Inilah Seluk Beluk Kawin Kontrak yang Ada di Puncak Bogor, Selain Wanita Para Mucikari Juga Sudah Siapkan Vila Bagi si Pria Hidung Belang, Tarifnya Mencengangkan

Kamis, 26 Desember 2019 | 09:45
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy

Polisi bongkar praktik prostitusi berkedok kawin kontrak di Puncak Bogor.

Suar.ID -Semua berawal ketika turis Timur Tengah kepergok sedang bertransaksi dengan mucikar penyedia prostitusi.

Kejadian yang terjadi sekitar tanggal 23 Desember 2019 itu berlokasi di kawasan Cibeureum, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Sejak itulah, polisi terus melakukan operasi membongkar praktik prostitusi yang berkedok kawin kontrak.

"Modus mereka (mucikari) sebagai sopir turis, termsuk menawarkan kawin kontrak sekaligus jadi wali," ujar AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers, Senin (23/12) kemarin, dikutip dari Tribun Bogor.

Yang bikin ironis, pernikahan tersebut bisa dilakukan tanpa penghulu dan berakhir tanpa talak.

"Langsung tinggal pulang ke negaranya masing-masing," tuturnya lagi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan, tarif kawin kontrak sekitar Rp2 juta per hari.

Jika cocok, mucikari akan menyiapkan wali nikah abal-abal.

Proses ijab kabul pun cukup singkat, hanya sekitar 5 menit.

"Sesuai permintaan, minta 5 hari, karena dia stay di Puncak 5 hari, jadi selama stay di Puncak dia bayar sewanya (kawin kontrak) 5 hari," tambahnya.

Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sebenarnya bukan hal baru.

Menurut laporan Tempo.co, praktik kawin kontrak ini sudah terjadi sejak awal 2000-an.

Tak hanya para turis Timur Tengah, pelakunya juga menyebar mulai dari Jepang, Korea, dan negara-negara Eropa.

Sementara Kompas.com pada 2011 lalu menulis, korban kawin kontrak biasanya para perempuan yang berasal dari tingkat ekonomi rendah berusia antara 16 hingga 18 tahun.

Dengan iming-iming sekitar 5 hingga 20 juta rupiah, masih menurut laporan itu, orangtua rela melepas anak-anaknya untuk "dikawini" para turis itu.

Kembali ke para mucikari tadi, saat bertemu dengan turis Timur Tengah, mereka akan menawarkan wanita-wanita untuk dijadikan istri kontrak.

Lama kawin kontrak bervariari, antara 5 hari hingga 1 bulan tergantung lama waktu turis tersebut berlibur di Indonesia.

Apabila turis Timur Tengah ini berminat, maka sang mucikari akan membawa beberapa wanita yang bisa dipilih oleh turis tersebut.

Pada saat transaksi juga disepakati oleh kedua belah pihak terkait tarif hingga lama waktu kawin kontrak yang dipilih turis Timur Tengah tersebut.

"Tanpa ada penghulu, saat pernikahan, turis Timur Tengah tersebut tinggal mengikuti kata-kata pelaku dan tinggal bilang na'am (iya) sehingga terjadi proses ijab kabul," ujar Muhammad Joni.

Tribunnews.com

Polisi bongkar cara kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor

Tarif Kawin Kontrak

Tarif kawin kontrak tergantung kepada wanita yang sudah dipilih oleh turis Timur Tengah tersebut.

Misalnya disepakati misalnya Rp 7 juta selama 5 hari.

AKBP Muhammad Joni menjelaskan, untuk tarif semuanya akan diserahkan kepada wanita atau korban.

"Dia bawa misalkan 6, 7, bahkan 8 orang (wanita), mana yang diminati turis tersebut, maka di situlah transaksi kawin kontrak tersebut. Setelah itu yang bersangkutan misalnya menggunakannya 5 hari, ya 5 hari tidak ada kata-kata talak, langsung tinggal pulang ke negaranya masing-masing," kata Muhammad Joni.

Dia menjelaskan bahwa dalam kawin kontrak ini, dipastikan tidak ada keterlibatan amil dari KUA Kementerian Agama Kabupaten Bogor.

Selain itu, para pelaku maupun para wanita yang terlibat kawin kontrak ini semuanya berasal dari luar Bogor.

"Sejauh ini tidak ada (keterlibatn KUA). Bisa kita pastikan bahwa amilnya bodong, penghulunya tak jelas," kata Joni.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menambahkan bahwa wanita yang dijadikan kawin kontrak ini akan menemani turis Timur Tengah selama berlibur di Puncak Bogor dengan menyewa vila.

Lama waktu kawin kontrak ini sesuai dengan keinginan tamu Timur Tengah tersebut mulai dari beberapa hari hingga sampai satu bulan lamanya.

Hingga kini status wanita dalam kawin kontrak ini masih diselidiki.

"Korban (wanita) masih kita pelajari, yang pasti mereka sudah melakukan itu sudah beberapa kali termasuk mantan TKI. Mereka tahu juga mau dinikahin kontrak," kata AKP Benny Cahyadi.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 4 orang pelaku penyedia wanita untuk kawin kontrak khusus tamu asal Timur Tengah di kawasan Puncak Bogor berhasil ditangkap polisi.

Mereka terdiri dari pelaku wanita berinisial ON dan IM serta BS dan K pelaku laki-laki.

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kompas.com

Kawasan Puncak Bogor, surga turis Timur Tengah.

Dalam satu lokasi, pelaku ini beroperasi berpasangan meskipun mereka bukanlah suami istri.

"Dari hasil lidik kita, kita tindak lanjuti dengan pengungkapan di dua TKP, yang satu tersangkanya perempuan dan laki-laki, yang satu lagi juga laki-laki dan perempuan," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.

Para pelaku ini, kata Joni, merupakan mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Timur Tengah sehingga fasih berbahasa Arab dan mengenal aksen bahasa Arab para turis Timur Tengah.

Selain itu, sebanyak enam orang wanita asal Sukabumi juga turut diamankan karena jadi korban dalam bisnis haram kawin kontrak tersebut.

"Hasil keterangan tersangka, 2 orang berasal dari Sukabumi, 2 orang dari Cianjur. Sedangkan korbannya (6 orang wanita) semua dari Sukabumi," kata Joni.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti dua unit mobil, 11 unit ponsel serta uang transaski senilai Rp 7 juta.

Joni menjelaskan bahwa uang Rp 7 juta itu merupakan tarif kawin kontrak yang berhasil diungkap antara pelaku dengan seorang turis Timur Tengah berinisial H.

"Orang Timur Tengah kita amankan juga dengan inisial H. Ini barang bukti negosiasinya Rp 10 juta. Dilakukan negosiasi, mintanya Rp 7 juta harga deal selama sekitar 5 hari. Jadi kita kenakan UU tindak pidana perdagangan orang di UU nomor 21 tahun 2007 pasal 2 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," ungkap Joni.

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad