Suar.ID -Duka cita menyelimuti keluarga Deni (41) dan Soni (34) yang diduga tewas keracunan miras oplosan racikan pedagang warung jamu dekat Kantor Kelurahan Ciracas.
Deni meninggal pada Sabtu (8/2/2020) sekira pukul 02.00 WIB di rumah, sedangkan Soni pada Senin (10/2/2020) sekitar pukul 05.00 WIB di RSUD Kecamatan Ciracas.
Kakak sepupu Soni, Abdul Latip (41) mengatakan saudaranya sempat beberapa kali mendapat penanganan medis sebelum meninggal.
"Mulai sakit pas ikut melayat ke rumah Deni hari Sabtu. Bilang detak jantungnya cepat dan napas megap-megap, enggak lama dibawa ke Klinik," kata Abdul saat diwawancarai oleh Tribun Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/2/2020).
Baca Juga: Terjadi Lagi, 8 Siswi SMA ini Pesta Miras Usai Ujian, Kepala Sekolah Segera Ambil Tindakan!
Nahas kondisi Soni yang sudah menggigil dan mengalami sakit perut kadung buruk sehingga tak lagi bisa ditangani klinik.
Soni lalu dibawa pulang hingga akhirnya Ketua RT setempat menyarankan pihak keluarga membawa almarhum ke RSUD Kecamatan Ciracas untuk dirawat.
"Akhirnya dibantu pak RT dibawa ke RSUD Ciracas, di sana memang langsung ditangani. Akhirnya dari hari Sabtu dirawat di sana," ujarnya
Meski di RSUD Kecamatan Ciracas Soni mendapat penanganan maksimal, Abdul menuturkan saudaranya sudah terlambat ditangani.
Merujuk perbincangannya dengan dokter RSUD Kecamatan Ciracas yang menangani, harapan hidup Soni saat dirawat pada Sabtu (8/2/2020) tipis.
"Katanya (dokter) korban (Soni) kayaknya sudah enggak bisa ditangani. Kalau mau tetap bertahan bisa, nanti kalau jantung berhenti dicoba pompa jantung," tuturnya menirukan ucapan dokter.
Buruknya kondisi Soni sebenarnya sudah didengar pihak keluarga dari dokter Klinik yang sempat melakukan pemeriksaan.
Namun pihak keluarga sempat optimis Soni tak bakal menyusul Deni yang lebih dulu meninggal di rumah tanpa sempat dirawat.
"Bilangnya, 'Bu di sini peralatan kurang lengkap, kalaupun dibawa ke RS kayaknya sudah enggak ada harapan'. Seperti itu waktu di Klinik, ibaratnya butuh keajaiban lah," kenang Abdul.
Pada Minggu (9/2/2020) malam, dokter RSUD Kecamatan Ciracas kembali menyampaikan kondisi Soni yang kian memburuk seiring waktu.
Di tengah kalut yang menyelimuti, pihak keluarga semakin bimbang meneruskan perawatan Soni karena tak ditanggung BPJS Kesehatan.
"Akhirnya keluarga tanda tangan sepakat agar perawatan berhenti. Masalah biaya juga, dan memang kondisi korban sudah sangat parah," kata Abdul.
Sebelum keluarga Soni sepakat seluruh penanganan medis dihentikan, Abdul menuturkan dia sempat memastikan kondisi.
Dokter RSUD Kecamatan Ciracas pun menunujukkan buruknya kondisi korban dengan cara menyentuh bola mata Soni.
"Awalnya mata almarhum disenter, tapi enggak respon, enggak merasa silau. Lalu dokter pakai sarung tangan dan nyentuh bola mata, tapi tetap enggak ada respon," ujarnya.
Setelah melihat langsung kondisi, Abdul dan pihak keluarga pasrah menanti kehendak Yang Maha Kuasa dan bergegas melapor ke Polsek Ciracas.
Mereka yakin Deni dan Soni tewas keracunan miras oplosan racikan pedagang karena saat membeli tak mencampurkan apa pun.
Miras jenis Gingseng yang umumnya berwarna kuning sudah berwarna hitam legam saat dibeli Deni seharga Rp 20 ribu per bungkus plastik.
"Akhirnya seluruh instalasi alat medisnya dicabut dari almarhum, setelahnya saya pergi keluar. Enggak lama dapati kabar kalau korban sudah enggak ada," tuturnya.
Kini jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih mengusut kasus meninggalnya Deni dan Soni dan memburu pedagang miras.
Namun keputusan pihak keluarga yang menolak jenazah diautopsi jadi sebab penyebab kematian dan kandungan miras urung bisa dipastikan.(Tribun Jakarta)