Namanya Ikut Terseret Usai Heboh Keraton Agung Sejagat, Terungkap Fakta Mengejutkan Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Ternyata Beda dari KAS

Senin, 20 Januari 2020 | 07:30
Kompas.com/Irwan Nugraha

Kesultanan Selaco di Tasikmalaya

Suar.ID - Belakangan keberadaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo yang pemimpinnya mengaku sebagai keturunan Majapahit menghebohkan publik.

Kemudian sang pemimpin bernama Totok Santoso dan sosok yang diakui sebagai ratu, Fanni Aminadia, pun ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penyebaran berita bohong.

Menyusul Keraton Agung Sejagat, nama-nama 'kerajaan' lain pun ikut terseret.

Salah satunya Kesultanan Selaco di Tasikmalaya.

Baca Juga: Kerajaan Ubur-ubur hingga Keraton Agung Sejagat, Inilah 4 'Kerajaan Halu' yang Pernah Gegerkan Indonesia, Ada yang Pengikutnya Capai 50.000 Orang!

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu telah memiliki SK KemenkumHAM dan berkas surat-surat dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Selama muncul di wilayah Parung Ponteng, Kabupaten Tasikmalaya, sejak 2004 silam, hingga saat ini tidak pernah ada laporan kegiatan yang meresahkan dari masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Piping Novianti, Sabtu (18/1/2020).

"Sejak 2004 lalu muncul, kesultanan yang didirikan Raden Rohidin Patra Kusumah (40) ini ternyata tak terdaftar di Kesbangpol," kata Piping Novianti, saat ditemui di kantornya, Sabtu (18/1/2020).

Baca Juga: Keterlaluan, Sang Ibu Asyik Pesta Semingguan, Ternyata Anaknya Terkunci dalam Kamar Mandi dan Makan Benda Ini hingga Tewas

"Walaupun demikian, Polsif (Police Selaco International Federation) terdaftar di Kesbangpol sebagai perkumpulan yang terdaftar juga ada akta notaris dan berbadan hukum dari KemenkumHAM, serta berkas surat-surat dari PBB," jelas Piping.

Kompas.com/Irwan Nugraha
Kompas.com/Irwan Nugraha

Kesultanan Selaco punya SK KemenkumHAM dan Surat dari PBB

Ajakan mendirikan Daerah Istimewa Provinsi Priangan

Lembaganya selama ini terdaftar di kita sebagai perkumpulan.

Namun nama Kesultanannya memang belum terdaftar di Kesbangpol.

Meski demikian, sampai sekarang pihaknya belum pernah mendapati laporan dari masyarakat bahwa aktivitas kesultanan ini meresahkan mereka.

Kompas.com/Irwan Nugraha
Kompas.com/Irwan Nugraha

Seksi Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Piping Novianti

"Hanya saja pernah satu kali beberapa tahun lalu ada laporan masyarakat soal spanduk yang bertulisan ajakan mendirikan Daerah Istimewa Provinsi Priangan," katanya.

Baca Juga: Viral, Seorang Wanita Tak Henti Mengalami Pendarahan di Kakinya saat Menonton Film di Bioskop Tangerang, Ternyata Penyebabnya Hal Tak Terduga Ini

"Setelah berkordinasi dan dikaji bersama dengan instansi terkait lainnya, jadi spanduk itu kita turunkan. Tetapi tak ada reaksi apapun dari pihak kesultananan."

"Setelah itu tak pernah ada laporan yang meresahkan dari masyarakat lagi sampai sekarang," tambahnya.

Kesultanan Selaco muncul sejak 2004

Adapun sejak menyatakan muncul dari tahun 2004, kesultanan ini kerap melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti perayaan hari ulang tahun kelahiran kesultanan.

"Tapi tak pernah minta izin ke Kesbangpol. Tapi, mereka meminta izin hanya ke pihak pemerintah di wilayah desa dan kecamatan," ungkapnya.

Ramainya pemberitaan Kesultanan Selaco saat ini, pihaknya hanya bisa sebatas melakukan pemantauan terhadap keberadaan kesultanan ini melalui berkas administrasi saja.

Kompas.com/Irwan Nugraha
Kompas.com/Irwan Nugraha

Kesultanan Selaco muncul sejak 2004

Baca Juga: Rina Nose sampai Pasang Badan saat Suaminya Dicap Pengangguran,Ternyata Ini Pekerjaan Josscy Aartsen Sebenarnya, Tak Kalah dengan Sang Istri?

Diberitakan sebelumnya, Berbeda dengan fenomena Keraton Agung Segajat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung, keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng Kabupaten Tasikmalaya selama ini bisa berdampingan dengan pemerintah daerah sejak tahun 2004.

Didirikan warga Parung, mengaku keturunan Padjajaran

Kesultanan ini didirikan oleh Rohidin (40), warga asal Parung Ponteng Kabupaten Tasikmalaya yang mengaku sebagai keturunan ke-9 dari Raja Padjadjaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.

Selama ini keberadaan Kesultanan itu telah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar dan memiliki lokasi pusat Kesultanan semacam Istana yang berdiri megah sampai saat ini.

Bahkan, Kesultanan Selaco mengklaim telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2018.

Yakni, sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran di masa kepemimpinan Raja Surawisesa.

Baca Juga: Tega Tinggalkan Istri yang Sudah Memberinya Anak, Duda Ini Buka-bukaan Mengapa Mau Pacaran dengan Seorang Transgender Tajir, Dia Juga Ingin Menikah dengan Pacarnya Itu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesultanan Selaco Tasikmalaya Ternyata Punya SK KemenkumHAM dan Surat dari PBB",

Editor : Khaerunisa

Baca Lainnya