Rebut Paksa Kendaraan, Debt Collector ini Nyaris Baku Hantam dengan Warga, Netizen: Ngambil Motor Sembarangan di Pinggir Jalan Sama Aja Begal!

Kamis, 06 Februari 2020 | 11:15
Kolase: instagram/fakta.indo

Rebut Paksa Kendaraan, Debt Collector ini Nyaris Baku Hantam dengan Warga, Netizen: Ngambil Motor Sembarangan di Pinggir Jalan Sama Aja Begal!

Suar.ID -Belum lama ini sebuah video menjadi viral di media sosial.

Dalam video ini memperlihatkan keributan yang terjadi antara warga dan seorang debt collector.

Video ini diunggah oleh sebuah akun Instagram @fakta.indo pada Rabu (5/2).

Awalnya nampak seorang pria berbaju putih yang diduga adalah seorang debt collectpr menaiki sebuah motor matic sedang adu mulut dengan seorang pria yang mengenakan jaket coklat.

Baca Juga: Cuma di Indonesia Kereta Api Berhenti dan Mengalah Demi Pengendara Lain, Begini Keteranga Si Perekam: Tolong Beritanya Jangan DIpelintir...

Kemudian terdengar teriakan dari pria berjaket cokalat.

"Kunci gua lo ambil!" teriaknya.

Pria ini diduga adalah pemilik kendaraan yang dinaiki oleh sang debt collector.

Sang debt collector pun memaksa mengambil kunci tersebut dari pria berjaket tadi.

Baca Juga: Pemilik Wedding Organizer Bodong Tega Tipu Klien untuk Beli Rumah 2 Tingkat, Netizen: Hukum Seberat-beratnya!

Pria berjaket ini pun menanyakan kenapa motornya diambil.

"Ini motor gua kenapa lo ambil?" tanya pria berjaket coklat ini.

Sang debt kolektor pun membentak sang pemilik motor untuk ngikut saja.

"Udah lo ikutin ajah ke kantor!" ujar sang debt collector.

Baca Juga: Dulu Kemana-mana Barengan Terus Sampai Lengket Kayak Perangko, Barbie Kumalasari Tiba-tiba Gugat Cerai Galih Ginanjar?

Kemudian datang seorang pria tua berambut putih mendatangi kedua pria ini.

Pria tua berambut putih ini pun meminta keduanya untuk minggir karena telah mengganggu lalu lintas yang ada.

Instagram/fakta.indo
Instagram/fakta.indo

Pria tua berambut putih berusaha menenagkan debt collector dan pemilik motor

Setelah minggir, sang debt collector ini pun diperingtakan untuk tidak kasar, karena sudah ada peraturan yang mengatur penarikan kendaraan ini.

Baca Juga: Atta Halilintar Diterpa Isu Miring Dekat dengan Banyak Cewek Seksi, Begini Komentar Aurel Hermansyah Mengenai Calonnya ini: Kan itu Namanya Masa Lalu...

"Leasing jangan kasar, sudah ada peraturan," kata pria ini.

Tak ingin disalahkan, debt collecter ini pun mencoba membela dirinya.

"Kok malah gue yang disalahin sih!" balas sang debt collector.

Baca Juga: Staf Medis yang Masih Terbilang Muda Ini Tewas setelah Bekerja di Garis Depan untuk Memerangi Virus Corona

Setelah itu debt collector pun malah dikerumuni warga.

Terdengar suara seorang pria yang mengatakan kalau sang debt collector ini telah berbuat kasar.

"Kasar, kasar, dia kasar!" teriak seorang pria.

Pria tua berambut putih tadi pun terus berusaha untuk menenangkan sang debt collector agar tak terjadi masalah yang lebih panjang lagi.

Baca Juga: Belum Sempat Dibuatkan Pesta, Akhirnya Terungkap Begini Potret Pernikahan Sederhana Teddy dan Mendiang Lina Jubaedah

"Sabar mas, sabar," ujar pria tua ini.

Seorang pria kemudian mencoba menanyakan kepada sang pemilik motor mengenai ada tidaknya surat penarikan yang diberikan sang debt collector.

Sang pemilik pun mengatakan kalau sang debt collector tak memberikan suarat penarikan.

Seorang warga lainnya pun memberikan peringatan pada sang debt collector.

Baca Juga: Hendak Merudapaksa Gadis Cantik, Pria Ini Langsung Lari terbirit-birit ketika Incarannya Mengaku Mengidap Virus Corona! Begini Ending Kisahnya

"Ada peraturan, jangan sok jagoang!" ujar pria ini.

Sang debt collector yang awalnya marah-marah, kini mulai terlihat lebih tenang setelah dikerumuni warga.

Menurut akun ini kejadian dalam video tersebut terjadi di Manggarai, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sempat Mengejek Wali Kota Surabaya dengan Sebutan Kodok Betina, Zikria Dzatil kini telah Mengirimkan Dua Surat Permintaan Maaf kepada Tri Rismaharini: Saya Sama Sekali tidak ada Maksud Menghina Bunda Risma

Video ini pun menuai berbagai komentar dari netizen.

"Bukannya sekarang gak boleh ya ngambil motor dijalan kaya gitu oleh pihak leasing?" tulis akun @gperlambang.

"Kalo ketemu beginian jgn mau dikasih motornya...org dept kolektor yg asli mah nagih ke rumah," lanjut akun @chiknays.

"Ngambil motor dijalan sembarangan, sama Aja Begal!" komen akun @v4ndho3.

Baca Juga: Kepergok Berhubungan Badan di Siang Bolong Hingga Dilihat Banyak Orang, Dua Sejoli Ini Menolak Berhenti Meski Didatangi Polisi

Bolehkah Debt Collector Mengambil Paksa Motor?

Dilansir Motorplus.ID,jawabannya jelas tidak.

Tindakan tersebut bisa masuk kedalam tindak kejahatan perampasan.

Pelakunya bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 yang membahas tentang pencurian dengan kekerasan.

Sebab, dalam kasus konsumen yang menunggak cicilan ke pihak leasing itu masuk kasus perdata.

Baca Juga: Bernasib Tragis Dipecat dari Kepolisian hingga Warung Bubur Manadonya Bangkrut, Ternyata Sosok Mantan Polisi Ini sudah punya Istri Lagi, Ini Potret Romatisnya

Yang berhak untuk melakukan eksekusi adalah pengadilan bukan pihak penagih hutang.

Debt collector dilarang mengambil motor yang menunggak cicilan juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurut peraturan Fidusia dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011.

Sementara itu, dari Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011, yang berhak menarik kendaraan yang menunggak kredit yaitu juru sita pengadilan yang didampingi kepolisian bukan preman yang berkedok debt colector.

Baca Juga: Masih Ingat Penyanyi Era 90-an Ini? Mayatnya Ditemukan di Kamar Hotel dalam Kondisi Mengenaskan, CCTV Rekam Dia Masuk Hotel dengan Sosok Ini

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber : instagram

Baca Lainnya