Tim Investigasi Temukan Kuitansi Kamar Hotel Bertuliskan Nama Andre Rosiade, Ini yang akan Dilakukan Partai Gerindra terhadap Kadernya Tersebut

Jumat, 07 Februari 2020 | 18:45
Kompas.com Perdana Putra

Andre Rosiade saat penggerebekan PSK

Suar.ID -Penggerebekan PSK yang dilakukan oleh politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade, justru berbuntut panjang.

Sebagai imbasnya, partai tempat dia bernaung pun meminta maaf kepada publik.

Andre Rosiade sendiri merupakan Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat.

Baca Juga: Disindir dengan Kalimat Tak Pantas, Hotman Paris Pamer Aset Mewahnya: 'Untuk Orang Asing yang Duit Pas-Pasan', Nyindir Sajad Ukra?

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dijumpai wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

"DPP Partai Gerindra juga menyampaikan prihatin, meminta maaf kepada masyarakat apabila kemudian membuat situasi menjadi tidak kondusif," kata Dasco.

DPP Gerindra, lanjut Dasco, sudah mengirim tim khusus ke Padang, Sumatera Barat, tempat penggerebekan dilakukan.

Tim khusus tersebut menemukan fakta bahwa Andre sebenarnya tidak berada di dalam hotel pada saat penggerebekan PSK di Padang.

"Awal yang pertama ditemukan memang Andre Rosiade tidak berada di dalam kamar pada saat kejadian," ujar Andre.

Baca Juga: Menolak Disebut Punya Hubungan Spesial dengan Hotman Paris, Tapi Sosok Cantik Ini Mengaku Pernah Diajak Jalan-jalan ke Bali oleh Sang Pengacara

Meski demikian, temuan itu bukan berarti menjauhkan Andre dari peristiwa penggerebekan yang disebut-sebut direkayasa itu.

Sebab, tim menemukan bahwa kuitansi kamar hotel tertulis nama Andre Rosiade.

Twitter TempeMendoanGL
Twitter TempeMendoanGL

Kwitansi pembayaran atas nama Andre Rosiade di hotel lokasi penggerebekan PSK.

Atas temuan ini pun, DPP Gerindra akan segera meminta keterangan dan penjelasan secara langsung dari Andre.

Rencananya, pekan depan, Andre akan dipanggil ke DPP Gerindra.

"Itu sudah masuk dalam ranah klarifikasi, kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar berhasil menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Minggu (26/1/2020).

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan AS (24) yang diduga sebagai mucikari dan seorang wanita berinisial N (27) sebagai PSK.

Selain itu, kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti berupa uang sebesar Rp750 ribu, ponsel milik pelaku, dan satu alat kontrasepsi yang belum dipakai.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.

Setelah mendapatkan laporan itu, Polda Sumbar menurunkan tim siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi.

"Kemudian polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dengan mengamankan pria yang diduga mucikari AS (24) dan wanita N (27) sebagai pekerja seks komersialnya," kata Stefanus.

Kompas.com
Kompas.com

Andre Rosiade.

Pihak hotel tidak terima

Terkait penggerebekan itu, pihak hotel pun merasa dirugikan.

Manajemen Hotel Kryad Bumi Minang, Padang, Sumatera Barat, merasa sangat dirugikan dengan aksi penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) online dan muncikarinya yang dilakukan polisi bersama anggota DPR Andre Rosiade, Minggu (26/1/2020) lalu.

"Kami ini korban, tentu akan ada respons dari kami, dan semuanya kami serahkan ke Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar," kata General Manager Hotel Kryad Bumi Minang, Fadjri yang dihubungi Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Fadjri mengatakan, jika PHRI menempuh jalur hukum, pihaknya sudah menyiapkan segala dokumentasi hingga rekaman CCTV untuk membuka tabir kejadian sebenarnya.

"Ini sudah kita siapkan. Tinggal dikeluarkan saja agar semuanya terang benderang," jelas Fadjri.

Menurut Fadjri, pihaknya selalu berkoordinasi dengan manajemen level atas dan PHRI untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut.

"PHRI Sumbar yang akan melakukan respons terhadap kasus ini dan kita selalu komunikasi," kata Fadjri.

Dikatakan Fadjri, manajemen hotel masih menunggu langkah yang diambil PHRI dalam kasus tersebut.

"Jadi kita tunggulah dari PHRI. Seandainya manajemen hotel sudah menganggap langkah PHRI sudah cukup kita sudahi juga. Kita kan punya manajemen juga," kata Fadjri.

Sebelumnya, Ketua PHRI Sumbar Maulana Yusran mengatakan, aksi penggerebekan tersebut sudah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar.

Untuk itu, PHRI akan meminta Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemkot Padang untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Selain itu karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum," kata Maulana.

Dalam penggerebekan itu, kata Maulana, polisi maupun pihak Andre yang melakukan aksi itu tidak pernah meminta izin ke manajemen hotel.

"Tidak ada minta izin, padahal hotel memiliki wilayah privacy yang harus dijaga," jelas Maulana.

Selain itu, kata Maulana, pihaknya juga berencana melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena telah melakukan tindakan yang merusak nama hotel.

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad