Mantan Anggota Keraton Agung Sejagat Beberkan Perekrutan Awal, Rupanya Sistemnya Mirip MLM

Kamis, 23 Januari 2020 | 13:45
https://www.teras.id/upload/image/2020/01/keraton-agung-sejagat.jpg

Keraton Agung Sejagat

Suar.ID - Baru-baru ini sedang ramai dibicarakan perihal Keraton Agung Sejagat.

Bukan keraton pada umumnya, Agung Sejagat adalah keraton fiktif yang didirikan oleh Totok Santoso dan Fanni Aminadia.

Keraton Agung Sejagat ini berdiri di kawasan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.

Keraton ini mulai terkenal ketika Totok Santoso mendeklarasikan keratonnya merupakan keturunan kerajaan Majapahit.

Baca Juga: Kades Pogung Juru Tengah Blak-blakan Ungkap Ritual Aneh yang Bikin Warga Resah dengan Munculnya Keraton Agung Sejagat: Katanya Bikin Pusing, Bikin Perut Mual

Namun kemudian Totok dan Fanni beserta tetek bengek keraton tersebut digelandang ke kantor polisi karena kasus penipuan.

Totok dan Fanni diketahui menipu para anggota kerajaan buatannya dengan mengadakan iuran perbulan dengan nominal yang tidak sedikit.

Tak hanya itu, para anggota diiming-imingi gaji per bulan dalam mata uang Dolar.

Bahkan anggotanya diminta untuk mencari anggota lain sesuai kuota untuk dijadikan perangkat pemerintahan lain seperti kepala desa, camat, bupati, dan lainnya.

Baca Juga: Namanya Ikut Terseret Usai Heboh Keraton Agung Sejagat, Terungkap Fakta Mengejutkan Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Ternyata Beda dari KAS

Tangkapan Layar Youtube TRANS7 OFFICIAL
Tangkapan Layar Youtube TRANS7 OFFICIAL

Setyo Eko Pratolo, mantan anggota keraton agung sejagat.

Hal tersebut dibeberkan oleh mantan anggota keraton tersebut pada acara Ini Baru Empat Mata yang ditayangkan pada Minggu (20/1/2020).

Mantan anggota yang bernama Setyo Eko Pratolo ini mengaku mulai bergabung dengan keraton tersebut dari tahun 2015.

"Berawal dari tahun 2015 akhir," ungkap pria yang dipanggil Eko ini dikutip dari kanal Youtube TRANS7 OFFICIAL (20/1/2020).

"Dulu awalnya dijanjikan kalau masuk 'Dek' akan diberikan gaji bulanan Rp 4 juta, maksimal Rp 7 juta," lanjutnya.

Namun Eko mengatakan bahwa uang tersebut baru diberikan ketika seseorang sudah mencari orang untuk membuat perangkat desa hingga kabupaten.

Menurut penjelasan Eko, banyak orang menganggap bahwa cara tersebut mirip dengan tata cara usaha Multi Level Marketing (MLM).

Baca Juga: Kerajaan Ubur-ubur hingga Keraton Agung Sejagat, Inilah 4 'Kerajaan Halu' yang Pernah Gegerkan Indonesia, Ada yang Pengikutnya Capai 50.000 Orang!

"Gaji Rp 7 juta itu untuk yang ditingkat kecamatan."

"Jadi dengan adanya 'Dek' harus memenuhi kuota untuk membentuk kepengurusan tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, bahkan sampai tingkat provinsi," jelas Eko.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Diiming-Imingi Gaji Rp 7 Juta Per Bulan Hingga Diminta Memenuhi Kuota Pengikut, Mantan Anggota Keraton Agung Sejagat Beberkan Perekrutan Awal!

Tag

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber grid.id