Bukan cuma Jokowi, Donald Trump Ternyata juga Tidak Ingin Mantan Simpatisan ISIS Balik ke Negara Asalnya

Sabtu, 08 Februari 2020 | 09:00
Tribun Manado

Presiden Jokowi dan Donald Trump

Suar.ID -Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dipulangkan ke Indonesia.

Meski rencana dari pemerintah tersebut belum diputuskan, Jokowi menegaskanbahwa dirinya secara pribaditidakingin WNI eks ISIS dipulangkan ke Indonesia.

Pembahasan lebih lanjut soal rencana tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas (Ratas) dengan kementerian terkait.

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum Ratas ya."

Baca Juga: PSK yang Digerebek Andre Rosiade Mengaku 'Dipakai' Terlebih Dahulu, Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat Bantah: Saya Masuk Belakangan

"Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020),mengutip dari Tribunnews.com.

Dalam rapat tersebut, Jokowi akan membahas rencana kepulangan WNI eks ISIS secara detail.

Presiden akan meminta kementerian terkait untuk mengkalkulasi dan menghitung plus-minus jika 600 WNI tersebut pulang ke Indonesia.

Jokowi menyampaikan, sampai saat ini semuanya masih dalam proses pembahasan.

"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," imbuh Jokowi.

Baca Juga: Selalu Terlihat Tegas di Layar Kaca, Rupanya Begini Kisah Cinta Najwa Shihab dengan Sang Suami, Nikah Muda hingga Tunda Kehamilan

Selaras dengan Presiden Jokowi, Presiden AS, Donald Trump pernah mengatakan ketidak setujuannya bila ada mantan simpatisan ISIS yang ingin kembali ke negara asalnya.

Donald Trump menulis sebuah postingan di akun Twitternya, "Saya telah menginstruksikan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, dan dia sepenuhnya setuju, untuk tidak mengizinkan Hoda Muthana kembali ke Negara!"

Saat itu Donald Trump bahkan mendapat protes dari keluarga mantan simpatisan ISIS.

Ayah dari wanita Alabama yang meninggalkan AS untuk bergabung dengan ISIS sempat meluncurkan kampanye hukum terhadap Presiden Donald Trump, Sekretaris Negara, Mike Pompeo, dan Jaksa Agung, William Barr.

Pengacara dari Pusat Hukum Konstitusi untuk Muslim di Amerika telah mengajukan gugatan atas nama Ahmed Ali Muthana dengan alasan putrinya Hoda Muthana dan putranya yang berusia 18 bulan harus diizinkan untuk kembali ke Amerika denganstatus kewarganegaraannya - di mana kewarganegaraannya sempat diperselisihkan oleh pemerintah AS.

Muthana saatterakhir kali dikabarkantinggal di sebuah kamp pengungsi di timur laut Suriah dan dia "bersedia membayar utang apa pun yang dia miliki kepada masyarakat" - bahkan jika itu berarti menjalani hukuman penjara yang panjang, kata pengacara keluarganya yang dikutip dari Fox News.

Baca Juga: Naik Pitam Disebut Germo oleh Sajad Ukra, Hotman Paris Minta Kepolisian hingga Pihak Imigrasi Usut Mantan Nikita Mirzani Itu

Hoda Muthana adalah seorang wanita kelahiran New Jersey yang meninggalkan Amerika Serikat untuk bergabung dengan ISIS pada November 2014.

Pada tahun 2015, Muthana diduga menggunakan akun Twitter yang setidaknya pada satu kesempatan mencoba menghasut orang Amerika untuk melakukan tindakan kekerasan pada hari libur nasional.

Namun Pompeo mengatakan Muthana bukan warga negara Amerika dan Trump telah berjanji untuk tidak membiarkannya kembali keAS.

"Dalam kata-kata Muthana, dia mengakui bahwa dia telah 'menghancurkan' hidupnya sendiri, tetapi dia tidak ingin merusak kehidupan anak mudanya," kata pengacara yang mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia kepada AL.com dalam sebuah pernyataan.

"Kewarganegaraan adalah hak inti di bawah Konstitusi, dan sekali diakui seharusnya tidak dapat dicabut secara sepihak — tidak peduli seberapa mengerikan perilaku campur tangan itu."

Tetapi Zuhdi Jasser, Pendiri dan Presiden American Islamic Forum for Democracy mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak peduli dengan Muthana.

Baca Juga: Kena Karma Instan, Selebgram Ini Tuai Akibat dari Ulahnya Ngaku-Ngaku Terjangkit Virus Corona hingga Bikin Pesawat Mendarat Darurat

"Dia menjadi bukan hanya teroris, dia menjadi musuh negara kita dan jika dia benar-benar percaya pada sumpah kewarganegaraan, dia telah meninggalkannya, benar-benar melanggarnya dan menjadi pejuang musuh," katanya. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Foxnews, tribunnews

Baca Lainnya