Suar.ID -Kuasa Hukum Lina Jubaedah, Abdurrahmanmebeberkanpersoalan harta warisan mantan istri Sule.
Abdurrahman mengatakan bahwa harta warisan milik kliennya telah diberikan kepada anak keduanya Putri Delina secara resmi.
Hal tersebut Abdurrahman sampaikan melalui tayangan diChannel YouTube SCTV yang diunggah pada Minggu (19/1/2020).
Ia mengatakan bahwa harta yang ditinggalkan Lina saat kematiannya pada Sabtu (4/1/2020) itu diberikan kepada anak-anak Lina termasuk penyanyi Rizky Febian.
Seperti diketahui setelah kematian Lina, ibu kandung Rizky Febian itu banyak meninggalkan harta kekayaan.
Bahkan Teddy menyebut bahwa harta kekayaan milik Lina mencapai Rp 10 miliar.
Harta kekayaan Lina yang mencapai miliaran rupiah itu berupa tanah, rumah, kos-kosan, salon hingga emas dan perhiasan.
"Aset-aset itu akan diberikan, nanti diamanahkan, diberikan kepada anak tertuanya yaitu Rizky Febian," ujar Abdurrahman.
"Nah untuk yang rumah di Cawangan dan ruko yang dipakai salon itu diberikan kepada Putri Delina," sambungnya.
Abdurrahman bahkan sempat mendiskusikan hal tersebut dengan suami Lina, Teddy.
Deretan Aset Lina yang Diwariskan pada Rizky Febian dan Putri Delina
Kuasa hukum almarhumah Lina Zubaedah, yakni Abdurrachman membeberkan aset yang dimiliki mantan istri komedian Sule.
Dilansir dari tayangan YouTube RCTI-INFOTAIMENT, pada Minggu (20/1/2020), harta peninggalan Lina Jubaedah memang selalu dipertanyakan kepada siapa akan diberikan.
Mengingat jumlah harta warisan Lina Zubaedah juga tak sedikit jumlahnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Abdurrahman yang menyebutkan bahwa sebanyak kurang lebih 11 warisan Lina Jubaedah.
Awalnya Abdurrahman menjelaskan beberapa aset yang dimiliki Lina.
Abdurrahman menjelaskan bahwa Lina banyak memiliki bisnis properti yang harganya mencapai miliaran rupiah.
"Pertama itu tentang kos-kosan yang ada di Telkom University sekitar 32 kamar," ucap Abdurrachman.
"Kemudian ada aset di Pengalengan yaitu dua hektar, (di daerah) Banjaran, yaitu sawah juga ya, kalau enggak salah, ya sekitar 200 tumbak (sekitar 2,825 meter persegi)."
"Kemudian ada aset yang ada di Cikoneng, Ciamis itu juga ada."
"Kemudian ada rumah di Villa Bandung Indah di Cilenyi, kemudian ada tanah juga di Cilengkrang, Ujung Berung,"
"Terus tanah juga di Parompong," tandasnya.
Jumlah Piutang Mendiang Lina Jubaedah
Kuasa Hukum Lina Jubaedah, Abdurrahman mebeberkan persoalan harta warisan mantan istri Sule.
Berdasar penuturan dari Abdurrahman, Ibunda dari Rizky Febian itu memiliki piutang.
"Ada piutang, bukan utang ya? Piutang almarhum itu kurang lebih Rp 2 miliar," kata Abdurrahman yang dikutip dari tayangan YouTube SCTV, Minggu (19/1/2020).
"Setelah masuk putusan cerai, piutang ini mulai ada penagihan yaitu masuk sekira Rp 300 jutaan. Jadi tersisa sekira Rp 1,7 miliar," jelasnya.
Sementara itu, suami Lina, Teddy mengatakan bahwa semua harta warisan Lina saat ini sudah aman.
Berdasarkan penuturan dari Abdurrahman, harta warisan Lina disimpan di safety box.
"Kemarin kita komunikasi, bahwa aset-aset itu masih ada, semuanya sudah disimpan di safety box," jelasnya.
Abdurrahman pun lantas menghubungi Teddy guna melakukan penyerahan harta warisan dari Lina ke Putri Delina.
Abdurrahman mengatakan ia mengundang Teddy.
Teddy pun diharuskan datang dan melihat langsung proses penandatanganan dokumen itu.
"Terjadilah penyerahan dokumen kepada anaknya (Lina) yang kedua, yaitu Putri Delina," tutur Abdurrahman.
(Tribun Solo)