Bak Kotak Pandora yang Terbuka, Tidak Hanya Todongkan Pistol ke Anak SMA saja, 'Koboi Lamborghini' Ini Juga Melakukan Hal Ilegal Lainnya! Kini Ia Terancam akan Mendapatkan Hukuman Berat

Kamis, 26 Desember 2019 | 16:45
Kolase Tribun Jakarta dan Kompas.com

Bak Kotak Pandora yang Terbuka, Tidak Hanya Todongkan Pistol ke Anak SMA saja, 'Koboi Lamborghini' Ini Juga Melakukan Hal Ilegal Lainnya! Kini Ia Terancam akan Mendapatkan Hukuman Berat

Suar.ID -AM ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019) kemarin.

Sementara kejadian pria todongkan pistol ke arah dua pelajar itu terjadi pada Sabtu (21/12/2019).

Saat itu, AM sedang melintas di Jalan Kemang I, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Di waktu yang bersamaan, dua pelajar berinisial AD (16) dan MIN (16) sedang berjalan kaki.

Baca Juga: Rela Ngebut Naik Lamborghini Demi Wanita Cantik, Pengacara Kondang Ini Dibuat Kaget Saat Bertemu Incarannya: 'Yang Ini?'

AM kemudian merasa dirinya diteriaki kedua bocah tersebut.

"Pada saat itu dia (AM) merasa diteriaki dengan satu kalimat, 'mobil bos'," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru saat ditemui oleh Tribunnews Bogor, Selasa (24/12/2019).

Setelahnya, pengendara Lamborghini itu pun turun dari mobilnya dan mengeluarkan kata tidak sopan.

"Pemilik kendaraan (AM) tidak terima, lalu turun, dan mengeluarkan satu kata yang tidak bagus," kata Yusri.

Baca Juga: Jadi Idola hingga Dikelilingi Para Gadis Cantik, Pengacara Kondang Hotman Paris Ternyata Harus Beli Lamborghini Dulu Hanya untuk Dekati Sosok Ini

Kedua pelajar tersebut hendak melarikan diri saat tahu AM turun dari mobil.

AM kemudian meminta dua pelajar itu untuk berhenti.

Pengendara Lamborghini itu sampai harus melepaskan tembakan ke udara tiga kali untuk membuat dua pelajar itu berhenti.

"(Kedua pelajar) disuruh jongkok, tapi yang bersangkutan tidak mau, lalu diletupkan lagi satu kali (tembakan). Jadi tiga kali letupan (tembakan)," ucap Yusri.

Baca Juga: Viral Video Lamborghini Aventador Diduga Milik Raffi Ahmad Terbakar, Lebih Parah dari Kejadian 2016

Kedua pelajar yang tak terima dengan perlakuan AM pun melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan.

AM lantas ditangkap beserta barang bukti berupa senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakan, dan 9 buah peluru aktif.

Kini, AM telah ditetapkan sebagai tersangka.

AM dikenakan pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Baca Juga: Mobil Lamborghininya yang Harganya Bisa Capai 19 Miliar Terbakar, Ternyata Raffi Ahmad Pernah Pamer Mobil yang Harganya Jauh Lebih Mahal

Memiliki Hewan Langka yang Diawetkan

Kasus penodongan pistol ke pelajar oleh tersangka AM berbuntut panjang.

Kali ini, pria berusia 44 tahun itu terjerat kasus menyimpan satwa yang dilindungi.

Melansir dari Tribun Jakarta, hal itu diketahui setelah jajaran Sat. Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggeledah rumah AM di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Kamis (26/12/2019).

Hasilnya, ditemukan Harimau Sumatera, Burung Cenderawasih, dan dua kepala Rusa Bawean.

Tribun Jakarta
Tribun Jakarta

Hewan-hewan langka di rumah tersangka AM yang sudah diawetkan, Kamis (26/12/2019).

Baca Juga: Mesin Overheat, Mobil Lamborghini Aventador Diduga Kuat Milik Raffi Ahmad Terbakar di Sentul

Seluruh hewan tersebut ditemukan dalam kondisi mati dan sudah diawetkan.

"Saat ini kami sudah mengamankan empat hewan langka yang dikeraskan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama setelah penggeledahan rumah tersangka.

Kepada polisi, AM yang merupakan pengusaha properti mengaku hewan-hewan tersebut bukan hasil berburu.

"Keterangan sementara dari pelaku, hanya koleksi saja. Bukan hasil buruan," tutur Bastoni.

Selanjutnya, ujar dia, pihak kepolisian akan mendalami temuan terbaru ini.

"Kami akan periksa saksi-saksi lainnya apakah ada hal-hal lain yang terkait dengan pelaku," ucapnya.

Baca Juga: Nasib Miliarder Sial Ini Bikin Elus Dada, Porsche Emasnya Dicorat-coret dan Lamborghini Terbakar Satu Jam Setelah Diservis

Positif narkoba

AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang menunjukkan positif penggunaan ganja.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AM juga mengakui mengemudikan mobil usai mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"(AM) ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

Kompas.com
Kompas.com

Baca Juga: Crazy Rich Rusia Ini Hiasi Lamborghini Aventador Seharga 5 Miliar-nya dengan 2 Juta Kristal Swarovski

Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja di dalam mobil Lamborghini milik AM.

"Kami sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja). Tapi nanti kami coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.(Tribun Jakarta)

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Tribun Bogor, Tribun Jakarta