Begini Tanggapan Petinggi Sunda Empire setelah Statusnya Menjadi Tersangka, Mengatakan sesuatu akan Terjadi pada 15 Agustus 2020: Ini Benar Adanya

Rabu, 29 Januari 2020 | 16:00
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA

Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana saat memberikan tanggapan terkait laporan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polisi.

Suar.ID - Polisi telah menangkap 3 orang petinggi Sunda Empire di wilayah Tambun, Bekasi, pada hari Selasa, (28/1/2020), pukul 15.00 WIB.Ketiga petinggi itu diantaranya Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Bank, Ibunda Ratu Agung Ratna Ningrum dan Rangga Sasana atau HRH Rangga sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong terkait kekaisaran Sunda atau Sunda Empire.

Rangga Sasana sempat memberikan tanggapannya saat bertemu para wartawan terkait penetapannya sebagai tersangka.

"Selamat malam Pak, tanggapannya atas status tersangka ini?" tanya para wartawan.

Baca Juga: Kekaisaran Sunda Empire Kini Runtuh, Ternyata Sosok Pemimpinnya Bukan Nasri Banks Tapi Perempuan ini, Seperti Apa Sosoknya?

"Itu kan sebelumnya dilakukan oleh Ibunda Kaisar,"

"Saya ingin dunia harus tahu bahwa NKRI ini ingin lebih maju."

"Nanti pada 15 Agustus 2020, semuanya internasional akan daftar, ini benar adanya."

"Proses keberadaan Sunda Empire perlu diketahui bahwa dunia ini milik Sunda Land, yang terbagi atas 6 wilayah dari dinasti ke dinasti."

Baca Juga: Sebelumnya Tampil Gagah Layaknya Jendral Militer, Kini 3 Pimpinan Sunda Empire Ditangkap Polisi dan Kenakan Pakaian Tahanan, Cuma Bisa Tertunduk Lesu!

"Yang terakhir, dinasti yang mewarisi 100 persen adalah Sripaduka Maharaja Prabu Sriwangi yaitu Dinasti Pajajaran Sriwangi."

"Tanggapannya pak," tanya wartawan sekali lagi.

"Kita menghargai hukum," kata Rangga Sasana.

Perkumpulan Sunda Empire ini teridentifikasi telah melakukan aktivitas sejak 2017.

Menurut keterangan polisi, Sunda Empire telah memilki simpatisan sebanyak seribu orang.

Para simpatisan perkumpulan ini tersebar di seluruh Jawa Barat bahkan hingga Aceh."Ancaman maksimal 10 tahun penjara," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengutip dari Instagram @fakta.indo.

Ketiganya bakal ditahan di Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Sempat Minta Pemeriksaan terhadap Sunda Empire Dihentikan, Rangga Sasana Akhirnya Ditetapkan jadi Tersangka, Sudah Firasat Terlebih Dahulu?

Sebelumnya, Sunda Empire mengaku sebagai kekaisaran matahari.

Mereka mengklaim, negara-negara di dunia harus mendaftar ulang pada Agustus 2020 ke kekaisaran matahari di Bandung.

Tak hanya itu, para petingginya juga sesumbar, menyebut seolah-olah Sunda Empire merupakan pemerintahan yang mengelola dunia.

Anggota Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Roy Suryo bahkan menduga, kelompok Sunda Empire sudah mengubah artikel di Wikipedia mengenai sejarah PBB.

Dalam artikel yang sudah diubah, sidang 1 PBB diubah lokasinya jadi di Jalan Setiabudhi, Bandung.

Padahal, berdasarkan sejarah yang benar, lokasi sidang itu berada di Methodist Central Hall, Westminster, London pada 10 Januari 1946.

Baca Juga: Semakin Tertekan, Rangga Sasana Minta Pemeriksaan Polisi terhadap Sunda Empire Dihentikan, Mulai Takut Kebohongannya Terungkap?

Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan kegiatan "Sunda Empire" beredar di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang mengenakan atribut seperti militer.

Salah seorang bahkan terlihat tengah berorasi ditengah kumpulan dan menyebutkan masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 2020.

Polisi kemudian mendalami kegiatan Sunda Empire dengan melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin dan anggotanya.

Polisi juga meminta sejumlah keterangan dari para sejarah, budayawan hingga ahli pidana.

Berdasarkan keterangan yang telah didapatkan diketahui selama 2019 kelompok ini sudah empat kali melakukan kegiatan di Isola Universitas Pendidikan Indonesia.

Polisi juga meminta keterangan saksi dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa barat.

Diketahui kelompok yang mengaku mendapatkan sertifikat dari NATO ini tidak terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol Jabar.

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Instagram, TribunJabar

Baca Lainnya