Pulang-pulang Sudah Hamil 9 Bulan, Siswi SD Akhirnya Pulang ke Rumah Setelah 4 Tahun Digondol Tetangga, Begini Awal Mulanya

Senin, 27 Januari 2020 | 20:00
Freepik

(ilustrasi) penculikan

Suar.ID - Seorang gadis di bawah umur asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya kembali pulang ke rumah orangtuanya di Kampung Cikareo, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, setelah sempat dibawa kabur SF (57).

Tak tanggung-tanggung, pria paruh baya asal Kampung Cibadak, Desa Wangunjaya, itu menculik siswi SD ini selama empat tahun untuk tinggal bersama di sebuah tempat di Kabupaten Bandung.

Polisi berhasil menangkap SF di rumahnya, Kamis (23/01/2020), setelah dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Februari 2016.

Baca Juga: Situasi yang Sudah Lumayan Adem Kembali Memanas, Diam-diam 3 Roket Hantam Kedubes AS, Diduga Diluncurkan Milis Irak yang Didukung Iran

Dari keterangan polisi, kasus ini bermula ketika tersangka menelepon orangtua korban untuk menyewa SF memijat badan tersangka.

Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga banyak dimintai bantuan warga.

Sebelumnya, tersangka sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban.

"Sejak ke rumah tersangka untuk memijat itu, korban kemudian tidak pernah kembali ke rumah orangtuanya," kata Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, seperti dikutip dari rilis tertulis, Minggu (26/01/2020).

Baca Juga: 6 Zodiak Ini Punya Mental Paling Kuat, Salah Satunya Sagitarius dengan Keyakinan Khasnya!

Karena korban tak kunjung pulang, pihak keluaga korban lantas menyusul ke rumah SF.

Namun tersangka sudah kabur membawa korban, sehingga melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat.

SF pun kemudian masuk ke daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

Lebih lanjut dikatakan, keberadaan tersangka terendus setelah kembali ke rumahnya, kemarin, karena dipaksa korban yang ingin pulang dan bertemu kedua orangtuanya.

Baca Juga: Berhasil Jerat 4 Pria Beristri, Korban Artis yang Lekat dengan Sebutan Pelakor Ini Ceritakan Bagaimana Suaminya Kecantol Pesona Sang Wanita Penggoda

"Kemudian ada laporan warga terkait keberadaan mereka, dan selanjutnya petugas menangkapnya. Sementara korban kita serahkan ke orangtuanya," ujar Budi.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan SF (57), pria paruh baya asal Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

SF digelandang ke Polsek Naringgul karena diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur sejak 2016 lalu.

Tragisnya, korban yang kini berusia 15 tahun itu tengah dalam kondisi hamil 9 bulan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KHUPidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga: Nikita Mirzani Digeruduk Ratusan Massa saat Namu ke Rumah Ustaz Maulana, Enggak Bisa Keluar hingga Disembunyikan dalam Kamar Sang Ustaz

(Firman Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Siswi SD Diculik 4 Tahun hingga Pulang Dalam Keadaan Hamil

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya