Suar.ID - Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua yang dikenal sebagai trio ikan asin pada Senin (6/1/2020) lalu telah menjalani sidang lanjutan kasus pidana pencemaran nama baik di media sosial.
Sidang lanjutan trio ikan asin hari ini adalah dengan agenda penyampaian eksepsi atau nota pembelaan dari ketiga tersangka terhadap dakwaan jaksa.
Aktor Galih Ginanjar sudah terbiasa dengan suasana di balik jeruji besi Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya.
Suami Barbie Kumalasari ini mengaku banyak memanfaatkan waktu untuk belajar merenungi kehidupan.
Hal itu disampaikan Galih Ginanjar usai menjalani sidang lanjutan kasus 'ikan asin' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
"Ya diambil hikmahnya saja. Jadi banyak belajar di dalem," ungkap Galih.
Dalam kesempatan sama, Galih Ginanjar juga menjawab kabar keretakan hubungan dengan sang istri Barbie Kumalasari.
Ia menyebut, hubungannya baik-baik saja dan percaya Kumala masih setia kepadanya.
Sementara itu, sang istri Barbie Kumalasari menyebut saat ini Galih Ginanjar jadi kepala kamar di tahanan.
Ia bahkan menyebut sang suami sudah bisa memegang kendali terhadap tahanan-tahanan lain dalam satu sel.
"Tadi dia cerita sekrang jadi ketua kamar. Sudah banyak yang dikerjain, jadi mulai nyaman lah ya, mulai beradaptasi. Apalagi dibanding sebulan dua bulan awal kan beda. Sekarang kan dia juga udah bisa megang kendali di dalam sana jadi udah lebih tenang dianya," ujar Barbie Kumalasari.
Menurut Barbie Kumalasari, perjuangan sang suami menjadi kepala kamar tidaklah mudah.
"Jadi kepala kamar kan nggak gampang. Butuh proses dan harus banyak bergaul ya. Apalagi yang di tahanan kan macam-macam kasusnya. Yang pasti sekarang dia lebih tenang," terangnya.
Barbie Kumalasari juga mengatakan, Galih Ginanjar berpesan kepadanya agar mengunjunginya di penjara.
"Ya Galih itu kan manja ya. Harus diperhatiin. Dia mau aku sering jenguk dia," tandas Kumala.
Sebelumnya, kasus pencemaran nama baik dengan vlog 'ikan asin' ini telah bergulir sejak Juli 2019, bermula saat Fairuz A Rafiq melaporkan pasangan Rey Utami-Pablo Benua sekaligus mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke polisi.
Kasus hukum tersebut bermula setelah Galih mengumpamakan Fairuz dengan 'ikan asin' dalam sebuah video YouTube yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video tersebut. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Tiga terdakwa kasus 'ikan asin' didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga dakwaan alternatif terkait pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pidana umum pencemaran nama baik.
Adapun pasal yang didakwakan yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 45 ayat 1 KUHP.