Masih Ingat Sel Super Mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin? Ternyata Dulunya Pernah Dipakai Ini, Bertolak Belakang Banget

Rabu, 25 Desember 2019 | 08:15
Tribun Jabar

Kamar penjara mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, memiliki fasilitas berbeda dibanding narapidana lainnya.

Suar.ID -Masih ingat sel mewah bak hotel milik Setya Novanto di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat?

Beberapa hari belakangan, eks Ketua Umum Partai Golkar itu kembali menghebohkan publik.

Lagi ini berkaitan dengan perlakukan istimewa terhadapnya di dalam penjara Sukamiskin.

Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengakui sel terpidana korupsi e-KTP itu lebih besar dari sel narapidana lainnya.

Hal itu disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Ade Kusmanto menyikapi temuan Ombudsman ihwal sel mewah Novanto yang tak sesuai standar peraturan perundang-undangan.

Ade mengatakan Lapas Sukamiskin mempunyai tiga kamar berukuran besar yang kini dihuni Novanto, terpidana korupsi Wisma Atlet Hambalang Nazaruddin, dan terpidana korupsi simulator SIM Djoko Susilo.

Tribun Jabar
Tribun Jabar

Petugas membuka paksa kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin saat kunjungan Ombudsman Republik Indonesia, Bandung, Jumat (20/12/2019).

"Tiga kamar besar tersebut yang sudah ada diperkirakan 12 tahun yang lalu yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang pengamanan blok dan musala," kata Ade melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2019).

Lapas sukamiskin memiliki 557 unit kamar terdiri dari tiga tipe.

Kamar kecil ukuran 2,48 x 1,58 meter persegi sebanyak 476 kamar.

Sedangkan tipe kamar sedang berukuran 2,48 x 3,3 meter persegi sebanyak 78 kamar.

Adapun kamar besar ukuran 2,48 x 7 meter persegi sebanyak tiga kamar.

Ade mengatakan, saat ini Lapas Sukamiskin sedang tahap perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut.

Diharapkan tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu termasuk kepada Setnov, Nazaruddin, Djoko Susilo.

"Target awal tahun 2020 seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM," kata Ade.

Kolase Tribunnewsmaker
Kolase Tribunnewsmaker

Terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) kembali melakukan inspeksi dadakan ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).

Menurut komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, secara keseluruhan, sudah ada perbaikan di lapas untuk kamar para terpidana.

Namun, Adrianus masih mendapati bahwa kamar mantan Ketua DPR RI Setya Novanto lebih luar daripada kamar tahanan lainnya.

Begitu pula dengan sel terpidana kasus korupsi lainnya yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Menurut Adrianus, hanya dinding sel Setnov serta Nazaruddin yang mengalami perubahan.

Bahkan kamar Setya Novanto dikunci dengan gembok sensor sidik jari.

"Pada konteks kamar Setnov dan Nazaruddin, rasanya hanya dinding yang berubah tapi untuk tempat tidur, kemudian juga beberapa lemari utama dan lantai cuma dibiarkan," ujar Adrianus, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditjen PAS Sebut Sel Mewah Setnov di Lapas Sukamiskin Bekas Musala"

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad