Suar.ID -Perseteruan Nikita Mirzani dan Dipo latief kian runyam.
Nikita Mirzani bahka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap Dipo Latief.
Ia dijemput paksa polisi pada Jumat (31/1/2020) dini hari dari kediamannya.
Pengacara Hotman Paris ikut angkat bicara soal kasus Nikita Mirzani dengan Dipo Latief.
Hotman Paris meminta agar Dipo Latief dan Nikita Mirzani segera berdamai.
Bukan tanpa sebab, permintaan Hotman Paris berdasar dari nasib anak Nikita Mirzani yang masih berusia tujuh bulan.
"Demi anak ini Hotman himbau suami agar berdamai," tulis akun Instagram Hotman Paris.
"Please, Ortu anak ini agar berdamai," tambah Hotman Paris.
Hotman Paris juga memposting foto Nikita Mirzani bersama anaknya.
Hotman Paris juga menanyakan keberadaan dari kakek anak Nikita Mirzani.
"Dimana kakek dari anak kecil ini?? Ngak bisa bicara baik baik?
Kasusnya amat simple!
Please semua pihalk agar bertemu! Hotman siap jadi mediator demi anak ini!
Apakah ada urgensi Nikita harus ngak boleh pulang?!!
perkara ini kalau lanjut akan mendapat tanggapan publik yg tdk menguntungkan pihak terkait," tulis Hotman Paris.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Nikita Mirzani sempat marah meminta bayinya untuk bisa masuk ke dalam tahanan.
"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (sembilan bulan) masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat.
Melansir Tribunnews.com, Polisi resmi menahan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief, Jumat (31/1/2020).
"Setelah diamankan dan dimintai keterangan, kami resmi menahan tersangka NM (Nikita Mirzani) sejak tadi pagi," ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto di kantornya, Jumat (31/1/2020).
Irwan Susanto, melanjutkan pihaknya dan kejaksaan terus berkoordinasi untuk menyiapkan berkas laporan Dipo yang sudah rampung sejak November 2019.
"Nantinya kami bisa menyerahkan berkas dan tersangka (Nikita Mirzani) sesuai prosedur," ujar AKBP M Irwan Susanto.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, yakni Dipo Latief.
Dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi saat Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih terikat pernikahan siri, yakni Februari 2018.
Karena tidak senang, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.
Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.
Ibu tiga anak itu selalu punya alasan kepada penyidik untuk tidak memenuhi panggilan.
Saat panggilan pertama, Nikita Mirzani mengirim surat sakit. Panggilan kedua, Nikita izin umrah. Kemudian panggilan ketiga, alasannya sakit.
Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, polisi kemudian menjemput paksa Nikita Mirzani.
"Jadi kami amankan semalam kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Irwan.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Demi Anak Nikita Mirzani, Hotman Paris Imbau Dipo Latief Berdamai : Gak Bisa Bicara Baik-baik ?