Suar.ID -Rizky Febian putra dari pasangan Sule dan Lina Jubaedah sempat mencurigai adanya luka lebam pada jenazah sang ibu, yang meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu.
Merasa terdapat kejanggalan pada tubuh jenazah ibunya, Rizky Febian lantas mendatangi Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020 guna membuat laporan kepada polisi atas kematian ibunya.
Menanggapi laporan dari Rizky Febian, pihak kepolisian pun menindaklanjuti dan mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian LinaJubaedah.
Sebelumnya, Polrestabes Bandung langsung mendatangi kediaman Teddy, suami baru mendiang LinaJubaedah, pada 8 Januari 2020.
Rumah tersebut berada di Kompleks Margahayu Raya, Jalan Neptunus Tengah, Kota Bandung, Jawa Barat.
Polisi pun menggali keterangan dari Teddy sekaligus mengambil beberapa barang bukti.
Barang bukti tersebut diantaranya rekaman CCTV rumah, ponsel milik Teddy dan almarhummah Lina.
Selain itu, jenazah mendiang mantan istri Sule sudah diautopsi pada 10 Januari 2020.
Meilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, sesuai mekanisme autopsi, prosesnya akan selesai 14 hari.
Ia berjanji akan mengumumkan hasil autopsi setelah 14 hari.
"Belum, dari hasil autopsi belum (ada) jadi kalau pun ada (hasil autopsi) akan kami rilis nanti," kata Saptono.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi, termasuk perawat dan satpam Rumah Sakit Al Islam.
Total ada 17 saksi yang sudah diperiksa oleh pihak yang berwajib.
"Ya, saksi ini, kan, seluruhnya 17 yang sudah kami ambil keterangan dari keluarga, kerabat, kemudian suami,"
"Termasuk sopir yang mengantar, asisten rumah tangga yang ada di rumah itu, sama dari rumah sakit dokter, perawat sama satpam,"
"Karena waktu penanganan awal, saat almarhum dibawa ke Rumah Sakit Al Islam, penyidik perlu untuk mengambil keterangan," papar Saptono.
Polisi juga membuka kemungkinan kembali memeriksa suami Lina, Teddy, jika dibutuhkan.
"Suami (almarhum) sudah tiga kali kami mintai keterangan, ya nanti kalau ada perkembangan baru dan informasi yang perlu dimintai keterangan dari suami, ya kami panggil ulang," ujarnya.
Saptono belum mau mengambil kesimpulan apapun terkait meninggalnya Lina, dan masih menunggu autopsi keluar.
"Yang paling utama itu, kan, yang berdasarkan hasil dari autopsi dulu,"
"Dari hasil autopsi nanti sudah ada, kemudian kami analisis dan akan kami sampaikan hasil dari itu," tandas Saptono.
Pengakuan Ketua RW Soal Pasal Pembunuhan Berencana
Melansirdari tayangan Silet yang diunggah padaChannel YouTube RCTI - INFOTAINMENT pada Senin (20/1/2020), Winarno Djati, SH, salah satu pengurus RW yang merangkap sebagai pengacara para saksi yang memandikan jenazah LinaJubaedah mengungkap sebuah fakta.
Sesuai dengan panggilan penyidik, para pihak yang dipanggil polisi diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan.
Winarno Djati menyebutkan bahwa pihak kepolisian ingin mengetahui apakah Rizky Febian dan Putri Delina juga melihat jari LinaJubaedah membiru.
"Apakah dia tau si Iky (Rizky Febian) itu?," ucap Winarno Djati.
"Si saksi yang dimintai keterangan tidak menyebutkan," imbuhnya.
Tak berhenti di situ saja, Winarno Djati juga mengungkapkan bahwa tujuan para saksi datang, lantaran untuk memenuhi laporan Rizky Febian.
Winarno Djati bahkan mengatakan bahwa pasal yang digunakan oleh pihak kepolisian adalah tentang dugaan pembunuhan berencana dan pembunuhan.
"Panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan," ucap Winarno Djati.
"Jadi pasalnya itu kalau enggak salah pasal 340 dan 338," imbuhnya.
Winarno mengatakan, para saksi terlebih dahulu memotong kuku almarhumah.
"Yang terjadi dan yang dilakukan sudah disampaikan ke penyidik. Keempat ibu-ibu dan satu pembantu itu memang pertama-tama melakukan pemotongan kuku.
"Kuku almarhumah itu dipotong, yang dikoordinir oleh ibu Hajah Heti," ungkapnya.
Selanjutnya, tangan mendiang Lina diangkat ke atas dan diketahui 10 jari tangan ibu dari Rizky Febian itu membiru.
Fakta itu disebut Winarno diketahui langsung oleh Teddy.
"Setelah dipotong kuku, nah saat itu, karena waktu itu tidak boleh berbicara sesama ini (yang memandikan),"
"Hanya kemudian tangan almarhumah agak sedikit diangkat ke atas, nah dilihatkan semua yang ada ibu-ibu itu ditambah Pak Teddy melihat bahwa memang di sepuluh driji (jari) kanan-kiri itu membiru," lanjut ungkapnya.
Meski begitu, sang kuasa hukum dari para saksi tak mengetahui secara pasti penyebab pasti kematian Lina.
"Saya hanya mendengar di media, bahwa ibu Lina itu setelah sholat subuh kemudian melepas mukena terus jatuh tengkurap,"
"Kemudian informasi yang saya terima, pasca kejadian itu pingsan, kemudian dilakukan proses selanjutnya yaitu dibawa ke rumah sakit," tandas Winarno.
(Tribun Wow dan Grid.ID)