Jadi Dalang Penculikan dan Penjualan Bayi, Remaja 18 Tahun ini Tawarkan Bayinya Lewat Facebook Seharga Rp 2 Juta!

Sabtu, 01 Februari 2020 | 11:15
Freepik.com

Jadi Dalang Penculikan dan Penjualan Bayi, Remaja 18 Tahun ini Tawarkan Bayinya Lewat Facebook Seharga Rp 2 Juta!

Suar.ID -Belum lama ini Polisi di Jakarta Timur berhasil membongkar sindikat penculikan dan juga perdagangan bayi di daerahnya.

Namun ada hal yang tak terduga yang berhasil diungkap oleh polisi.

Salah satunya adalah yang menjadi dalang dari penculikan dan perdagangan bayi ini rupanya seorang remaja berusia 18 tahun.

Selain itu para pelaku ini mwnjual bayi hasil penculikan ini seharga Rp 2 juta.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Tangkap 3 Tersangka King Of The King di Tangerang, Imbalan 3 Miliar Per Orang Cuma Fiktif!

Pelaku penculikan disertai perdagangan anak, TAF (27), RF (18), dan AJS (28) kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur.

Mereka terbukti terlibat penculikan dan perdagangan bayi AL (10 bulan). AL merupakan anak seorang warga Kelurahan Klender berinisial BFA (30).

Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Fadholi mengatakan dalang penculikan dan penjualan AL merupakan teman BFA sendiri, yakni RF.

"Saya enggak tahu bagaimana mereka bisa saling kenal, tapi RF ini bekerja jadi pelayan di satu Cafe daerah Jakarta Utara," kata Fadholi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga: 'Bang, Ingat Anak Kau Perempuan Juga', Ucapan Sang Korban Membuat Dirinya Selamat, Aksi Bejat Tetangga Langsung Terhenti

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, remaja perempuan itu mengaku kesal kepada BFA sehingga nekat menculik AL.

Pemicunya karena beberapa waktu lalu BFA meminjam handphone RF hingga beberapa lama namun tak kunjung dikembalikan.

"Beberapa hari sebelum menculik, RF ini datang menemui BFA meminta handphonenya dikembalikan. Lalu oleh BFA handphone dikembalikan," ujarnya.

Baca Juga: Anggotanya Usulkan Ekspor Ganja Ke Pemerintah, Ketua PKS Langsung Berikan Teguran Keras: Atas Dasar Itulah Fraksi PKS Menegur Keras Pak Rafly!

Namun RF kesal lantaran jenis dan spesifikasi handphone yang dikembalikan dengan yang dipinjam BFA tak setara.

Fadholi menuturkan RF merasa handphone yang dipinjamkan berharga lebih mahal dibanding yang dikembalikan BFA.

"Karena sakit hati dia mengajak saudara laki-lakinya (TAF) untuk menculik anak pelapor. Tanggal 29 sekira pukul 03.00 WIB mereka datang ke tempat saudara BFA," tuturnya.

Fadholi menyebut sehari-harinya Al memang dititipkan ke satu kerabat, yakni ID (38) yang juga tinggal di Kelurahan Klender.

Baca Juga: Meskipun banyak yang Mengkritik Kepemimpinan Gubernur Jakarta yang Kontroversial, Namun Cawagub DKI Ini Berikan Pujian Selangit: Susah cari Kekurangan Pak Anies

Saat keponakannya direbut ID sempat melawan, namun kondisinya sebagai disabilitas membuat dia kalah secara tenaga.

"Saudaranya ini (ID) lalu ngasih tahu ke pelapor kalau anaknya diculik. Kemudian ayah korban datang melapor ke Polsek Duren Sawit dan kita tindak lanjuti," lanjut Fadholi.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, BFA memberitahukan tempat RF biasa nongkrong di Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Tak sampai 24 jam, RF berhasil diamankan dan mengaku menculik AL dengan bantuan TAF yang juga warga Jakarta Utara.

Baca Juga: Kuasa Hukum Benazir Tantang Limbad, Sang Master Seolah Biarkan Kedua Istrinya Terus Bertikai: Kalau Memang Tangguh, Hadir Saja

"Setelahnya kita 'pancing' tersangka TAF dan berhasil kita amankan. Saat pemeriksaan keduanya mengaku sudah menjual korban ke AJS lewat Facebook," sambung dia.

Tak puas menculik, Fadholi mengatakan lewat postingan akun Facebook pribadinya, RF menjual AL seharga Rp 6 juta.

Postingan lalu direspon AJS yang merupakan warga Kelurahan Makasar, Jakarta Timur dengan penawaran sebesar Rp 2 juta.

Baca Juga: Putrinya Sempat Disemprot Akun yang Ngaku Kareena Kapoor Gara-gara Rasisme, Iis Dahlia Langsung Berikan Klarifikasi: Gila-gila Ya Fansnya, Pantes Followersnya Banyak!

"Tersangka RF ini berkomunikasi dengan AJS lewat Facebook menggunakan handphone pengganti yang diberikan pelapor. Handphonenya sekarang jadi barang bukti," kata Fadholi.

Beruntung sebelum AL berpindah tangan dari AJS ketiga kalinya, personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit meringkus AJS.

Pasalnya AJS berdalih membeli AL untuk diserahkan ke kerabatnya berinisial NR di Madura yang belum memiliki anak.

"Mungkin kalau kita terlambat sedikit saja bayinya sudah dibawa ke Madura. Pengakuannya untuk dikasih ke saudara, tapi ada indikasi tersangka menjualnya lagi," ujarnya.

Baca Juga: Lina Pernah Tolak Anjuran Dokter untuk Lakukan Ini, Polisi Sebut Jadi Salah Satu Pemicu Munculnya Berbagai Penyakit dalam Tubuh Istri Teddy

TAF, RF, dan AJS kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Pemeriksaan lanjutan ini guna mengungkap sudah berapa kali mereka beraksi dan siapa saja yang terlibat.

"Kalau dari pemeriksaan awal kita (Polsek Duren Sawit) mereka mengaku baru pertama kali beraksi. Tapi nanti didalami lagi sama penyidik Unit PPA," tutur Fadholi.

Mereka dijerat pasal 76F juncto 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Berhasil Pulang Ke Indonesia Sebelum Virus Corona Menyebar, Begini Cerita Mahasiswa Indonesia yang Berhasil Keluar Dari Wuhan: Ketika Pas Masuk Bandara Detect Oleh Thermal Cam Disuruh Minggir

(Bima Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Remaja Putri 18 Tahun Dalangi Perdagangan Bayi Lewat Facebook Seharga Rp 2 Juta di Jakarta Timur".

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya