saat itu sedang berada di sebuah kelab malam di Singapura.
Sekonyong-konyong, dia melihat seorang pegawai klub tiba-tiba mencium pacar salah seorang temannya.
Beberapa hari berselang, Jamie yang ternyata mengenal korban, bernama Ng, menghubunginya.
Dia mengajaknya bertemu dengan luar kelab.
"Begitu melihat korban keluar mereka langsung mengatainya dan menanyakan kenapa ia menggoda kekasih orang lain," ungkap pihak kepolisian.
Saat Ng menyangkal, Jamie dan teman-temannya langsung menampar korban.
Tak hanya itu, mereka juga menendang dan memukuli korban.
"Mereka juga menarik rambut korban, hingga korban terjatuh dan Grace mulai menyalakan pemantik didekat wajah korban seolah-olah akan membakar wajahnya," terangnya.
Beruntung, seorang yang lewat di lokasi kejadian.
Dia langsung menolong korban dan membawanya masuk ke dalam kelab untuk berlindung.
Para pelaku mengejar korban yang lari.
Mereka menanyai pegawai lain, Loke (21), di mana korban bersembunyi.
Loke mengatakan ia tidak tahu.
Malang, Loke pun turut menjadi korban.
Para pelaku menampar, menendang, dan memukuli Loke, dan Grace pun berniat membakar Loke.
Kerusuhan tersebut berakhir saat pihak keamanan klub turun tangan.
Keesokan harinya korban yang menjadi sasaran utama, Ng, melapor ke pihak kepolisian.
Ternyata api sempat membakar wajahnya, ia mengalami luka bakar di dahi.
Grace karena tindakannya mencoba membakar korban dikenai ancaman hukuman terberat akni tujuh tahun.
Yang lucu, si wanita yang pacarnya dicium si korban justru enggak terlibat dalam segala kekacauan ini.
Grace mengaku bersalah telah melakukan penyerangan dam intimidasi.
Sementara Ang Pek Ling (21), Tey Shi Hui (22), dan Gina Yeo Kai (21) masing-masing dijatuhi hukuman percobaan.
Lalu Jamie Thng Yu Xuan (20), yang ternyata positif menggunakan narkoba harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun.