Suar.ID - Insiden ini terjadi di Sumatera Selatan Desa Kapur RT 001 RW 004.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Yani Mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira dini hari.
"Percobaan pemerkosaan yang terjadi di hari Minggu itu, sekira pukul 02.00 WIB di rumah korban," ujarnya, Rabu (29/1/2020).
AKBP Yani menuturkan pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela.
"Karena slot jendela kamar tidak kuat, sehingga pelaku bisa masuk," ujarnya.
Kemudian, pelaku menginjak leher korban.
Korban sempat melawan, namun apa daya, wanita tersebut takut.
Karena diancam pelaku akan dibunuh menggunakan pisau.
"Pelaku mengancam korban dengan kata-kata 'jangan teriak, harus layanin abang kalau tidak, abang bunuh. Abang sudah bawa pisau nih'," ucapnya meniru perkataan pelaku.
Dilanda hawa nafsu, pelaku sigap melucuti pakaian korban.
Baca Juga: Komik One Piece 970: Pertarungan Sengit 9 Akazaya Melawan Kaido
Di tengah aksi pelaku berusaha menyalurkan hasratnya, korban tiba-tiba mengucapkan kalimat yang membuat EM menghentikan perbuatannya.
Aksi pelaku seketika terhenti, saat korban mengingatkan jika pelaku juga mempunyai anak perempuan.
"Bang ingat sama anak kau kalau diginikan bagaimanalah perasaan kau anak kau tuh perempuan," ungkap korban.
Setelah berhenti menggerayangi tubuh korban, pelaku kembali mengancamnya akan dibunuh jika melapor.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh AKBP Yani yang menyebutkan pelaku meninggalkan korban dan keluar dari rumah Korban.
"Kemudian pelaku meninggalkan rumah korban, namun masih menunggu di luar jendela," terangnya.
Sekitar pukul 05.30 WIB korban memberanikan diri memberitahukan kepada sang kakak terkait kejadian yang menimpanya dan melaporkan ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk meringkus pelaku.
Selang satu hari dari peristiwa percobaan pemerkosaan tersebut, AKBP Yani Permana mengungkap identitas pelaku.
Pelaku adalah tetangga korban sendiri yang berinisial EM.
Pelaku diringkus jajaran Polres Kubu Raya pada Senin, (27/1/2020) malam.
Saat diringkus, EM sedang di rumah istrinya di Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang.
"Setelah kejadian pelaku kabur ke rumah istrinya.
Setelah kami lidik keberadaannya, selanjutnya kami koordinasi dengan Polsek Sungai Duri untuk mengamankan pelaku dan di bawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yani.
Adapun barang bukti yang berhasil pihak kepolisian amankan, yakni satu helai daster warna hitam putih dan sehelai celana dalam.
Kasus yang Sama
Masih di Sumatera Selatan, kasus yang sama juga pernah menimpa seorang gadis SMA berinisial FN.
FN menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan oleh pacarnya sendiri, Selasa (29/10/2019).
Saat ditemukan, FN dalam keadaan memprihatinkan.
Badannya lemas juga bajunya sobek akibat tindakan bejat pelaku.
Mengutip Tribunnews, Selasa (29/10/2019) kejadian ini berawal pada hari Selasa (22/10/2019) pukul 14.00.
Saat itu pelaku berinisial FP sedang berada di kos-kosannya.
Kemudian FN (16) datang menemui pelaku disana.
Tujuan FN menemui pelaku untuk meminta diantarkan pulang.
Lalu pelaku langsung mengajak korban pergi dengan menggunakan sepeda motor Honda BeaT miliknya.
Saat di perjalanan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan kaget.
Pasalnya, FN mengaku hamil.
Mendengar keterangan korban, FP pun mengajak korban berkeliling dan sampailah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Setiba di TKP saat itu pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan namun korban menolaknya.
FP emosi lantaran kekasihnya menolak untuk diajak melakukan hubungan badan.
Pelaku pun menganiaya korban hingga tak berdaya.
Di saat korban sudah dalam keadaan tidak berdaya, kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali.
Setelah melakukan persetubuhan terhadap korban kemudian pelaku meninggalkan korban sendiri dilokasi kejadian.
Pelaku pun langsung pulang kembali ke kos-kosannya.
Setelah ditangkap polisi, FP mengakui perbuatannya.
"Awalnya dia datang ke kosan saya untuk minta diantarkan pulang pak, tapi saya kaget dia bilang ke saya kalau dia hamil sehingga saya ajak dia jalan-jalan dulu pak," ungkapnya, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
"Setelah memperkosa korban saya tinggalkan dia di TKP dan saya pulang ke kosan pak," tambahnya.
Sintingnya saat mengetahui FN masih hidup pelaku malah kaget karena berharap agar korban mati saja karena sudah hilang selama 3 hari.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon D Edi Winara melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Hendri Permana menerangkan, tersangka menganiaya dan memperkosa korban serta meninggalkan korban begitu saja.
Setelah kejadian itu, tersangka kembali ke rumah kos di Mata Merah, Palembang.
"Jadi pengakuannya, tersangka tidak terima korban mengaku hamil, sehingga melakukan penganiayaan dan pemerkosaan itu," papar Heri, Sabtu (26/10/2019).
"Tersangka juga tidak menyangka korban masih hidup," imbuhnya.
Pihak sekolah pun turut angkat bicara mengenai kasus yang terjadi pada anak didiknya.
Kepala sekolah, HR mengungkapkan bahwa orangtua FN sempat beberapa kali menyambangi sekolah.
Dijelaskan, kedua orangtua korban menanyakan mengenai kabar putrinya yang dikira hilang.
Mengetahui soal hubungan korban dan pelaku, HR pun sempat bertanya kepada FP mengenai keberadaan FN.
Saat ditanya, FP mengaku tak mengetahui keberadaan FN.
Bahkan, FP sempat ikut mendoakan korban saat pihak sekolah menggelar yasinan untuk FN.
"Tapi FP bersumpah, dia tidak tahu di mana FN," kata HR.
"FP juga tetap masuk sekolah selama beberapa hari korban hilang."
"Bahkan hari Jumat (25/10/2019), FP ikut yasinan dan doa bersama untuk korban yang digelar pihak sekolah," sambungnya.
(Sarah Elnyora)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pria Bobol Jendela Tetangga Minta Dilayani, Batal Gara-gara 1 Kalimat: Bang Ingat Anak Perempuan Kau