Curhat Pilu Mantan Ratu Keraton Agung Sejagat yang jadi Bahan Lelucon para Napi di Lapas, Fanni Aminadia: Don't Judge a Book by Its Cover only

Jumat, 24 Januari 2020 | 18:15
Kolase Instagram

Suar.ID -Ratu palsu Keraton Agung Sejagat curhat jika dirinya menjadi bahan gurauan selama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Hal itu diungkapkan ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia dalam tayangan YouTube Metrotvnews yang bertajuk 'Curhat Ratu Keraton Agung Sejagat Jadi Bahan Gurauan di LP' (22/1/2020).

Dalam tayangan tersebut Fanni di depan awak media melakukan wawancara secara langsung degan Fanni Aminadia.

Diketahui Fanni Aminadia dan Totok Santoso tersandung kasus penipuan lantaran membentuk kerajaan fiktif bernama Keraton Agung Sejagat.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Begini Curahan Hati Fanny Aminadia 'Ratu Keraton Agung Sejagat' yang Ingin Hidup Normal Lagi

Bagaimana tidak, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia dan Totok Santoso memungut iuran hingga puluhan juta rupiah dari para pengikutnya.

Melansir dari tayangan YouTube Metrotvnews, Fanni Aminadia menyatakan apa yang dilakukannya hanya sebatas kirab budaya.

Diakui Fanni apa yang telah ia lakukan itu telah disampaikan kepada penyidik dan penasihat hukumnya.

Saat dimintai tanggapannya mengenai pemeberitaan yang beredar, Fanni mengaku sejak masuk ke dalam tahanan ia hanya menerima sedikit informasi.

Baca Juga: Mantan Anggota Keraton Agung Sejagat Beberkan Perekrutan Awal, Rupanya Sistemnya Mirip MLM

"Sedikit informasi ya, ya sedikit aja informasinya," ujar Fanni.

Saat wawancara berlangsung, Fanni tampak berat menjawab setiap pertanyaan dari wartawan.

Fanni mengungkapkan tak ingin membuat pernyataan lebih lanjut.

Mengingat bahwa segala kesaksiannya sudah ia sampaikan kepada tim penyidik dan penasihat hukum.

Kolase Instagram/Fanni Aminadia dan Ratu Keraton Sejagat
Kolase Instagram/Fanni Aminadia dan Ratu Keraton Sejagat

Baca Juga: Kades Pogung Juru Tengah Blak-blakan Ungkap Ritual Aneh yang Bikin Warga Resah dengan Munculnya Keraton Agung Sejagat: Katanya Bikin Pusing, Bikin Perut Mual

"Saya sudah kasih tahu semuanya ke penasihat hukum, saya enggak mau statement," ujar Fanni.

Selama di rumah tahanan, Fanni mengaku masih melakukan komunikasi dengan Totok Santoso meski terbatas.

"Saya komunikasi biasa dengan Mas Totok, tapi memang kan terbatas," terangnya.

Fanni Aminadia juga mengaku sama sekali tidak tahu mengenai pemberitaan terkait dirinya yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Namanya Ikut Terseret Usai Heboh Keraton Agung Sejagat, Terungkap Fakta Mengejutkan Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Ternyata Beda dari KAS

Lebih lanjut, Fanni mengisyaratkan bahwa kasusnya menjadi bahan gurauan narapidana di LP.

"Enggak, paling gurauan-gurauan di LP aja," ujar Fanni.

Meski begitu Fanni masih merasa bersyukur, dan ia menyerahkan kasusnya pada proses hukum.

"Saya percaya yang baik akan tetap baik, jadi nanti kita hargai proses hukum yang berjalan," ujar Fanni.

Tangkap layar Youtube Metro TV
Tangkap layar Youtube Metro TV

Baca Juga: Kerajaan Ubur-ubur hingga Keraton Agung Sejagat, Inilah 4 'Kerajaan Halu' yang Pernah Gegerkan Indonesia, Ada yang Pengikutnya Capai 50.000 Orang!

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran untuk dirinya.

Fanni mengatakan saat ini ia hanya ingin kembali bersama anak-ananknya, dan hidup normal seperti sedia kala.

"Pelajaran buat saya, hukum sosial sudah saya terima," ungkapnya.

"Saya cuma pengen kembali sama anak-anak saya,"

"Hidup normal seperti dulu, saya usaha ya sudah, balik seperti kehidupan saya yang dulu aja," ujar Fanni.

Baca Juga: Cerita Penderitaan Kasnan ketika Menjadi Pengikut Keraton Agung Sejagat: Waktu Itu Rasanya Ingin Lepas Saja dari Barisan!

Ketika ditanya apakah dirinya merasa dihakimi, Fanni tampak enggan menjawab.

Ia justru mengatakan bahwa ia sudah lebih dulu mendapat sanksi sosial jauh sebelum proses hukum berjalan.

"Kalau posisi saya merasa dihakimi atau tidak, hukum sosial sudah saya terima duluan jauh sebelum proses ini berjalan," ungkapnya.

Lebih lanjut Fanni meminta agar publik jangan dulu menghakimi sebelum proses hukum berjalan.

keraton

Baca Juga: Sebelumnya Ada Keraton Agung Sejagat, Kini di Tasikmalaya Juga Muncul Keraton Baru, Kantongi Legalitas PBB dan Ngaku Keturunan Raja Padjadjaran!

"Yang penting semua dalam masa penyidikan, aku cuma minta mohon banget agar tidak dihakimi dulu,"

"Kita lihat prosesnya, kalau kata pepatah bilang 'dont judge a book by its cover only," pungkasnya.

(Tribun Jakarta)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribun Jakarta, YouTube metrotvnews

Baca Lainnya