Masih Ingat Sosok yang Ancam 'Penggal Kepala Jokowi'? Akui Tak Berkutik Saat Digiring Polisi dengan Kepala Ditodong Senjata Api

Rabu, 29 Januari 2020 | 10:15
Tribun Timur

Hermawan Susanto, pria yang sempat ancam penggal kepala Presiden Jokowi

Suar.ID - Masih ingat sosok yang ancam penggal kepala Jokowi?

Pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, Hermawan Santoso (25) didakwa berbuat makar.

Hermawan Susanto mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat ia mengikuti demonstrasi di depan Bawaslu.

Baca Juga: Kekaisaran Sunda Empire Kini Runtuh, Ternyata Sosok Pemimpinnya Bukan Nasri Banks Tapi Perempuan ini, Seperti Apa Sosoknya?

"Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, demi Allah, Allahuakbar, siap penggal kepalanya Jokowi, Jokowi lehernya siap kita penggal dari Poso. Demi Allah," ucap Hermawan Susanto saat itu.

Jaksa Permana di Pengadilan Negeti Jakarta Pusat, meyakini Hermawan Susanto bersalah karena telah menyerukan pernyataan dengan nada mengancam.

"Sehubungannya dengan perlakuannya kepada Presiden Jokowi, maka akan nyata perbuatan terdakwa Hermawan adalah perbuatan makar," kata Jaksa Permana dikutip dari Tribunnews.com, pada Selasa (5/11).

Selesai sidang, pengacara Hermawan Susanto, Sugiarto Atmowijoyo mengaku tak terima dengan dakwaan makar yang diterima kliennya.

Baca Juga: Beredar Luas Foto Ratusan Mayat Korban Virus Corona Bergelimpangan di Jalanan Kota Wuhan, Ternyata Ini Faktanya

Sugiarto Atmowijoyo menilai tindakan Hermawan Susanto tak memenuhi unsur makar.

"Tetap kami pada pendirian, bahwa unsur-unsur yang terdapat dalam makar itu tidak terpenuhi," ucap Sugiarto Atmowijoyo dikutip dari YouTube Kompas TV.

Beberapa bulan berlalu, Hermawan Susanto pun melaksanakan sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan kronologi saat dirinya ditangkap oleh polisi.

Ia mengaku, jika dirinya hampir dipukul menggunakan gitar kecil oleh polisi saat dirinya memasuki kantor polisi.

Baca Juga: Sebelumnya Tampil Gagah Layaknya Jendral Militer, Kini 3 Pimpinan Sunda Empire Ditangkap Polisi dan Kenakan Pakaian Tahanan, Cuma Bisa Tertunduk Lesu!

"Saat masuk kantor polisi, saya hampir dipukul dengan gitar kecil oleh polisi, cuma tidak jadi," kata Hermawan seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Hermawan Susanto lantas menjelaskan jika dirinya sempat diajak berkeliling dengan mata tertutup.

"Saya diajak mutar-mutar dengan polisi. Mata saya ditutup kain hitam dan perekat hitam," ujar Hermawan Susanto.

Bahkan kepalanya sempat ditodong dengan dugaan senjata api.

"Kepala saya dingin, saya menduga itu senjata api. Karena saya merasakan dingin di kepala saya," ucapnya.

Hermawan Santoso mengaku ketakutan saat menduga dirinya ditodong dengan senjata api dengan mata tertutup.

"Saya ketakutan, kepala saya rasanya dingin," kata dia.

Baca Juga: Tetap Santai dan Akui Bisa Tidur Nyenyak, Ekspresi Tak Terduga Ditunjukkan Pria Pelaku Pembakar Jenazah Wanita: Enak Turu? Akui Golek Awakmu Telung Dino Gak Turu Iki!

Setelah itu, Hermawan dibawa ke ruangan guna diinterogasi polisi.

"Habis diajak putar-putar, saya berhenti di ruangan dan penutup mata saya dilepas," ujar Hermawan.

"Habis itu saya diinterogasi polisi, yang saya ingat yang interogasi saya itu namanya Abdul Rohim," ujarnya.

Sebelumnya, Hermawan Susanto sempat mengaku menyesali ancamannya terhadap Presiden Jokowi tersebut.

Hal ini disampaikan dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Terdakwa menyesal dan merasa bersalah mengucapkan kalimat bernada ancaman kepada Presiden Jokowi," ujar Permana saat membacakan dakwaan, Senin (4/11) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Menanti Hasil Autopsi Lina, Putri Delina Malah Posting Mengenai Luka dan Air Mata, Ada Apa?

Permana mengatakan, Hermawan baru saja mendapat video yang menayangkan ancamannya kepada Presiden Jokowi itu setelah viral dari grup Whatsapp-nya.

"Setelah terdakwa melakukan pengancaman terhadap Presiden Jokowi, terdakwa kemudian mendapatkan rekaman video dari grup Whatsapp, 11 Mei 2019 pukul 22.00 WIB," ujar Permana.

Setelah mendapat video itu, Hermawan pun langsung menghapus video tersebut dan tidak menyebarkan kepada siapa pun.

Menurut Permana, Hermawan tidak kuat melihat tindakannya yang mengancam Presiden Jokowi.

"Terdakwa lemas langsung menghapus video tersebut dan tidak menyebarkan kepada siapapun juga karena terdakwa tidak kuat melihatnya," ucap Permana.

Baca Juga: Padahal Dikasih Uang Saku yang Tak Sedikit, Ruben Onsu Heran Betrand Peto Selalu Kehabisan Uang, Terungkap Perilaku Anak Sarwendah di Sekolah

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com, Kompas TV

Baca Lainnya