Suar.ID - Seorang wanita berusia 33 tahun sedang tidur di kamarnya.
Dia tisur di kamar kos yang lokasinya terletak di dekat koridor dengan jendela yang terbuka.
Sayangnya, lokasi dan kondisi jendela yang terbuka itu mengudang niat jahat dari seseorang.
Seorang priatak dikenal dilaporkan telah menyelipkan tangannya melalui jendela yang terbuka untuk melecehkanwanita yang sedang tidur.
Zulhusny Bin Mohamad Arshad yang berusia 18 tahun, kini menghadapi empat tuduhan.
Tuduhan tersebut antara lain terkait kesopanan dan pelanggaran narkoba.
Setelah mengaku bersalah, ia dijatuhi hukuman di pusat rehabilitasi remaja.
Namun, dia masih mengajukan banding terhadap hukuman tersebut.
Menurut Lianhe Wanbao, kasus pelecehan itu terjadi di blok HDB di Woodlands pada 9 Januari, sekitar pukul 02.30.
Zulhusny berjalan di sepanjang koridor dan dia melihat ke kamar tidur korban yang jendelanya terbuka.
Menyadari bahwa jendela terbuka, Zulhusny mengulurkan tangannya ke dalamkamar kos dan menyentuh bagian pribadi wanita itu.
Wartawan mencoba mengunjungi tempat kejadian pada Minggu pagi (02/09/2018), tetapi korban tidak ada di tempat.
Wanita pemilikkamar kos yang berusia 39 tahun mengatakan bahwa Zulhusny telah muncul dari luar jendela pada malam itu.
Dia memindahkan beberapa gantungan baju dan mendorong tirai ke samping, kemudian dia menyentuh bagian bawah korban.
Korban awalnya mengira bahwa dia mengalami mimpi buruk dan menepuk tangannya sebagai refleks.
Namun diamemukul tangan Zulhusny, dia begitu terkejut dan bergegas keluar dari ruangan untuk mencari ibu kosnya.
Kata ibu kos, "Dia berlari sambil menangis dan berkata seseorang telah masuk melalui jendela untuk melecehkannya."
"Saya segera menelepon polisi."
Zulhusny masih menjalanirehabilitasi karena masuk tanpa izin ke kamar kos pribadi dan mencabuli korban. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)