Sempat Minta Pemeriksaan terhadap Sunda Empire Dihentikan, Rangga Sasana Akhirnya Ditetapkan jadi Tersangka, Sudah Firasat Terlebih Dahulu?

Selasa, 28 Januari 2020 | 20:00
Tangkap layar channel YouTube KompasTV

Petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana

Suar.ID -Kekasiaran Sunda Empire nampaknya akan menemui akhir.

Polisi telah menetapkan tiga orang yang terkait dengan Sunda Empire sebagai tersangka.

Ketiganya menjadi tersangka karena menyebarkan berita bohong, kabar tidak pasti untuk keonaran di masyarakat.

Dari tiga orang tersangka itu, satu di antanya Nasri Banks.

"Ketiga tersangka berinisial‎ Nb atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukan. Lalu Rd, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Saptono Erlangga, di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga: Semakin Tertekan, Rangga Sasana Minta Pemeriksaan Polisi terhadap Sunda Empire Dihentikan, Mulai Takut Kebohongannya Terungkap?

"Kemudian satu lagi ditetapkan oleh penyidik, tadi pukul 15.15 di Tambun Bekasi, dalam perjalanan menuju Polda Jabar. (Namanya) Kar atau Ki Ageng Rangga," ucapnya.

Pada kesempatan itu, hadir Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono dan wakilnya, AKBP Indra Hermawan dan Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum, AKBP M Rivai.

"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," ujar Saptono Erlangga.

Baca Juga: Punya Jabatan Jendral Bintang 5 di Sunda Empire Diatas Rangga Sasana, Nasri Bank Awalnya Cuma Guru Fisika!

Pantauan Tribun, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum dihadirkan.

Keduanya sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.

(Tribun Jabar/Mega Nugraha)
(Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka.

Selama memberikan keterangan pers, Nasri dan Raden Ratnaningrum, raut mukanya tampak tenang.

Keduanya bahkan tampak saling melempar senyum.

"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra. ‎

Keduanya diperiksa sejak tadi pagi.

Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.

Baca Juga: Sempat Bersitegang dengan Petinggi Sunda Empire, Roy Suryo Kini Malah Bagikan Foto Metamorfosis Rangga Sasana: Tujuannya Jelas, Publik Dibuat Ambyar!

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul RESMI, Grand Prime Minister Sunda Empire Nasri Banks Jadi Tersangka, Kekaisaran Matahari Runtuh

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber Tribun Jabar