Suar.ID -Wayan Ana jadi korban kemarahan warga yang berjumlah 100 orang ketika mendatangi rumahnya,pada Selasa (24/12/2019).
Duel Maut Wayan vs 100 Warga dalam Bentrok di Register 45 Mesuji Lampung tak dapat dihindarkan, Wayan Anak berusaha sendirian menghadapi 100 warga yang mengepung rumahnya.
Warga yang sudah marah karena kesal akan tindakan Wayan Ana kemudian mengamuk.
Dengan parang 100 warga marah dan mendatangi Wayan Ana yang melakukan perlawanan meski seorang diri.
Baca Juga: Viral Rekaman Murid SD Dikeroyok dan Dipukuli Siswa Lain, Endingnya Bikin Haru
Akibat amukan itu, Kepala Wayan Ana mengalami luka bacok.
Seperti diketahui, Duel Maut Wayan vs 100 Warga merupakan bagian dari Bentrok di Register 45 Mesuji Lampung seperti tak ada habisnya.
Melansir dari Tribun Lampung, Pertengahan 2019 lalu 2 kelompok terlibat saling serang hingga mengakibatkan 4 orang tewas dan 7 orang luka-luka.
Kali ini, kasus bentrok di Register 45 Mesuji kembali terjadi.
Namun, bukan melibatkan 2 kelompok melainkan penyerangan terhadap seorang warga.
Pada Selasa (24/12/2019) pagi, ratusan warga diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga bernama Wayan Ana.
Bahkan, akibat aksi penganiayaan tersebut, rumah korban rusak parah.
Tak hanya itu, korban juga mengalami luka di bagian kepala karena sabetan senjata tajam.
Korban pun akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
Peristiwa penganiayaan terhadap Wayan Ana terjadi di wilayah Kelompok Karya Tani KHP Register 45 SBM, pada Selasa 24 Desember 2019 pagi.
Sekitar pukul 08.20 WIB, ratusan massa menyatroni rumah seorang warga bernama Wayan Ana.
Wayan didatangi sekitar 100-an orang petani lantaran kesal sebab dianggap meresahkan para petani.
Kedatangan ratusan warga tersebut diduga karena Wayan Ana sempat menyetop proses pembajakan lahan fasum desa yang dikerjakan warga kelompok Karya Tani KHP Reg 45 SBM.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan hal ini.
"Iya, sepeti yang kita ketahui bahwa telah terjadi penganiayaan sehingga mengakibatkan salah satu orang berinisial WA terluka," sebut Zahwani Pandra Arsyad.
Informasi yang didapat Tribun Lampung, kelompok Karya Tani sekitar seratusan orang menyerang kediaman Wayan Ana, Selasa (24/12/2019) pukul 08.20 WIB.
Selain merusak kediaman Wayan Ana, massa yang dirasuki rasa amarah juga membacok kepala Wayan Ana.
Informasi yang beredar disebutkan bahwa peristiwa itu dipicu ulah korban yang diduga memaksakan diri untuk mencaplok tanah orang lain.
Hal ini tentu sajamembuat masyarakat geram.
Selain itu juga ada lahan untuk rumah ibadah yang ingin dikuasai Wayan Ana.
Setelah melakukan pengerusakan rumah korban menggunakan kayu, hingga membuat dinding rumah permanen milik Wayan Ana jebol, massa meninggalkan TKP pukul 09.15 WIB.
Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, situasi saat ini sudah kondusif.
"Anggota sudah berada di TKP dan korban sudah dievakuasi. Penyebab terjadinya kejadian itu masih kami dalami. Kami imbau kepada seluruh warga Register 45 untuk bersama menahan diri," ucap Kapolres.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sempat ada mediasi selama 3 hari, untuk mendinginkan situasi dan kondisi di Register 45 Mesuji.
"Jadi oleh WA ini mengklaim salah satu lahan milik warga kelompok Karya Tani," ujarnya, Selasa 24 Desember 2019.
Sebelumnya, kata Zahwani Pandra Arsyad, permasalahan ini diselesaikan melalui musyawarah antara warga Karya Tani dengan Wayan Ana terkait klaim lahan garapan, pada Sabtu 21 Desember 2019.
"WA ini membuat keresahan sehingga ada kesalahpahan sehingga ketua kelompok tani Ketut Sukate memfasilitasi permasalahan ini dan dalam 15 hari mau diselesaikan, ibaratnya pendekatan," sebutnya.
Akan tetapi lanjut Pandra, pada Senin 23 Desember 2019 Wayan Ana berulah dengan melakukan penyetopan pembajakan lahan dengan mengklaim lahan fasum seluas 2,5 hektare yang terletak di belakang kediamannya dan di sebelah Masjid Karya Tani KHP Reg 45 SBM, merupakan miliknya.
Baca Juga: Kepala Seorang Pria 'Penyok' setelah Dikeroyok oleh Sekelompok Preman
"Karena salah paham ini terjadi keributan, hanya dengan WA, gak ada bentrok dan hanya selisih paham saja, sehingga korban luka-luka," tandasnya.
Melawan amukan massa, Wayan Ana dapat hadiah sabetan benda tajam.
Informasi yang dihimpun masyarakat yang tergabung dalam kelompok karya Tani berusaha mengusir Wayan Ana sekitar pukul 8.20 WIB, Selasa (24/12/2019).
Massa diperkirakan berjumlah 100 orang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam serta kayu.
Sebelum massa datang, ketua kelompok tani Ketut Sukarte sudah mengingatkan Wayan Ana jika massa akan datang.
Namun Wayan Ana tidak menggubrisnya bahkan berusaha melawan.
Atas perlawanan tersebut, warga tersulut emosinya dan mengejar Wayan Ana.
Sebagian warga merusak dan menghancurkan kediaman Wayan Ana.
Alhasil Wayan Ana mengalami luka di bagian kepala karena dianiaya massa.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengakui hal tersebut, dan korban langsung diselamatkan.
"Unsur TNI Polri langsung mengamankan lokasi dan korban sudah bisa diselamatkan dari amukan massa," kata Zahwani Pandra Arsyad.
Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, peristiwa tersebut hanya terjadi dalam satu kelompok lantaran dipicu aksi klaim dan penyetopan bajak oleh Wayan Ana di lahan fasum Kelompok Karya Tani yang sedang dibajak oleh warga.
Baca Juga: Viral Video Mobil Seorang Pria Dikeroyok Massa, Hampir Semua Kaca Mobilnya Pecah!
"Hanya salah paham saja," tutup Zahwani Pandra Arsyad.
Polda Lampung memastikan akan melakukan penyelidikan dalam aksi pengeroyokan di Register 45 Mesuji.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pasca-kejadian pihaknya langsung melakukan upaya-upaya untuk meredam amukan massa termasuk melakukan penyelidikan.
"Kami juga lakukan penyelidikan di samping membantu korban," tutur Zahwani Pandra Arsyad, Selasa 24 Desember 2019.
Selain penyelidikan, lanjut Zahwani Pandra Arsyad, pihaknya juga melakukan pendekatan guna menyelesaikan permasalahan ini.
"Lokasi di sana sudah kondusif dan kami lakukan juga pendekatan persuasif," tutup Zahwani Pandra Arsyad.
(Tribun Lampung)